Connect with us

Pemkot Makassar

Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring dan evaluasi tematik penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang digelar di ruang rapat Sekda Kota Makassar, Kamis (16/01/2025).

Hal ini guna memastikan hak setiap warga negara dapat terpenuhi sesuai dengan SPM.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, secara daring dan luring memaparkan terkait hasil evaluasi penerapan SPM tahun 2023 secara umum.

Salah satu hal yang disampaikan terkait hasil evaluasi, dimana Kota Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata.

“Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal,” ujarnya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Sampaikan Faktor-Faktor Penting Ini untuk Mewujudkan Suksesnya Pilkada 2024

Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.

SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat.

FGD ini diikuti oleh Kota Makassar (luring) dan Kepulauan Selayar (daring).

Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tantangan dan hambatan yang dihadapi Kota Makassar dalam upaya wujudkan penerapan SPM.

Beberapa bidang yang menjadi sorotan dalam upaya penerapan SPM yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan bidang sosial.

Capaian dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat adanya peningkatan yang signifikan disetiap bidang. Untuk bidang pendidikan di tahun 2021 berada di 62,65 persen meningkat menjadi 100 persen di 2023. Bidang kesehatan di tahun 2021 berada di 65,94 persen meningkat menjadi 100 persen di tahun 2023.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Makassar Sebut Inovasi UMKM Kunci Hadapi Pasar Internasional

Begitupun dengan bidang lainnya, di tahun 2023 telah naik menjadi 100 persen, menjadikan Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata.

Selain itu Pj Sekda Kota Makassar juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi, seperti di bidang kesehatan dikarenakan fasilitas sarana/prasarana yang belum merata, serta masih kurangnya tenaga pendidik.

“Mengatasi hal tersebut, telah dilakukan pemetaan sarana/prasarana, serta penambahan tenaga didik secara kualitas dan kuantitas,” ujarnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Forum Perangkat Daerah Inspektorat Makassar 2025, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Inspektorat Daerah Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 di Hotel Four Points, Jumat, 7 Februari 2025.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan BPKP Sulsel, Inspektur Daerah Sulsel, serta narasumber lainnya, dengan fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti yang membacakan sambutan Wali Kota Makassar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen dalam memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan internal.

“Inspektorat Daerah memiliki tugas utama dalam pengawasan di seluruh unit kerja di Kota Makassar.

Selain memastikan program berjalan sesuai perencanaan, juga bertanggung jawab dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya, pagi tadi.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Penilai Kampung Pancasila di Manggala

Menurutnya, optimalisasi peran Inspektorat tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemkot Makassar.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi dalam melaksanakan pengawasan internal yang lebih efektif.

“Kesepakatan dalam forum ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan substansi program kerja Inspektorat Kota Makassar,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga, peserta forum diharapkan berkontribusi aktif dalam memberikan masukan. Hal itu demi mewujudkan perencanaan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Saya berharap seluruh peserta dapat berperan aktif, memberikan masukan serta berbagi pengalaman, sehingga pengawasan internal pemerintahan dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya forum ini, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar dapat menjalankan tugas secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Makassar Sebut Inovasi UMKM Kunci Hadapi Pasar Internasional

Lebih jauh tentunya dengan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparansi dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui Inspektorat Daerah memiliki fungsi tugas dan pembinaan terhadap seluruh jajaran pemerintahan.

Sebelum mengakhirinya sambutannya, Andi Asma secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah Inspektorat Makassar Tahun 2025 tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel