Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar ke Pemkot: Honorer R2-R3 Harus jadi Prioritas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Nasib puluhan tenaga honorer R2 dan R3 Pemkot Makassar masih jadi pembahasan alot. DPRD Makassar berharap pemkot mencari formulasi yang lebih tepat agar mereka bisa segera diakomodir.

Dalam rapat dengar pendapat Jumat lalu, pemkot mengakui masih membutuhkan skema yang efisien agar honorer R2-R3 masuk dalam rencana ke depan. Namun pembahasan ini belum menemui titik temu.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam., A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, dan staf teknis BKPSDM Ilham. Sementara dari aliansi tenaga honorer, hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan lainnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Dorong Ranperda Pesantren Masuk Skala Prioritas Legislasi 2025

Dalam rapat tersebut, tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka atas status kerja yang masih belum jelas, padahal sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.

“Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.

Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi konkret bersama pihak Pemkot Makassar.

Ia juga meminta perwakilan honorer menyampaikan hasil pertemuan nasional yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Wahab Tahir Sebut Orang Tua Berperan Penting Bentuk Karakter dan Kecerdasan Anak

Menanggapi hal tersebut, Suchri memaparkan bahwa regulasi penataan tenaga honorer saat ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan status “paruh waktu” atau penuh waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Di Jakarta, kami sudah bertemu langsung dengan perwakilan BKN. Disampaikan bahwa regulasi bersifat fleksibel. Bila kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka honorer bisa diangkat menjadi tenaga penuh waktu. Dan saya melihat, Kota Makassar punya kondisi fiskal yang cukup sehat,” jelasnya.

Data terakhir mencatat terdapat 3.217 tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Makassar, sebagian besar di antaranya telah melewati usia kerja ideal, namun tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi.

Komisi A juga mengungkap bahwa saat ini belanja pegawai dalam APBD Kota Makassar mencapai 32%, sedikit melampaui batas 30% yang ditetapkan.

BACA JUGA  Kios Kosong di Pasar Sentral Jadi Sorotan DPRD Makassar

Namun, status “paruh waktu” bagi honorer tidak termasuk dalam batas perhitungan tersebut, sehingga masih memungkinkan untuk diakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Anggota Komisi A, Dr. Tri Zulkanain, menyampaikan bahwa keberpihakan pada honorer yang telah lama mengabdi dan berusia mendekati pensiun harus menjadi prioritas.

“Kami mendorong agar dalam proses pengangkatan nanti, mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan mendekati usia non-produktif diberi prioritas. Ini soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” ujarnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Konsep Kebutuhan Ruang, Wujudkan Fasilitas Kerja Modern dan Efisien

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kelembagaan melalui penyusunan konsep kebutuhan ruang yang terencana, modern, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dalam rapat persiapan penyusunan konsep perencanaan kebutuhan ruangan kegiatan DPRD Kota Makassar yang digelar di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (9/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Andi Rahmat didampingi Kepala Bagian Umum, Muhajir, bersama sejumlah pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun konsep tata ruang yang lebih efektif dan efisien guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan DPRD secara optimal dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Wahab Tahir Sebut Orang Tua Berperan Penting Bentuk Karakter dan Kecerdasan Anak

Perencanaan kebutuhan ruang dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertata, nyaman, serta produktif bagi seluruh unsur pendukung kegiatan legislatif. Dengan penataan yang baik, diharapkan seluruh aktivitas kedewanan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, penyusunan konsep kebutuhan ruang juga diarahkan agar sesuai dengan standar teknis pembangunan gedung pemerintahan, sehingga mampu menghadirkan fasilitas yang representatif sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan rancangan fasilitas yang tidak hanya memenuhi kebutuhan infrastruktur saat ini, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan organisasi dan tuntutan pelayanan di masa mendatang.

Keberadaan ruang kerja yang fungsional diyakini akan memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

BACA JUGA  Berkunjung ke DPRD Sidrap, Ketua Komisi B DPRD Makassar Sharing Informasi Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Selain mengutamakan kenyamanan, konsep yang disusun juga menitikberatkan pada efisiensi pemanfaatan ruang agar setiap fasilitas dapat digunakan secara optimal sesuai kebutuhan kelembagaan.

Melalui sinergi antara Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum, diharapkan penyusunan konsep kebutuhan ruang ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang modern, profesional, dan adaptif, sekaligus meningkatkan kinerja kelembagaan serta kualitas pelayanan DPRD Kota Makassar kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending