Connect with us

NEWS

Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program Makan Bergizi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rencananya mulai dilaksanakan besok, Senin 6 Januari 2025, mendapat perhatian serius dari Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyoroti besaran anggaran per porsi yang dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, terutama di luar Pulau Jawa.

Dalam keterangannya, Zainul mengungkapkan bahwa anggaran Rp10 ribu per porsi yang diusulkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih jauh dari proyeksi awal yang pernah dipresentasikan di DPR.

Menurut Zainul, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya memproyeksikan anggaran sebesar Rp15 ribu per porsi untuk memastikan standar gizi terpenuhi.

“Pada presentasi awal, Kepala BGN memproyeksikan rate-nya Rp15 ribu per porsi, meskipun nanti mungkin ada variasi antar daerah.

BACA JUGA  IMI Sulsel Tancap Gas Gelar Rakerprov IV 2026 dan Apresiasi Atlet Lewat IMI Award 2025

Namun, anggaran Rp10 ribu yang sekarang diputuskan ini belum pernah dibahas secara rinci dengan Komisi IX DPR,” ujar Zainul, Minggu, 5 Januari 2025.

Zainul menilai anggaran Rp10 ribu per porsi sulit untuk mencakup komponen gizi yang dibutuhkan, terutama susu, yang menjadi salah satu elemen penting dalam menu bergizi.

“Kalau susu dimasukkan, jelas tidak cukup dengan anggaran itu. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat dan sayuran saja, terutama di daerah-daerah luar Jawa yang memiliki biaya bahan pokok lebih tinggi, Rp10 ribu rasanya masih kurang,” tambahnya.

Usulan Revisi Anggaran

Ia mengusulkan agar anggaran Rp10 ribu per porsi dikaji ulang untuk memastikan program ini dapat memenuhi standar gizi minimum. “Dalam satu porsi makan bergizi, harus ada standar yang dipenuhi, seperti karbohidrat, protein, kalsium, dan serat dari buah. Jika anggaran tidak cukup, kualitas program bisa menurun dan tujuan meningkatkan gizi anak-anak tidak tercapai,” tegas Zainul.

BACA JUGA  H-4 Keberangkatan, Annur Travel Pastikan 1 Pesawat Carter Jamaah Umrah Grup 19 Januari 2026 Siap Berangkat

Program MBG yang digagas untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia mendapat apresiasi, namun catatan terkait anggaran ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius agar implementasi program berjalan optimal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

BACA JUGA  KBIHU Annur Grup Hadirkan Pengalaman Haji Premium: Dari Manasik hingga Pendampingan di Arab Saudi

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

BACA JUGA  Benteng Kupa FC Menang pada Laga Perdana Liga Mulia Ramadhan 2025 Kota Makassar

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

BACA JUGA  IMI Sulsel Tancap Gas Gelar Rakerprov IV 2026 dan Apresiasi Atlet Lewat IMI Award 2025

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending