Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Dikawal Satgas Percepatan Investasi Daerah, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Harap Sulsel Jadi Contoh Nasional

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mengikuti Rapat Tindak Lanjut Percepatan Investasi Daerah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 9 Januari 2025.

Rapat ini merupakan bukti komitmen Kejati Sulsel dalam mengawal Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Fadjry Djufry menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kerja Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel yang diinisiasi Kajati dan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sulsel.

Ia berharap, dengan pendampingan dari Kejaksaan, Sulsel bisa menjadi contoh nasional dalam percepatan investasi daerah.

“Dengan gagasan Pak Kajati ini, Sulsel harus menjadi contoh nasional. Kita harus dukung penuh investasi, karena ini memiliki efek domino,” ungkap Prof Fadjry Djufry.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sebut SPPG BGN di Sulsel Ada 76 Titik Sudah Beroperasi

Menurut Prof Fadjry Djufry, semua harus taat aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Terutama bagaimana ketelitian soal administrasi di pemerintahan. Hal ini sepele, tapi sangat bisa membantu semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Semua harus kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Prof Fadjry Djufry.

Sementara, Kajati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan bagaimana klaster pengembangan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia, terutama di Provinsi Sulsel.

Di Sulsel sendiri memiliki semua potensi mulai dari green ekonomi, yellow ekonomi, hingga blue ekonomi.

“Bagaimana mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen green ekonomi, blue ekonomi, yellow ekonomi. Apa yang dimaksud dengan green ekonomi, semua sumber daya alam, perkebunan, semua masuk dalam kategori green ekonomi,” jelas Agus Salim.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Olahraga Berkuda Nasional

“Blue ekonomi masuk pariwisata, yellow ekonomi bagaimana ekonomi kreatif, kemudian unggu ekonomi itulah yang akan menjadi penyangga kita menuju ekonomi 8 persen. Sulsel ini masih di angka 5 sekian pertumbuhan ekonominya,” lanjutnya.

Untuk itu, Agus Salim mengajak seluruh stakeholder sama-sama mengawal semua potensi investasi yang masuk di Sulsel. Investasi merupakan cikal bakal pertumbuhan ekonomi daerah.

“Semua yang namanya investasi di Sulsel ini, mari kita kawal bersama. Misalnya ada tumbang tindih lahan, ayo kita selesaikan, kalaupun harus pergi bersama Bapak Gubernur kita ketemu bapak Menteri, kita pergi,” terang Agus Salim.

Ia meminta semua stakeholder harus bahu membahu untuk mendukung iklim ekonomi seluruh daerah di Sulsel. “Inilah yang membutuhkan dukungan Bapak Ibu semua. Kami sudah sepakat dengan Satgas,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Hadir dalam acara rapat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Dr Jufri Rahman, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel, serta pihak terkait lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Ramadhan Leadership Camp 2026, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Kawal Tata Kelola Bersih dan Inovatif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Dalam momentum bulan suci Ramadan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan inovatif melalui pendekatan pencegahan.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp 2026 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

Membawakan materi bertajuk “Pengawasan dan Legal Standing Urusan Pemerintahan Daerah” dengan tema “Membangun Integritas, Mengawal Pembangunan, Meraih Keberkahan”, Ferizal menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah, bukan sebagai institusi yang menakutkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Kejaksaan hadir di sini bukan sebagai ‘hantu’ yang menakutkan, melainkan sebagai mitra strategis untuk memastikan proses pembangunan, Bapak/Ibu aman dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegas Ferizal di hadapan para peserta.

Ia menjelaskan, paradigma penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia kini telah bergeser dari pendekatan represif menuju pencegahan, sejalan dengan arahan Jaksa Agung melalui prinsip “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”. Dalam konteks ini, fungsi intelijen kejaksaan tidak lagi sekadar melakukan pemantauan, tetapi berperan sebagai Indera Negara sekaligus Early Warning System.

BACA JUGA  Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI

Fokus utama Kejaksaan saat ini, lanjutnya, adalah pencegahan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Keberhasilan tidak lagi diukur dari banyaknya aparat yang diproses hukum, melainkan dari terselamatkannya keuangan negara serta terjaminnya kelancaran proyek strategis demi kesejahteraan masyarakat.

Untuk menghilangkan keraguan pejabat daerah dalam mengeksekusi anggaran, Kejati Sulsel menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang diskresi bagi ASN, selama memenuhi empat syarat mutlak, yakni untuk kepentingan umum, sesuai Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), tidak terdapat konflik kepentingan (conflict of interest), serta didasari itikad baik (good faith).

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi daerah. Ferizal mengutip Pasal 389 yang menyatakan ASN tidak dapat dipidana apabila inovasi yang telah disetujui DPRD dan pemerintah pusat tidak mencapai sasaran, sepanjang tidak dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

BACA JUGA  Ayo Kunjungi, 404 Pohon Bersaing dalam Kontes “Ewako Bonsai Sulsel 2024”

“Dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah disetujui DPRD dan Pemerintah Pusat tidak mencapai sasaran, ASN tidak dapat dipidana,” terang Ferizal.

Ferizal juga merinci perbedaan mendasar antara kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi. Kesalahan administrasi atau maladministrasi yang tidak menimbulkan kerugian nyata negara serta tidak disertai niat jahat (mens rea) akan diselesaikan melalui mekanisme internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.

Sebaliknya, tindak pidana korupsi yang mengandung unsur niat jahat, suap, gratifikasi, atau kerugian keuangan negara akan ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kebijakan ini selaras dengan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri pada 2023 yang mengedepankan pemeriksaan internal oleh APIP selama 60 hari untuk pemulihan kerugian administrasi sebelum masuk ke ranah penegakan hukum. Pengecualian berlaku apabila ditemukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), indikasi suap atau gratifikasi, serta proyek fiktif.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Olahraga Berkuda Nasional

Dalam mendampingi pemerintah daerah, Kejati Sulsel mengedepankan tiga pilar utama, yakni Bidang Intelijen sebagai Early Warning System; Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui pemberian legal opinion dan legal assistance; serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang berfungsi sebagai ultimum remedium atau upaya hukum terakhir.

Ferizal juga mengungkap sejumlah titik rawan korupsi di daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, perizinan, pengawasan APIP, pajak daerah, hingga dana desa. Ia menyoroti sekitar 51 persen kasus korupsi nasional berasal dari lingkup pemerintah daerah, dengan 90 persen di antaranya terjadi di sektor PBJ.

Menutup paparannya, Ferizal mengajak seluruh ASN menjadikan ibadah puasa sebagai momentum muroqobatullah atau kesadaran bahwa setiap tindakan senantiasa diawasi oleh Allah SWT, guna memperkuat integritas dan mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Continue Reading

Trending