Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Akan Paparkan Program di Konferensi Komunikasi Internasional

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Munafri Akan Paparkan Program di Konferensi Komunikasi Internasional.

Pertemuan berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (11/7/2025) di ruangan kerja Wali Kota Makassar. Hadir Ahmad Yani dan Prof Muh Akbar serta Alem Febri Sony.

Wakil Ketua Panitia penyelenggara, Alem Febri Sony, menyampaikan bahwa konferensi internasional tersebut akan digelar pada 30–31 Juli 2025.

“Kedatangan kami hari ini untuk menyampaikan rencana penyelenggaraan konferensi dan memohon dukungan Pemerintah Kota Makassar, tanggal 30-31 Juli,” ujarnya.

Lanjut dia, hajatan internasional ini akan menghadirkan sekitar 250 hingga 300 dosen Ilmu Komunikasi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah pakar komunikasi dari Australia, Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Menekraf RI Bahas Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Atas Kapal Pinisi

“Harapannya, seluruh peserta dapat merasakan langsung keramahan Kota Makassar yang bisa mereka bawa pulang dan ceritakan di daerah masing-masing,” jelas Alem.

Konferensi internasional dengan tema “Menyelaraskan Suara Nusantara: Transformasi Komunikasi untuk Kemajuan Sosial, Ekonomi, dan Budaya Maritim,” ini akan dilaksanakan, di Unhas Hotel & Convention, Makassar.

Acara ini bertujuan mengeksplorasi peran komunikasi dalam pembangunan maritim dengan menargetkan 200-250 peserta dari Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi se-Indonesia, akademisi, praktisi, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Panitia juga berharap Wali Kota dapat hadir secara langsung pada acara pembukaan konferensi.

“Kami ingin Pak Wali bisa memberikan sambutan yang mengenalkan potensi, perkembangan, dan semangat kolaborasi Kota Makassar kepada para peserta,” harapnya.

BACA JUGA  Munafri Sambut Delegasi Pemerintah Kelantan, Tawarkan Pesona Budaya dan Pariwisata Makassar

Konferensi ini rencananya akan menghadirkan Menteri Komunikasi dan Informatika Muda sebagai keynote speaker.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum strategis pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam bidang komunikasi.

“Sekaligus memperkuat citra Makassar sebagai kota tujuan kegiatan akademik dan internasional,” tuturnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyambut baik agenda internasional tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan AICCON 2025.

Pemerintah Kota akan memastikan kesiapan penyambutan delegasi, termasuk fasilitasi informasi mengenai potensi daerah dan layanan publik di Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Masuk Tahap Krusial, Tersisa 10 Kandidat Terbaik

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahapan krusial. Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar.

Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses seleksi yang berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk melahirkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.

“Kami berharap adanya seleksi Baznas ini bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat serta membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.

“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” tambahnya.

Munafri menilai proses seleksi merupakan tahapan objektif untuk mendapatkan pimpinan terbaik. Namun, ia menegaskan peserta yang nantinya belum terpilih bukan berarti tidak memiliki kapasitas maupun kualitas yang baik.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Persiapan Launching Posyandu Era Baru Pannampu

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses kepada tim seleksi independen agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali serta mengembangkan potensi zakat yang dinilai masih sangat besar di Kota Makassar.

Ia juga menegaskan Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan instrumen penting yang dapat memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.

“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.

Munafri berharap seluruh tahapan seleksi mampu menghasilkan pimpinan Baznas yang profesional, kredibel, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.

Terkait kriteria calon pimpinan Baznas, Munafri menyebut sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus dimiliki para kandidat. Pertama, memiliki pemahaman kuat mengenai syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memiliki sifat amanah dan integritas tinggi dalam mengelola dana umat.

BACA JUGA  Laga Asnawi Mangkualam Cup 2025 Resmi Bergulir, Appi Beri Dukungan Penuh

“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.

Munafri juga memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut setelah proses seleksi di tingkat daerah selesai, 10 kandidat terbaik masih akan menjalani tahapan lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan proses seleksi tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, serta memahami tata kelola zakat sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.

“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” ujarnya.

Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” katanya.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam dan pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan pemerintah atau ulil amri, mulai dari pemerintah pusat hingga kepala daerah.

BACA JUGA  Munafri Tinjau TPA Antang, Tegaskan Infrastruktur Dibenahi, Armada Sampah Diperbarui

Saidah menambahkan, Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.

“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Prinsip Aman Syar’i memastikan seluruh penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan syariat Islam. Aman Regulasi menegaskan seluruh aktivitas pengelolaan zakat harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Sementara Aman NKRI memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.

Ia menambahkan, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur terbaik yang memiliki kualitas baik.

“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” tutupnya.

Continue Reading

Trending