Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

8 Pelajar Putri Sulsel Wakili Indonesia di Kejuaraan Renang Artistik se-Asia Tenggara 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak delapan pelajar putri asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih untuk memperkuat tim Indonesia dalam ajang bergengsi 47th South East Asean Age Group 2025 cabang Renang Artistik yang akan digelar di Singapura, pada 20–22 Juni 2025 mendatang.

Kedelapan atlet muda berbakat ini merupakan bagian dari 25 nama yang masuk dalam skuad Indonesia Artistic Swimming Team, hasil seleksi dari kejuaraan Nasional Akuatik Indonesia 2025 yang digelar oleh Pengurus Besar Akuatik Indonesia (PB AI) di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada 29 Mei hingga 4 Juni 2025.

Tim dari Sulawesi Selatan akan didampingi oleh dua pelatih, yakni Adhinda Monica Putri dan Chrisdina Dhanio.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Salurkan Beasiswa Disabilitas Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

Pelatih Adhinda Monica Putri menyampaikan rasa bangga dan harapannya terhadap para atlet yang akan berlaga di level internasional ini.

“Ini pencapaian yang luar biasa. Kami bangga bisa menghadirkan para atlet muda Sulsel untuk tampil membawa nama Indonesia di ajang Asia Tenggara,” ujar Adhinda, Kamis (19/6/2025).

“Semoga ini jadi langkah awal bagi mereka untuk menorehkan prestasi lebih tinggi di depannya,” tambahnya.

Para atlet ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, namun juga mampu mencetak prestasi gemilang di kancah Asia Tenggara dan menjadi generasi penerus olahraga seni renang Indonesia.

Berikut nama-nama delapan pelajar putri asal Sulsel yang akan mewakili Indonesia:

1. St. Khofifah K

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Siapkan 11 Hektare Laut untuk Program ‘Apartemen Ikan’, Dorong Kesejahteraan Nelayan

Kelas: VIII Keterampilan

Sekolah: MTs Negeri 1 Makassar

2. Mutmainna Rizka Fitriani

Kelas: VIII.4

Sekolah: SMP Negeri 1 Makassar

3. Afifah Alisya Ghaisyani

Kelas : VII F

Sekolah: SMP Negeri 1 Sungguminasa

4. Nur Alyssa

Kelas : VIII B

Sekolah: SMP Negeri 6 Makassar

5. Nurul Aini Fahira

Kelas: VII.1

Sekolah: SMP Negeri 8 Makassar

6. Shaquila Artanti Ardani

Kelas: VI B

Sekolah: SDN Sudirman 4 Makassar

7. Aqilah Davana

Kelas: VIII.2

Sekolah: SMP Negeri 47 Makassar

8. Bellvania Ailsa

Kelas: VI

Sekolah: SD Bina Kasih Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager dan Karnaval Budaya, Meriahkan Peringatan 356 Tahun Sulsel

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Jalan Sehat HUT Sulsel Akan Tempuh Rute Sepanjang 3,55 KM, Berikut Rutenya

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending