Connect with us

DPRD Kota Makassar

Apresiasi DPRD dan Pemkot Makassar atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (9/1/2025).

Proses ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemerintah daerah, untuk segera melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi hasil pemeriksaan,” ujar Amin Adab Bangun.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa BPK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diyakini akan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Buka Puasa Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menyampaikan apresiasi atas laporan yang diberikan oleh BPK Sulsel. Danny mengungkapkan bahwa laporan ini menjadi panduan bagi pemerintah Kota Makassar untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti, sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“LHPK ini menjadi panduan kami, untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, agar lebih transparan dan bertanggung jawab,” ungkap Danny. Dengan adanya rekomendasi ini, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mengedepankan efisiensi dan efektivitas, tetapi juga bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Ari Ashari Ilham Kritik Proyek Pengaspalan Jalan Metro: Kualitas Buruk dan Tidak Tepat Waktu

Dokumen LHPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, yang dalam sambutannya menjelaskan pentingnya laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Laporan ini memberikan gambaran jelas tentang kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan alokasi sumber daya lainnya. BPK juga memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi temuan dalam hasil pemeriksaan ini.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, turut mengungkapkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kedua lembaga ini sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

Supratman berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK dapat diimplementasikan secara efektif.

“Saya berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama, untuk memastikan rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Supratman.

Dengan dukungan yang solid antara eksekutif dan legislatif, serta komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, Supratman optimistis bahwa upaya perbaikan yang diusulkan oleh BPK akan tercapai, demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Budi Hastuti Sosialisasikan Perda Perlindungan Perawat di Makassar

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Legislator Gerindra Farid Rayendra Sosialisasikan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol di Makassar

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel