Connect with us

Kementrian Agama RI

Staff Khusus Mentri Agama: Annur Travel Jadi Contoh Sukses Travel Umrah di Indonesia

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  – Sebanyak 433 jamaah umrah PT Annur Maarif secara resmi dilepas oleh Staff Khusus Menteri Agama dalam acara yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Acara ini juga dihadiri oleh Komisaris Utama PT Annur Maarif, sejumlah tokoh agama, mitra kerja, dan keluarga para jamaah.

PT Annur Maarif, yang kini dikelola oleh generasi kedua, terus menunjukkan konsistensi sebagai salah satu penyelenggara perjalanan umrah terbesar di Indonesia.

Dulu dikenal sebagai travel kecil yang melayani jamaah dari kampung, kini Annur Travel menjelma menjadi salah satu travel umrah dengan skala jamaah terbesar di Tanah Air.

“Keberhasilan Annur Travel ini tidak lepas dari kerja keras dan hati yang tulus dari seluruh tim. Mereka masih mampu menjaga kepercayaan jamaah dan menjadi pilot project bagi travel-travel lain di Indonesia,” ujar Staff Khusus Menteri Agama, H. Bunyamin M. Yafid

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Doakan Kesejahteraan Bangsa dan Presiden di Raudhah

Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail turut memberikan apresiasi atas capaian PT Annur Maarif.

“Power Annur semakin kuat, tidak hanya di Sulsel, tapi juga secara nasional. Semoga Annur Travel terus mengepakkan sayapnya ke seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Ikbal Ismail menambahkan sinergi antara Kanwil Kemenag Sulsel dan PT Annur Maarif juga ditekankan sebagai bagian penting dalam mendukung keberhasilan perusahaan.

Terpisah Komisaris Utama PT Annur Maarif, Hj. Sitti Suade mengatakan pelepasan ini diwarnai dengan kegiatan manasik haji sebagai persiapan terakhir para jamaah sebelum keberangkatan.

Rombongan jamaah dijadwalkan bertolak menuju Tanah Suci pada Senin dini hari, dengan harapan perjalanan mereka berjalan lancar dan penuh berkah.

BACA JUGA  Banyak Diapresiasi, Menag Minta ASN Kemenag Makin Profesional

“Kepercayaan jamaah kepada Annur Travel adalah bukti nyata bahwa kerja keras dan komitmen selalu membuahkan hasil. Ini bukan semata karena kapasitas individu, tapi karena kerja tim yang solid,” tambah Hj. Sitti Suade

Semoga PT Annur Maarif terus menjadi inspirasi dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Kuota Haji 2025 Tetap Besar, Biaya Lebih Murah: Pemerintah Pastikan Pelayanan Optimal

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Harap Aksi Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang, Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending