Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta Kabiro dan Kabag PTKN Tegas Tolak Penyimpangan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya sikap tegas dalam menjaga integritas di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan Forum Kepala Biro (Kabiro) dan Kepala Bagian (Kabag) PTKN se-Indonesia.

Menurut Menag, kelemahan utama yang kerap terjadi dalam pengelolaan lembaga pendidikan tinggi adalah ketidaktegasan, terutama ketika unsur subjektivitas memengaruhi pengambilan keputusan.

“Kita sering kali goyah karena tidak tegas. Kalau iman kita bersih, kita akan mampu menegakkan kebenaran, meskipun itu pahit,” ujar Menag di Jakarta Timur, Minggu (5/1/2025).

Menag juga meminta Kabiro dan Kabag PTKN menindak tegas kasus penyimpangan di lingkungan PTKN, khususnya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum.

BACA JUGA  Imam Besar Masjid Istiqlal dan Mufti Kroasia Bincang Kerja sama Keagamaan

“(Oknum) Dosen yang memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi, seperti meminta imbalan kepada mahasiswa demi kelulusan, itu sangat tidak pantas.

Saya sudah menandatangani tujuh SK hukuman untuk kasus semacam ini. Kita harus bersikap tegas, tanpa kompromi,” tegasnya.

Selain itu, Menag menyarankan adanya pengawasan lebih ketat terhadap rumah kontrakan di sekitar kampus. Ia mencontohkan pengalamannya saat bertugas di UIN Jakarta, di mana pemilik kontrakan diberi pengarahan agar tidak mencampur penghuni laki-laki dan perempuan dalam satu bangunan.

“Intervensi ini mungkin bukan kewajiban formal kita, tetapi ini adalah panggilan moral agar tidak ada pencemaran citra kampus,” tambahnya.

Menag juga menekankan bahwa PTKN tidak hanya bertugas mencerdaskan mahasiswa, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak mulia.

BACA JUGA  Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan

“PTKN bukan sekadar lembaga akademik. Ada misi dakwah di dalamnya. Kita bertanggung jawab membangun generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak mulia,” paparnya.

Menag berharap, PTKN mampu menjadi institusi yang berwibawa, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan integritas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kuota Haji 2025 Tetap Besar, Biaya Lebih Murah: Pemerintah Pastikan Pelayanan Optimal

Published

on

Kitasulsel—Jakarta — Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

BACA JUGA  Terima Menag Malaysia dan Gubernur Kebbi Nigeria, Menag: Mereka Takjub dengan Program-Program Istiqlal

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.

BACA JUGA  Peringatan Menag terkait Pengadaan Barang dan Jasa: Jangan Coba Ambil yang Tidak Halal!

Mewakili Pemerintah, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.

“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag.

Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinkan.

“Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud,” sebut Menag.

“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.

Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.

BACA JUGA  Dihadapan Komisi VIII DPR-RI, Menag RI Bahas Kuota Haji, Penurunan Biaya Haji Hingga Peningkatan Pelayanan Musim Haji 2025

“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” papar Menag.

Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun. Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag.

Continue Reading

Trending