Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Doakan Kesejahteraan Bangsa dan Presiden di Raudhah

Published

on

Kitasulsel–MEKKAH – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, meluangkan waktunya di Raudhah, Madinah al-Munawarah, untuk berdoa demi kesejahteraan bangsa dan negara.

Dalam doa yang dipanjatkannya, beliau berharap agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, dan perlindungan Allah SWT dalam menjalankan tugasnya memimpin Indonesia.

“Semoga Bapak Presiden Prabowo sehat selalu dan dapat terus mengabdi bagi bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Nasaruddin dengan penuh khidmat.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga memanjatkan doa agar pelaksanaan haji tahun ini berlangsung lebih aman, nyaman, dan sukses bagi seluruh jamaah dari Indonesia.

“Semoga tahun ini menjadi momen yang penuh berkah bagi seluruh jamaah haji. Insya Allah semuanya berjalan lancar,” tambahnya.

BACA JUGA  Kagum Kemegahan Nabawi, Menag: Wujud Ikhlas Rasulullah

Dalam kunjungan kerjanya di Arab Saudi, Menteri Agama menghadiri undangan resmi dari Menteri Haji Arab Saudi untuk membahas persiapan haji.

Selain berdoa di Raudha, Nasaruddin Umar juga menyempatkan diri berziarah ke makam Rasulullah SAW di Madinah, sebuah momen penuh haru dan spiritual.

Doa yang dipanjatkan di tanah suci ini menunjukkan dedikasi Menteri Agama dalam memohon keberkahan bagi negara dan rakyat Indonesia.

Kehadirannya juga diharapkan dapat mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi, terutama dalam penyelenggaraan haji.

“Ini adalah doa dan harapan kita bersama, semoga Allah senantiasa melindungi bangsa Indonesia,” tutup Nasaruddin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Sekjen Kemenag dan Stafsus/Tenaga Ahli Menag Wakili Prof Nasaruddin Umar di KTT Islam-Budha di Kamboja

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Digitalisasi Turats, Internasionalisasi Santri: Refleksi atas MQKI 2025

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Sebut Banyak Orang Ngaku Ulama tapi Minim Kapasitas
Continue Reading

Trending