NEWS
Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program Makan Bergizi
Kitasulsel–JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rencananya mulai dilaksanakan besok, Senin 6 Januari 2025, mendapat perhatian serius dari Komisi IX DPR.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyoroti besaran anggaran per porsi yang dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, terutama di luar Pulau Jawa.
Dalam keterangannya, Zainul mengungkapkan bahwa anggaran Rp10 ribu per porsi yang diusulkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih jauh dari proyeksi awal yang pernah dipresentasikan di DPR.
Menurut Zainul, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya memproyeksikan anggaran sebesar Rp15 ribu per porsi untuk memastikan standar gizi terpenuhi.
“Pada presentasi awal, Kepala BGN memproyeksikan rate-nya Rp15 ribu per porsi, meskipun nanti mungkin ada variasi antar daerah.
Namun, anggaran Rp10 ribu yang sekarang diputuskan ini belum pernah dibahas secara rinci dengan Komisi IX DPR,” ujar Zainul, Minggu, 5 Januari 2025.
Zainul menilai anggaran Rp10 ribu per porsi sulit untuk mencakup komponen gizi yang dibutuhkan, terutama susu, yang menjadi salah satu elemen penting dalam menu bergizi.
“Kalau susu dimasukkan, jelas tidak cukup dengan anggaran itu. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat dan sayuran saja, terutama di daerah-daerah luar Jawa yang memiliki biaya bahan pokok lebih tinggi, Rp10 ribu rasanya masih kurang,” tambahnya.
Usulan Revisi Anggaran
Ia mengusulkan agar anggaran Rp10 ribu per porsi dikaji ulang untuk memastikan program ini dapat memenuhi standar gizi minimum. “Dalam satu porsi makan bergizi, harus ada standar yang dipenuhi, seperti karbohidrat, protein, kalsium, dan serat dari buah. Jika anggaran tidak cukup, kualitas program bisa menurun dan tujuan meningkatkan gizi anak-anak tidak tercapai,” tegas Zainul.
Program MBG yang digagas untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia mendapat apresiasi, namun catatan terkait anggaran ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius agar implementasi program berjalan optimal. (*)
NEWS
OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia
Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.
“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.
Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.
“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.
Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.
Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.
Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login