Connect with us

NEWS

Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program Makan Bergizi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rencananya mulai dilaksanakan besok, Senin 6 Januari 2025, mendapat perhatian serius dari Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyoroti besaran anggaran per porsi yang dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, terutama di luar Pulau Jawa.

Dalam keterangannya, Zainul mengungkapkan bahwa anggaran Rp10 ribu per porsi yang diusulkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih jauh dari proyeksi awal yang pernah dipresentasikan di DPR.

Menurut Zainul, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya memproyeksikan anggaran sebesar Rp15 ribu per porsi untuk memastikan standar gizi terpenuhi.

“Pada presentasi awal, Kepala BGN memproyeksikan rate-nya Rp15 ribu per porsi, meskipun nanti mungkin ada variasi antar daerah.

BACA JUGA  H Ikbal Ismail: Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Harus Jaga Nama Baik Bangsa di Tanah Suci

Namun, anggaran Rp10 ribu yang sekarang diputuskan ini belum pernah dibahas secara rinci dengan Komisi IX DPR,” ujar Zainul, Minggu, 5 Januari 2025.

Zainul menilai anggaran Rp10 ribu per porsi sulit untuk mencakup komponen gizi yang dibutuhkan, terutama susu, yang menjadi salah satu elemen penting dalam menu bergizi.

“Kalau susu dimasukkan, jelas tidak cukup dengan anggaran itu. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat dan sayuran saja, terutama di daerah-daerah luar Jawa yang memiliki biaya bahan pokok lebih tinggi, Rp10 ribu rasanya masih kurang,” tambahnya.

Usulan Revisi Anggaran

Ia mengusulkan agar anggaran Rp10 ribu per porsi dikaji ulang untuk memastikan program ini dapat memenuhi standar gizi minimum. “Dalam satu porsi makan bergizi, harus ada standar yang dipenuhi, seperti karbohidrat, protein, kalsium, dan serat dari buah. Jika anggaran tidak cukup, kualitas program bisa menurun dan tujuan meningkatkan gizi anak-anak tidak tercapai,” tegas Zainul.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Kritik Keras Vonis Ringan Harvey Moeis, Singgung Jaksa Agung

Program MBG yang digagas untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia mendapat apresiasi, namun catatan terkait anggaran ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius agar implementasi program berjalan optimal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Nikah Fest 2026 Fasilitasi 50 Pasangan Menikah Gratis, Wamenag: Rumah Tangga Baik Fondasi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Sebanyak 50 pasangan calon pengantin (catin) mengikuti Nikah Fest 2026: One Stop Nikah Solution yang digelar di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Dari jumlah tersebut, 31 pasangan melangsungkan akad nikah di lokasi acara, sementara 19 pasangan lainnya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili masing-masing.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama ini menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 Hijriah dan berlangsung bersamaan dengan Islamic Wedding Expo 2026 pada 27–28 Juni 2026.

Suasana akad nikah semakin istimewa dengan kehadiran Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R. Muhammad Syafi’i, yang memberikan nasihat perkawinan kepada para pasangan yang baru saja mengikat janji suci.

BACA JUGA  Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

Dalam sambutannya, Wamenag mengapresiasi penyelenggaraan Nikah Fest 2026 yang dinilai menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini menunda pernikahan karena keterbatasan biaya maupun proses administrasi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini sudah sampai pada keputusan menikah tapi membayangkan proses dan pembiayaan, sehingga menunda niat sucinya,” ujar Wamenag.

Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan rumah tangga tidak berhenti pada prosesi akad nikah. Menurutnya, setiap pasangan telah dianugerahi bekal utama untuk membangun keluarga yang harmonis, yakni cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).

“Bagaimana kita merawat rumah tangga? Kita sudah dibekali Allah dua hal yaitu waja’ala bainakum mawaddah wa rahmah, cinta dan kasih sayang. Rasa ini tidak dipelajari, tidak dibeli, dan bukan hadiah dari siapa pun,” tuturnya.

BACA JUGA  Prabowo Gelontorkan 6 Paket Insentif Mulai 5 Juni, Ada Diskon Listrik-Ini Daftarnya

Lebih lanjut, Wamenag menegaskan bahwa keluarga yang harmonis menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang damai dan bangsa yang kuat.

“Bangsa yang baik dimulai dari masyarakat kecil yang baik, dan masyarakat kecil yang baik ditentukan oleh rumah tangga-rumah tangga yang baik. Karena itulah, perintah menikah adalah perintah untuk mewujudkan kebaikan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa seluruh peserta memperoleh layanan pernikahan secara gratis. Fasilitas yang diberikan meliputi pengurusan administrasi dan pendaftaran nikah, layanan tata rias atau make up artist (MUA), hingga bantuan uang transportasi bagi setiap pasangan.

Menurutnya, konsep One Stop Nikah Solution dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pernikahan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya, sehingga semakin banyak pasangan dapat melangsungkan pernikahan secara resmi dan tercatat oleh negara.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Kritik Keras Vonis Ringan Harvey Moeis, Singgung Jaksa Agung

Melalui Nikah Fest 2026, Kementerian Agama berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk menikah secara sah, membangun keluarga yang berkualitas, serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Continue Reading

Trending