Connect with us

DPRD Kota Makassar

Terima Massa Aksi di DPRD Makassar, Ismail Siap Kawal Aspirasi Pedagang Pasar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Puluhan pedagang Pasar Terong yang beraktivitas di Jalan Sawi, Kota Makassar, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (3/7/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan pedagang kecil.

Aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR) sebagai respons atas isu relokasi yang kembali mencuat belakangan ini. Para pedagang menyatakan keresahan atas kebijakan yang dianggap mengancam kelangsungan usaha dan kehidupan keluarga mereka.

“Kami para pedagang kecil hanya ingin mencari nafkah dengan tenang. Tapi setiap ada isu relokasi, kami dihantui ketakutan. Ke mana kami akan dipindahkan? Seperti apa tempat barunya?” ujar Koordinator Lapangan SADAR, Daeng Masale, saat berorasi.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Aspirasi Warga Terkait Persoalan di Kelurahan Bitowa

Menurut para pedagang, proses komunikasi antara pemerintah dan pedagang selama ini belum berjalan secara adil. Dialog yang berlangsung dinilai tidak melahirkan kesepakatan bersama dan hanya bersifat formalitas.

“Relokasi ini seperti pemanis dari penggusuran. Tempat yang disiapkan tidak layak dan tidak strategis. Kami merasa tidak diajak mencari solusi bersama, hanya diminta diam,” lanjut pernyataan mereka.

Dalam tuntutannya, pedagang meminta DPRD Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap isu tersebut. Mereka mendesak agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pedagang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail yang menerima aksi tersebut menyatakan telah berdialog langsung dengan perwakilan pedagang untuk mendengarkan aspirasi mereka.

BACA JUGA  Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Appi Ajak DPRD Kawal Pemerintahan Makassar 2025-2030

“Hari ini saya bersama beberapa anggota DPRD Kota Makassar berdialog dengan sejumlah perwakilan pedagang Jalan Sawi, Pasar Terong, yang menyampaikan keresahan mereka terhadap rencana relokasi,” ujarnya Ismail.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memang belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil dan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penggusuran terselubung.

“Aspirasi ini akan kami teruskan dan kawal bersama. Prinsipnya, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar RDP Sengketa Lahan Perumahan Kodam Bitoa, Hadirkan PT Aditarina

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender ke Masyarakat

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  DPRD Puji Tabligh Akbar Qur’an & Skill 2025 Pemkot Makassar

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending