Connect with us

DPRD Kota Makassar

Rachmat Taqwa Qurais Minta Tunggu Putusan MK Sebelum Bahas Transisi Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Qurais, memberikan tanggapan atas permintaan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional dan Perindo (Amanat Persatuan Indonesia) DPRD Kota Makassar, Irfan B Malluserang, yang meminta Walikota Moh Ramdhan “Danny” Pomanto untuk menjadwalkan pertemuan dengan Tim Transisi walikota terpilih, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika (MULIA).

Rachmat menilai bahwa permintaan tersebut terlalu terburu-buru, mengingat proses tahapan Pilkada Makassar masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi A ini mengingatkan bahwa hasil Pilkada yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bersifat final karena masih menunggu keputusan dari MK.

“Sebagai pihak yang terlibat dalam proses politik ini, kita harus menghargai tahapan yang sedang berjalan. Proses akhir Pilkada ada di MK, dan kita semua harus sabar menunggu keputusan mereka.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

Janganlah membuat hal ini jadi politisasi yang bisa mengganggu fokus Walikota Danny Pomanto dalam menyelesaikan tugasnya,” ujar Rachmat, Senin (13/1/2025).

Rachmat juga menekankan bahwa saat ini Walikota Danny Pomanto sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan sebaiknya diberikan ruang untuk menyelesaikan pekerjaannya tanpa adanya tekanan untuk terlibat dalam urusan politik atau pertemuan terkait transisi kepemimpinan.

“Memangnya Pak Irfan Malluserang sudah tahu hasil sidang MK kedepan? Sabarlah, belum wattunna, ini masalah waktu ji,” tuturnya.

Sebelumnya, Irfan B Malluserang meminta Walikota Danny Pomanto segera menjadwalkan pertemuan dengan Tim Transisi yang dibentuk oleh pasangan walikota terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika (MULIA).

Pertemuan tersebut, menurut Malluserang, bertujuan untuk memastikan sinkronisasi program pemerintahan yang sedang berjalan dengan program pemerintahan yang akan datang.

BACA JUGA  Warga Rappocini Keluhkan PKH hingga Infrastruktur ke Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli

Namun, Rachmat menegaskan kembali bahwa dalam situasi saat ini, semua pihak harus menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di MK, dan menghargai waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tahapan Pilkada dengan baik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Dampingi Wagub Sulsel Berbagi Berkah Ramadandi TPA Tamangapa

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel