Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah tenaga honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kota Makassar pada Jumat (4/7/2025).

Kegiatan yang berlangsunvmg di ruang Komisi A DPRD Makassar, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, 1 didampingi anggota Komisi A lainnya seperti Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Ibrahim Baso, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda Kota Makassar A. Muh Yasir, Kepala BKPSDM Kota Makassar Camelia T. Tanti, perwakilan BKPSDM Ilham, serta para perwakilan tenaga honorer, termasuk Sukri Zulkarnain yang mewakili honorer R3.

Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Camelia T. Tanti menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu direncanakan mulai bulan Oktober 2025, sesuai wacana dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua PN Makassar

“Insya Allah nanti di bulan 10 paling cepat, mereka akan diangkat sebagai pegawai paruh waktu. Ini masih menunggu informasi resmi dari BKN,” jelas Camelia.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kuota pengangkatan dapat terpenuhi, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, khususnya batas maksimal belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30% dari total anggaran.

Ia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan moratorium terkait penerimaan pegawai pindahan dari luar daerah sebagai langkah konkret untuk memberikan peluang lebih besar kepada tenaga honorer lokal yang telah lama mengabdi.

“Pak Wali sudah mengeluarkan surat edaran moratorium untuk menahan masuknya pegawai dari luar. Ini bagian dari komitmen untuk memberi kesempatan tenaga honorer kita,” tambah Camelia.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tanpa Dihadiri OPD Terkait, Legislator Minta Dievaluasi

Sementara itu, perwakilan honorer, Sukri Zulkarnain, yang telah mengabdi selama 15 tahun sebagai R3, menyampaikan rasa syukur atas kepastian status kepegawaian yang semakin jelas.

“Alhamdulillah, kuota 3.217 orang sudah ada formasinya. Sekarang tinggal menunggu pengisian DRH dan penetapan NIP. Kami sangat berharap proses ini berjalan lancar dan segera dilantik sebagai pegawai paruh waktu,” ujarnya.

Sukri juga menyampaikan bahwa proses transisi menuju pegawai penuh waktu diperkirakan akan berlangsung dalam waktu maksimal satu tahun, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

RDP ini menjadi bukti nyata perhatian DPRD dan Pemerintah Kota Makassar terhadap nasib ribuan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik. Diharapkan dengan langkah ini, kesejahteraan dan status hukum tenaga honorer bisa semakin diperjelas dan diperkuat ke depannya. (*)

BACA JUGA  Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi : Momen Saling Beri Dukungan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Budi Hastuti: Ketertiban Adalah Kunci Kenyamanan Hidup

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Nunung Dasniar Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Anjal-Gepeng

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMPN 18 Makassa

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending