Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Dikawal Satgas Percepatan Investasi Daerah, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Harap Sulsel Jadi Contoh Nasional

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mengikuti Rapat Tindak Lanjut Percepatan Investasi Daerah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 9 Januari 2025.

Rapat ini merupakan bukti komitmen Kejati Sulsel dalam mengawal Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Fadjry Djufry menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kerja Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel yang diinisiasi Kajati dan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sulsel.

Ia berharap, dengan pendampingan dari Kejaksaan, Sulsel bisa menjadi contoh nasional dalam percepatan investasi daerah.

“Dengan gagasan Pak Kajati ini, Sulsel harus menjadi contoh nasional. Kita harus dukung penuh investasi, karena ini memiliki efek domino,” ungkap Prof Fadjry Djufry.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Klarifikasi Sorotan Publik Soal Kondisi Asrama Mahasiswa Lontara di Bandung

Menurut Prof Fadjry Djufry, semua harus taat aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Terutama bagaimana ketelitian soal administrasi di pemerintahan. Hal ini sepele, tapi sangat bisa membantu semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Semua harus kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Prof Fadjry Djufry.

Sementara, Kajati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan bagaimana klaster pengembangan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia, terutama di Provinsi Sulsel.

Di Sulsel sendiri memiliki semua potensi mulai dari green ekonomi, yellow ekonomi, hingga blue ekonomi.

“Bagaimana mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen green ekonomi, blue ekonomi, yellow ekonomi. Apa yang dimaksud dengan green ekonomi, semua sumber daya alam, perkebunan, semua masuk dalam kategori green ekonomi,” jelas Agus Salim.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Berlangsung Profesional dan Transparan

“Blue ekonomi masuk pariwisata, yellow ekonomi bagaimana ekonomi kreatif, kemudian unggu ekonomi itulah yang akan menjadi penyangga kita menuju ekonomi 8 persen. Sulsel ini masih di angka 5 sekian pertumbuhan ekonominya,” lanjutnya.

Untuk itu, Agus Salim mengajak seluruh stakeholder sama-sama mengawal semua potensi investasi yang masuk di Sulsel. Investasi merupakan cikal bakal pertumbuhan ekonomi daerah.

“Semua yang namanya investasi di Sulsel ini, mari kita kawal bersama. Misalnya ada tumbang tindih lahan, ayo kita selesaikan, kalaupun harus pergi bersama Bapak Gubernur kita ketemu bapak Menteri, kita pergi,” terang Agus Salim.

Ia meminta semua stakeholder harus bahu membahu untuk mendukung iklim ekonomi seluruh daerah di Sulsel. “Inilah yang membutuhkan dukungan Bapak Ibu semua. Kami sudah sepakat dengan Satgas,” pungkasnya.

BACA JUGA  Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan, Bukti Komitmen Bangun Kedaulatan Pangan Daerah

Hadir dalam acara rapat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Dr Jufri Rahman, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel, serta pihak terkait lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Kelima Kalinya Berturut-turut

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Resmi Tutup Karya Kreatif Sulsel 2025: Dukung Wastra sebagai Kekuatan Ekonomi Budaya

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Prof Zudan Nominator Penjabat Kepala Daerah Terbaik oleh Kemendagri

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending