Provinsi Sulawesi Selatan
Dikawal Satgas Percepatan Investasi Daerah, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Harap Sulsel Jadi Contoh Nasional
Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mengikuti Rapat Tindak Lanjut Percepatan Investasi Daerah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat ini merupakan bukti komitmen Kejati Sulsel dalam mengawal Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Fadjry Djufry menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kerja Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel yang diinisiasi Kajati dan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sulsel.
Ia berharap, dengan pendampingan dari Kejaksaan, Sulsel bisa menjadi contoh nasional dalam percepatan investasi daerah.
“Dengan gagasan Pak Kajati ini, Sulsel harus menjadi contoh nasional. Kita harus dukung penuh investasi, karena ini memiliki efek domino,” ungkap Prof Fadjry Djufry.
Menurut Prof Fadjry Djufry, semua harus taat aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Terutama bagaimana ketelitian soal administrasi di pemerintahan. Hal ini sepele, tapi sangat bisa membantu semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Semua harus kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Prof Fadjry Djufry.
Sementara, Kajati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan bagaimana klaster pengembangan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia, terutama di Provinsi Sulsel.
Di Sulsel sendiri memiliki semua potensi mulai dari green ekonomi, yellow ekonomi, hingga blue ekonomi.
“Bagaimana mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen green ekonomi, blue ekonomi, yellow ekonomi. Apa yang dimaksud dengan green ekonomi, semua sumber daya alam, perkebunan, semua masuk dalam kategori green ekonomi,” jelas Agus Salim.
“Blue ekonomi masuk pariwisata, yellow ekonomi bagaimana ekonomi kreatif, kemudian unggu ekonomi itulah yang akan menjadi penyangga kita menuju ekonomi 8 persen. Sulsel ini masih di angka 5 sekian pertumbuhan ekonominya,” lanjutnya.
Untuk itu, Agus Salim mengajak seluruh stakeholder sama-sama mengawal semua potensi investasi yang masuk di Sulsel. Investasi merupakan cikal bakal pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semua yang namanya investasi di Sulsel ini, mari kita kawal bersama. Misalnya ada tumbang tindih lahan, ayo kita selesaikan, kalaupun harus pergi bersama Bapak Gubernur kita ketemu bapak Menteri, kita pergi,” terang Agus Salim.
Ia meminta semua stakeholder harus bahu membahu untuk mendukung iklim ekonomi seluruh daerah di Sulsel. “Inilah yang membutuhkan dukungan Bapak Ibu semua. Kami sudah sepakat dengan Satgas,” pungkasnya.
Hadir dalam acara rapat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Dr Jufri Rahman, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel, serta pihak terkait lainnya. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.
“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.
“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.
Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.
“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.
Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login