Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian terhadap daerah-daerah yang tengah dilanda bencana hidrometeorologi. Menyusul banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyalurkan bantuan keuangan tanggap darurat senilai Rp1,5 miliar.

Bantuan tersebut disalurkan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Tanggap Darurat, masing-masing Rp500 juta untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana ini dikirim langsung ke pemerintah provinsi penerima pada Senin (1/12/2025) agar dapat segera dimanfaatkan untuk penanganan darurat.

Menurut Gubernur Andi Sudirman, langkah ini merupakan bentuk empati dan solidaritas Sulsel terhadap masyarakat Indonesia yang sedang menghadapi musibah.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk 2.9 T Bukan Tugas Kementan, Tapi tugas BUMN Pupuk Indonesia

“Bantuan ini adalah bentuk simpati dan dukungan kami. Semoga dapat meringankan beban saudara kita yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” ujarnya dalam keterangannya kepada media.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulsel selalu berusaha hadir membantu daerah lain yang membutuhkan, terutama ketika bencana alam terjadi secara tiba-tiba dan menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.

Penyaluran bantuan dilakukan hari ini dan diarahkan untuk mendukung percepatan penanganan darurat, termasuk kebutuhan logistik, layanan kesehatan, serta pemulihan awal pascabencana.

Pemprov Sulsel juga menyampaikan harapan agar kondisi di wilayah-wilayah terdampak bencana segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman serta normal.

Dengan bantuan ini, Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama antarwilayah dan mempererat kepedulian antardaerah di Indonesia.

BACA JUGA  Libatkan 24 Kabupaten Kota, Jalan Santai Hingga Kirab Budaya Semarakkan Peringatan HUT Sulsel ke-355
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Kelima Kalinya Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021. Opini tertinggi dalam audit keuangan negara itu menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Makassar, Kamis (4/6/2026).

LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

BACA JUGA  Dzikir dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Tingkatkan Rasa Syukur

“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Nyoman dalam penyampaian laporannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Launching Aplikasi SIPANDA: Mempermudah Akses Layanan Perpustakaan Ibu dan Anak di Makassar

“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemerintah Provinsi Sulsel Gelontoran Rp 3,5 Miliar untuk Pembangunan Lapangan Gaspa dan Dukungan UMKM di Palopo

Raihan opini WTP tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending