DPRD Kota Makassar
Awali Tahun dengan Kebaikan, Rachmat Taqwa Kembali Umrahkan Konstituennya 15 Januari
Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Qurais, mengawali tahun 2025 dengan sejumlah agenda kebaikan, salah satunya dengan memberangkatkan konstituennya ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat, serta sebagai wujud kepedulian terhadap mereka yang telah mendukungnya selama ini.
Aksi sosial ini bukanlah hal baru bagi Rachmat Taqwa. Sejak menjadi anggota DPRD Kota Makassar pada tahun 2019, ia rutin melaksanakan program umrah bagi konstituennya.
Setiap tahun, ia berusaha untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan untuk merasakan keindahan ibadah umrah di tanah suci.
“Tahun lalu sudah diberangkatkan dua orang konstituen saya, dan Insya Allah pada 15 Januari tahun ini, saya akan memberangkatkan lagi satu orang,” ujar Rachmat Taqwa, Minggu (5/1/2025).
Salah satu yang berkesempatan tahun ini adalah Dg. Roneng, yang merupakan salah satu Ketua RT di Kelurahan Camba Berua.
Rachmat menambahkan, bahwa selain Dg. Roneng, ia juga akan memberangkatkan dua orang lagi pada tahun ini, yang merupakan pemenang undian pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun lalu.
“Ini sebagai bentuk apresiasi saya kepada masyarakat yang telah aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial,” tuturnya.
Menurut Ketua AMK Sulsel ini, pemberangkatan umrah ini tidak hanya sebagai wujud kebahagiaan pribadi bagi para konstituen yang terpilih, tetapi juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan masyarakat.
Dengan menjalankan ibadah umrah, diharapkan mereka akan mendapatkan berkah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Melalui program umrah ini, Rachmat Taqwa berharap bisa menginspirasi lebih banyak pihak untuk melakukan hal yang sama, membawa kebaikan bagi masyarakat, dan terus mendukung keberlanjutan program-program sosial yang bermanfaat.
Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi konstituennya, terutama dalam hal-hal yang dapat memperbaiki kualitas hidup mereka secara spiritual dan sosial. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login