Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak November–Desember untuk Kendalikan Harga Jelang Nataru
Kitasulsel–MAKASSAR Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara masif di seluruh kabupaten/kota pada periode November hingga Desember 2025. Program ini hadir sebagai upaya strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Muhammad Ilyas, menjelaskan bahwa kegiatan GPM didanai melalui APBD dari insentif fiskal, dan menjadi salah satu intervensi pemerintah untuk menekan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“GPM ini sangat diperlukan masyarakat, terutama sebagai intervensi pemerintah dalam pengendalian harga,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Selain berperan dalam menekan inflasi daerah, GPM juga ditujukan untuk memperluas distribusi beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan) ke seluruh 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Jadi kita masih akan tetap melaksanakan GPM ini. Apalagi menjelang Nataru, pasti ada peningkatan permintaan dan potensi kenaikan harga karena momennya akhir tahun,” tambah Ilyas.
150 Kali Kegiatan Digelar hingga Akhir Tahun
Ilyas mengungkapkan bahwa pelaksanaan GPM yang didanai dari Insentif Fiskal November–Desember ditargetkan berlangsung lebih dari 150 kali. Kegiatan ini dilaksanakan baik oleh Pemprov Sulsel maupun secara serentak oleh pemerintah kabupaten/kota.
Untuk bulan Desember, GPM mulai digelar sejak pekan pertama dan kedua, dengan pelaksanaan serentak pertama dijadwalkan pada 1, 2, 8, dan 9 Desember, melibatkan 8 kabupaten/kota. Sementara 16 kabupaten/kota lainnya akan menggelar kegiatan serentak pada 9 Desember.
“Minggu pertama Desember itu tanggal 1 Desember, ya. Berarti hari ini (Senin, 1 Desember) ada gerakan pangan murah,” jelasnya.
Pelaksanaan GPM baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berada di bawah koordinasi Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.
Jaga Inflasi Tetap Stabil
Melalui GPM, Pemprov Sulsel berharap dapat mengendalikan inflasi yang biasanya meningkat menjelang akhir tahun akibat naiknya permintaan pasar.
“Dengan kegiatan GPM ini, kami berharap inflasi di Sulawesi Selatan dapat terkendali dengan baik, khususnya menjelang Nataru,” tutup Ilyas.
Program Gerakan Pangan Murah ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login