NEWS
Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program Makan Bergizi
Kitasulsel–JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rencananya mulai dilaksanakan besok, Senin 6 Januari 2025, mendapat perhatian serius dari Komisi IX DPR.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyoroti besaran anggaran per porsi yang dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, terutama di luar Pulau Jawa.
Dalam keterangannya, Zainul mengungkapkan bahwa anggaran Rp10 ribu per porsi yang diusulkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih jauh dari proyeksi awal yang pernah dipresentasikan di DPR.
Menurut Zainul, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya memproyeksikan anggaran sebesar Rp15 ribu per porsi untuk memastikan standar gizi terpenuhi.
“Pada presentasi awal, Kepala BGN memproyeksikan rate-nya Rp15 ribu per porsi, meskipun nanti mungkin ada variasi antar daerah.
Namun, anggaran Rp10 ribu yang sekarang diputuskan ini belum pernah dibahas secara rinci dengan Komisi IX DPR,” ujar Zainul, Minggu, 5 Januari 2025.
Zainul menilai anggaran Rp10 ribu per porsi sulit untuk mencakup komponen gizi yang dibutuhkan, terutama susu, yang menjadi salah satu elemen penting dalam menu bergizi.
“Kalau susu dimasukkan, jelas tidak cukup dengan anggaran itu. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat dan sayuran saja, terutama di daerah-daerah luar Jawa yang memiliki biaya bahan pokok lebih tinggi, Rp10 ribu rasanya masih kurang,” tambahnya.
Usulan Revisi Anggaran
Ia mengusulkan agar anggaran Rp10 ribu per porsi dikaji ulang untuk memastikan program ini dapat memenuhi standar gizi minimum. “Dalam satu porsi makan bergizi, harus ada standar yang dipenuhi, seperti karbohidrat, protein, kalsium, dan serat dari buah. Jika anggaran tidak cukup, kualitas program bisa menurun dan tujuan meningkatkan gizi anak-anak tidak tercapai,” tegas Zainul.
Program MBG yang digagas untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia mendapat apresiasi, namun catatan terkait anggaran ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius agar implementasi program berjalan optimal. (*)
NEWS
Wamenag: Zona Integritas Harus Lahir dari Kejujuran, Bukan Sekadar Mengejar Predikat WBK dan WBBM
Kitasulsel–SEMARANG Wakil Menteri Agama menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama tidak boleh dimaknai sekadar sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, yang terpenting adalah menumbuhkan budaya kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan Penguatan Kapasitas dan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, Jumat (3/7/2026).
Menurut Muhammad Syaf’i, ketika setiap pekerjaan diniatkan sebagai bentuk ibadah, maka nilai-nilai integritas akan tumbuh secara alami dan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini harus memicu semangat agar ke depan kita bisa meraih WBK dan WBBM lebih banyak lagi di lingkungan Satuan Kerja Kemenag RI,” ujarnya.
Wamenag menekankan bahwa penguatan integritas, moral, dan etika ASN Kementerian Agama harus terus menjadi perhatian dalam menghadirkan pelayanan publik keagamaan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik terus berkembang sehingga ASN dituntut untuk meningkatkan kapasitas diri, berpikir inovatif, dan mampu melahirkan berbagai terobosan yang membawa kemajuan bagi institusi.
“Saya pikir terobosan-terobosan untuk kebaikan Kemenag harus muncul dari BDK. Saya merasa terhormat bisa hadir di tengah rekan-rekan yang akan menentukan kualitas pengabdian ASN di masa yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, , mengatakan seluruh Balai Diklat Keagamaan sebagai unit pelaksana teknis BMBPSDM terus berupaya meningkatkan kompetensi ASN melalui berbagai program pelatihan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, BDK Semarang memiliki cakupan wilayah kerja yang meliputi Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jumlah ASN binaan sekitar 40 ribu orang.
“Pengembangan kompetensi ASN di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta merupakan tanggung jawab BMBPSDM, khususnya BDK Semarang, untuk memastikan seluruh ASN dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai ketentuan yang mewajibkan setiap ASN mengikuti sedikitnya 20 jam pelajaran pelatihan setiap tahun,” jelasnya.
Penguatan kapasitas dan integritas ASN tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendorong semakin banyak satuan kerja meraih predikat WBK dan WBBM melalui budaya kerja yang berlandaskan integritas.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login