Connect with us

NEWS

Anggota DPR-RI Rudianto Lallo Kembali ke Kampung Halaman, Menanam Padi di Sawah Lakkang sebagai Anak Rakyat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Di tengah kesibukannya sebagai anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo memilih cara yang tak biasa untuk menghabiskan waktu luangnya. Sabtu (4/1/2025), ia kembali ke kampung halamannya di Pulau Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dan langsung terjun ke sawah, menanam padi bersama keluarga dan masyarakat sekitar.

Bersama dua anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah dan Kasrudi, yang juga dikenal sebagai “Legislator Anak Rakyat”, Rudianto Lallo tak segan-segan turun langsung ke sawah dan berbaur dengan warga. “Waktu luang saya manfaatkan untuk kembali ke kampung.

Ini sekaligus momen untuk mengingatkan diri tentang akar kehidupan dan pentingnya membaur dengan masyarakat,” ujar Rudianto.

BACA JUGA  Menag Prof Nasaruddin Umar Hadiri Diest Natalis UIN Alauddin Makassar Ke 59

Bagi Rudianto, yang dikenal dengan julukan “Anak Rakyat”, sawah bukan sekadar tempat untuk bertani, melainkan sebuah cerminan dari perjalanan hidupnya.

Ia tumbuh dalam keluarga sederhana; ibunya seorang guru mengaji, sementara almarhum ayahnya adalah seorang nelayan. Nilai-nilai tersebut yang terus ia bawa dalam perjalanan karier politiknya.

Kesederhanaannya juga tampak saat warganet memberi komentar di media sosial mengenai aksinya di sawah. Salah satu komentar yang menarik perhatian berbunyi, “Aslinya mi Anak Rakyat.”

Rudianto Lallo bukan pendatang baru di dunia politik. Sebelum menjadi anggota DPR RI, ia sudah membangun reputasi kuat selama dua periode sebagai anggota dan Ketua DPRD Kota Makassar. Meski telah mencapai posisi tinggi, Rudianto tetap menjaga kedekatannya dengan rakyat yang telah memilihnya.

BACA JUGA  Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029

Kisahnya di sawah Lakkang ini lebih dari sekadar menanam padi; ini adalah cerita tentang seorang pemimpin yang tidak melupakan asal-usulnya dan memilih untuk terus menjadi bagian dari rakyat yang ia wakili. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mentan Sampaikan Apresiasi Atas Kebijakan KUR Bagi Petani Tebu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas dukungan luar biasa dalam kebijakan pembiayaan petani tebu, khususnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Mentan Amran, kebijakan ini membuka ruang nafas baru bagi para petani, terutama petani tebu plasma di seluruh Indonesia.

”Kami mewakili petani Indonesia. Terima kasih kepada Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Perekonomian. Luar biasa.

Sekarang Insyaallah petani tebu plasma itu bernafas lega,” kata Mentan Amran usai Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Mentan Amran menjelaskan dalam kebijakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru memberikan kemudahan yang signifikan bagi petani.

Jika sebelumnya plafon kredit KUR bersifat akumulatif hingga Rp500 juta, kini petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang, tanpa harus langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.

BACA JUGA  Komisi X DPR Dorong Regulasi Usai MK Wajibkan Sekolah Gratis

”Jadi kreditnya itu plafonnya 500 juta dan ini bunganya 6%. Dulu kan akumulasi Rp500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa ke depan pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis, yakni penjamin kredit, tanpa perlu agunan dari petani.

Dalam skema ini, pabrik bertanggung jawab atas kredit, sehingga semakin mempermudah akses pembiayaan bagi petani.

”Kemudian nanti pabriknya menjadi avalis. Kalau avalis tanpa jaminan. Tapi pabriknya bertanggung jawab. Nah ini memudahkan petani kita. Saya kira ini adalah kebahagiaan petani tebu seluruh Indonesia. Mereka sudah lama mengusulkan,” jelas Mentan yang juga Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.

Kebijakan ini merupakan respons nyata atas aspirasi yang sudah lama disuarakan oleh petani tebu. Dengan dukungan ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani akan meningkat dan produktivitas tebu nasional makin optimal.

BACA JUGA  Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Maros Didampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan

Mentan Amran juga berharap kebijakan ini dapat diterapkan dalam waktu dekat agar petani dapat segera memanfaatkannya di musim tanam yang sedang berlangsung.

“Kebijakan ini untuk tebu dan komoditas lainnya, tetapi fokus tebu dulu. Nanti kita lihat perjalanannya dulu. Mudah-mudahan satu minggu ini selesai, dan bulan ini sudah bisa diterapkan. Karena sekarang musim tanam. Kita berharap bulan ini sudah jalan,” ungkap Mentan Amran.

Seperti diketahui, Mentan Amran mendorong seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan khususnya tebu untuk bergerak secara eksponensial dalam meningkatkan produksi gula nasional.

Ia menyoroti sejumlah regulasi yang perlu disederhanakan, salah satunya akumulasi pada KUR yang dinilai justru menyulitkan petani untuk kembali mengakses pembiayaan.

BACA JUGA  Usai Bunuh Istri, Pria di Sinjai Tewas Gantung Diri

“Kredit KUR itu harus disesuaikan. Kalau petani bayar lancar tiap tahun, kenapa tidak bisa ambil lagi? Harusnya tiap tahun bisa diakses tanpa akumulasi yang menghambat, karena saat ini setelah Rp500 juta, enggak bisa ngambil lagi, akumulasi.

Nah ini kan menghambat,” kata Amran saat Rapat Kerja Pengembangan Tebu di Kantor PT SGN di Surabaya, Jawa Timur, pada 11 Juni lalu.

Sebagai informasi, produksi gula nasional tahun 2024 mencapai 2,46 juta ton atau naik 8,57 persen dibandingkan produksi tahun 2023 yang sebesar 2,27 juta ton.

Mentan Amran merinci enam strategi kunci untuk mewujudkan swasembada gula nasional, mulai dari penguatan penyuluhan kepada petani, perbaikan sistem pengelolaan perkebunan tebu, penyediaan sarana produksi, pemberian kemudahan akses pupuk, penyediaan sarana irigasi, pengelolaan tanah, dan penetapan harga yang menguntungkan petani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel