DPRD Kota Makassar
Ketua DPRD Makassar Supratman dan Danny Pomanto Terima LHPK dari BPK Sulsel

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar.
Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Dalam kesempatan ini, Supratman dan Danny Pomanto menyambut baik hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintah Kota Makassar.
“Laporan ini penting sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah dan penggunaan anggaran. Kami akan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada untuk perbaikan ke depan,” ujar Supratman setelah menerima dokumen LHPK tersebut.

Sementara itu, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang menurutnya dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan yang sudah direncanakan.
“Laporan ini bukan hanya sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Danny Pomanto.
Dengan diterimanya laporan tersebut, diharapkan dapat semakin mendorong pemerintahan yang lebih efisien dan terbuka, serta memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar ke Pemkot: Honorer R2-R3 Harus jadi Prioritas

Kitasulsel–MAKASSAR Nasib puluhan tenaga honorer R2 dan R3 Pemkot Makassar masih jadi pembahasan alot. DPRD Makassar berharap pemkot mencari formulasi yang lebih tepat agar mereka bisa segera diakomodir.
Dalam rapat dengar pendapat Jumat lalu, pemkot mengakui masih membutuhkan skema yang efisien agar honorer R2-R3 masuk dalam rencana ke depan. Namun pembahasan ini belum menemui titik temu.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam., A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.
Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, dan staf teknis BKPSDM Ilham. Sementara dari aliansi tenaga honorer, hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan lainnya.

Dalam rapat tersebut, tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka atas status kerja yang masih belum jelas, padahal sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.
“Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.
Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi konkret bersama pihak Pemkot Makassar.
Ia juga meminta perwakilan honorer menyampaikan hasil pertemuan nasional yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menanggapi hal tersebut, Suchri memaparkan bahwa regulasi penataan tenaga honorer saat ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan status “paruh waktu” atau penuh waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.
“Di Jakarta, kami sudah bertemu langsung dengan perwakilan BKN. Disampaikan bahwa regulasi bersifat fleksibel. Bila kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka honorer bisa diangkat menjadi tenaga penuh waktu. Dan saya melihat, Kota Makassar punya kondisi fiskal yang cukup sehat,” jelasnya.
Data terakhir mencatat terdapat 3.217 tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Makassar, sebagian besar di antaranya telah melewati usia kerja ideal, namun tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi.
Komisi A juga mengungkap bahwa saat ini belanja pegawai dalam APBD Kota Makassar mencapai 32%, sedikit melampaui batas 30% yang ditetapkan.
Namun, status “paruh waktu” bagi honorer tidak termasuk dalam batas perhitungan tersebut, sehingga masih memungkinkan untuk diakomodasi dalam kebijakan anggaran.
Anggota Komisi A, Dr. Tri Zulkanain, menyampaikan bahwa keberpihakan pada honorer yang telah lama mengabdi dan berusia mendekati pensiun harus menjadi prioritas.
“Kami mendorong agar dalam proses pengangkatan nanti, mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan mendekati usia non-produktif diberi prioritas. Ini soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” ujarnya.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login