Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bertemu Mentan, Bupati Sidrap Terpilih Syaharuddin Alrif Siap Dukung Swasembada Pangan

Published

on

Kitasulsel —Makassar– Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menggelar pertemuan silaturahmi dengan sejumlah kepala daerah terpilih di Sulawesi Selatan,Jumat , 17 Januari 2025

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Pantai Gapura, milik Amran Sulaiman, di Jl. Ps. Ikan No.10, Bulo Gading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, dikemas dengan suasana santai sambil makan malam bersama.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, dan sejumlah kepala daerah terpilih dari kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan bahwa pertemuan membahas pentingnya mencapai swasembada pangan di daerah, khususnya peningkatan produksi padi.

Syaharuddin menjelaskan bahwa Menteri Pertanian memberikan arahan terkait langkah-langkah untuk meningkatkan produksi pangan di Sulawesi Selatan, yang memiliki lahan sawah seluas 654.000 hektar.

BACA JUGA  Bunda PAUD Sidrap Gaungkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun

“Pak Menteri berharap agar produksi padi dapat meningkat, dan Kementerian Pertanian sudah menyiapkan berbagai fasilitas, seperti penambahan pupuk dua kali lipat, perbaikan irigasi, dan olah lahan rawa serta lahan kering,” kata Syaharuddin.

Selain padi, Amran juga mendorong peningkatan produksi jagung di beberapa daerah. Dia menekankan pentingnya setiap daerah memiliki komoditas unggulan yang bisa menjadi ciri khas, seperti padi dan jagung di Sidrap, jagung baru di Takalar, atau kopi di Toraja.

Syaharuddin mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian Menteri Amran terhadap pengembangan sektor pertanian di Sulawesi Selatan.

“Sebagai lumbung pangan, kami sangat senang dengan dukungan ini. Kami akan berusaha maksimal untuk mewujudkan swasembada pangan, apalagi dengan adanya program makan gizi gratis yang membutuhkan pasokan pangan seperti telur, sayur, buah, dan beras,” tutup Syaharuddin.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin Gerakan Kebugaran, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Produktif

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung sektor pertanian di Sulawesi Selatan, dengan tujuan meningkatkan produksi pangan dan mencapai target swasembada pangan nasional.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Lepas Mahasiswa Unhas Usai Tuntaskan KKN di Sidrap

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Cegah Hama Serang Padi, Bupati Sidrap Pimpin Penyemprotan Massal

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah di FEKDI 2025
Continue Reading

Trending