NEWS
Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program Makan Bergizi
Kitasulsel–JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rencananya mulai dilaksanakan besok, Senin 6 Januari 2025, mendapat perhatian serius dari Komisi IX DPR.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyoroti besaran anggaran per porsi yang dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, terutama di luar Pulau Jawa.
Dalam keterangannya, Zainul mengungkapkan bahwa anggaran Rp10 ribu per porsi yang diusulkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih jauh dari proyeksi awal yang pernah dipresentasikan di DPR.
Menurut Zainul, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya memproyeksikan anggaran sebesar Rp15 ribu per porsi untuk memastikan standar gizi terpenuhi.
“Pada presentasi awal, Kepala BGN memproyeksikan rate-nya Rp15 ribu per porsi, meskipun nanti mungkin ada variasi antar daerah.
Namun, anggaran Rp10 ribu yang sekarang diputuskan ini belum pernah dibahas secara rinci dengan Komisi IX DPR,” ujar Zainul, Minggu, 5 Januari 2025.
Zainul menilai anggaran Rp10 ribu per porsi sulit untuk mencakup komponen gizi yang dibutuhkan, terutama susu, yang menjadi salah satu elemen penting dalam menu bergizi.
“Kalau susu dimasukkan, jelas tidak cukup dengan anggaran itu. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat dan sayuran saja, terutama di daerah-daerah luar Jawa yang memiliki biaya bahan pokok lebih tinggi, Rp10 ribu rasanya masih kurang,” tambahnya.
Usulan Revisi Anggaran
Ia mengusulkan agar anggaran Rp10 ribu per porsi dikaji ulang untuk memastikan program ini dapat memenuhi standar gizi minimum. “Dalam satu porsi makan bergizi, harus ada standar yang dipenuhi, seperti karbohidrat, protein, kalsium, dan serat dari buah. Jika anggaran tidak cukup, kualitas program bisa menurun dan tujuan meningkatkan gizi anak-anak tidak tercapai,” tegas Zainul.
Program MBG yang digagas untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia mendapat apresiasi, namun catatan terkait anggaran ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius agar implementasi program berjalan optimal. (*)
NEWS
Sudirman Said Diperiksa Kejagung, Jelaskan Praktik Pengadaan Minyak Mentah Era Petral
Kitasulsel–JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015 di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Usai pemeriksaan, Sudirman mengatakan penyidik mendalami berbagai aspek terkait mekanisme pengadaan minyak mentah, termasuk kebijakan penentuan harga yang berlaku pada saat itu.
“Ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” ujar Sudirman kepada awak media.
Ia menjelaskan, keterangan yang diberikan didasarkan pada pengalaman dan pengetahuannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 serta ketika menjadi Menteri ESDM periode 2014–2016.
“Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya, baik ketika di Pertamina maupun di ESDM,” katanya.
Sudirman mengungkapkan, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Mohammad Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner sejumlah perusahaan, yakni Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER). Ia juga telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Sementara itu, tersangka IRW merupakan pihak swasta yang juga menjabat direktur di sejumlah perusahaan milik Mohammad Riza Chalid.
Adapun BBG pernah menjabat sebagai Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, sebelum menjadi Managing Director Pertamina Energy Services (PES). AGS diketahui menjabat sebagai Head of Trading Pertamina Energy Services periode 2012–2014.
Sedangkan MLY merupakan Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd. periode 2009–2015, NRD menjabat sebagai Crude Trading Manager pada perusahaan yang sama, dan TFK merupakan mantan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina yang terakhir menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan minyak mentah yang diduga merugikan keuangan negara.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login