Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Dikawal Satgas Percepatan Investasi Daerah, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Harap Sulsel Jadi Contoh Nasional

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mengikuti Rapat Tindak Lanjut Percepatan Investasi Daerah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 9 Januari 2025.

Rapat ini merupakan bukti komitmen Kejati Sulsel dalam mengawal Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Fadjry Djufry menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kerja Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel yang diinisiasi Kajati dan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sulsel.

Ia berharap, dengan pendampingan dari Kejaksaan, Sulsel bisa menjadi contoh nasional dalam percepatan investasi daerah.

“Dengan gagasan Pak Kajati ini, Sulsel harus menjadi contoh nasional. Kita harus dukung penuh investasi, karena ini memiliki efek domino,” ungkap Prof Fadjry Djufry.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp325 Juta kepada Korban Puting Beliung di Pinrang

Menurut Prof Fadjry Djufry, semua harus taat aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Terutama bagaimana ketelitian soal administrasi di pemerintahan. Hal ini sepele, tapi sangat bisa membantu semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Semua harus kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Prof Fadjry Djufry.

Sementara, Kajati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan bagaimana klaster pengembangan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia, terutama di Provinsi Sulsel.

Di Sulsel sendiri memiliki semua potensi mulai dari green ekonomi, yellow ekonomi, hingga blue ekonomi.

“Bagaimana mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen green ekonomi, blue ekonomi, yellow ekonomi. Apa yang dimaksud dengan green ekonomi, semua sumber daya alam, perkebunan, semua masuk dalam kategori green ekonomi,” jelas Agus Salim.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Percepat Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih

“Blue ekonomi masuk pariwisata, yellow ekonomi bagaimana ekonomi kreatif, kemudian unggu ekonomi itulah yang akan menjadi penyangga kita menuju ekonomi 8 persen. Sulsel ini masih di angka 5 sekian pertumbuhan ekonominya,” lanjutnya.

Untuk itu, Agus Salim mengajak seluruh stakeholder sama-sama mengawal semua potensi investasi yang masuk di Sulsel. Investasi merupakan cikal bakal pertumbuhan ekonomi daerah.

“Semua yang namanya investasi di Sulsel ini, mari kita kawal bersama. Misalnya ada tumbang tindih lahan, ayo kita selesaikan, kalaupun harus pergi bersama Bapak Gubernur kita ketemu bapak Menteri, kita pergi,” terang Agus Salim.

Ia meminta semua stakeholder harus bahu membahu untuk mendukung iklim ekonomi seluruh daerah di Sulsel. “Inilah yang membutuhkan dukungan Bapak Ibu semua. Kami sudah sepakat dengan Satgas,” pungkasnya.

BACA JUGA  Disdik Sulsel Terbitkan Edaran Hafalan Al-Qur’an Juz 30 bagi Guru, Tendik dan Siswa Muslim Tingkat SMA/SMK/SLB

Hadir dalam acara rapat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Dr Jufri Rahman, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel, serta pihak terkait lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Apresiasi Wajib Pajak, Pendapatan Daerah Naik Rp176 Miliar pada Semester I 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan “Gebyar Pendapatan Tahun 2026” yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (16/7/2026).

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sulselbar Arny Irawati Tanriajeng, para Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, serta para penerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengungkapkan rasa syukur atas tren positif penerimaan pajak daerah sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, realisasi pajak daerah Sulawesi Selatan meningkat sebesar Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Timur

“Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran berjalan dengan baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran, termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel, yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, hingga dunia usaha dan para investor.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pendapatan daerah bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Karena 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan,” katanya.

BACA JUGA  Dinkes Tingkatkan Koordinasi, Imbau Warga Waspada Serangan Penyakit Saat Musim Hujan

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Sulsel terus menghadirkan berbagai inovasi, termasuk program insentif berupa diskon dan keringanan pajak kendaraan bermotor.

berturut-turu

Menurut Andi Sudirman, kebijakan tersebut terbukti efektif mendorong peningkatan penerimaan daerah.

“Kami melaksanakan berbagai inovasi insentif pajak, termasuk memberikan diskon dan program keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bapenda Sulsel juga menggelar pengundian door prize bagi wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka. Penghargaan turut diberikan kepada sejumlah perusahaan yang konsisten membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Percepat Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Sebagai upaya memperkuat penerimaan daerah, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dengan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan, sebagai langkah memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Continue Reading

Trending