NEWS
Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program Makan Bergizi
Kitasulsel–JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rencananya mulai dilaksanakan besok, Senin 6 Januari 2025, mendapat perhatian serius dari Komisi IX DPR.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyoroti besaran anggaran per porsi yang dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, terutama di luar Pulau Jawa.
Dalam keterangannya, Zainul mengungkapkan bahwa anggaran Rp10 ribu per porsi yang diusulkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih jauh dari proyeksi awal yang pernah dipresentasikan di DPR.
Menurut Zainul, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya memproyeksikan anggaran sebesar Rp15 ribu per porsi untuk memastikan standar gizi terpenuhi.
“Pada presentasi awal, Kepala BGN memproyeksikan rate-nya Rp15 ribu per porsi, meskipun nanti mungkin ada variasi antar daerah.
Namun, anggaran Rp10 ribu yang sekarang diputuskan ini belum pernah dibahas secara rinci dengan Komisi IX DPR,” ujar Zainul, Minggu, 5 Januari 2025.
Zainul menilai anggaran Rp10 ribu per porsi sulit untuk mencakup komponen gizi yang dibutuhkan, terutama susu, yang menjadi salah satu elemen penting dalam menu bergizi.
“Kalau susu dimasukkan, jelas tidak cukup dengan anggaran itu. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat dan sayuran saja, terutama di daerah-daerah luar Jawa yang memiliki biaya bahan pokok lebih tinggi, Rp10 ribu rasanya masih kurang,” tambahnya.
Usulan Revisi Anggaran
Ia mengusulkan agar anggaran Rp10 ribu per porsi dikaji ulang untuk memastikan program ini dapat memenuhi standar gizi minimum. “Dalam satu porsi makan bergizi, harus ada standar yang dipenuhi, seperti karbohidrat, protein, kalsium, dan serat dari buah. Jika anggaran tidak cukup, kualitas program bisa menurun dan tujuan meningkatkan gizi anak-anak tidak tercapai,” tegas Zainul.
Program MBG yang digagas untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia mendapat apresiasi, namun catatan terkait anggaran ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius agar implementasi program berjalan optimal. (*)
NEWS
KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.
Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.
Pemeriksaan di Dua Lokasi
Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.
Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.
Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.
Pemeriksaan Berlanjut
Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.
Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.
“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login