Connect with us

Kementrian Agama RI

Misi Besar BP4: Membentuk Keluarga Harmonis Dengan Dukungan Tenaga Ahli Multidisiplin

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Sekretaris Umum Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Anwar Saadi memaparkan rencana strategis BP4 dalam menyediakan layanan konsultasi dan mediasi bagi masyarakat.

Badan binaan Kementerian Agama ini memiliki misi besar untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan.

“BP4 akan hadir di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, bahkan sampai ke tingkat Kantor Urusan Agama (KUA).

Masyarakat yang menghadapi konflik keluarga dapat datang langsung untuk mendapatkan konsultasi dan mediasi,” ujar Anwar Saadi usai pengukuhan BP4 di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Jumat (25/1/25).

Menurut Anwar, BP4 berkomitmen untuk menyediakan ruang khusus di pusat, provinsi, kota, hingga KUA.

Dengan begitu, akses layanan ini bisa menjangkau masyarakat di berbagai lapisan. Fokus utama layanan ini adalah menyelesaikan konflik di tingkat BP4 agar masyarakat tidak perlu membawa permasalahan ke pengadilan.

BACA JUGA  Kampanye Zakat-Wakaf Perlu Dimaksimalkan, Potensinya Capai Rp220 Triliun

“Kita ingin menciptakan solusi damai. BP4 hadir untuk mencegah konflik keluarga berakhir di meja hijau. Mediasi adalah langkah yang lebih efektif dan humanis,” jelasnya.

Anwar menegaskan, BP4 memiliki tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memberi pelayanan yang menyeluruh.

Tim ini mencakup psikolog, guru besar psikologi, dokter, ahli hukum, dan advokat. Dengan dukungan para pakar ini, BP4 siap menghadapi berbagai kompleksitas konflik keluarga.

“Keberagaman disiplin ilmu dalam tim kami adalah kekuatan utama. Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan pendekatan yang tepat, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial,” tambah Anwar.

Program Utama BP4

BP4 juga memiliki beberapa program prioritas yang telah dirancang untuk meningkatkan perannya di masyarakat:

BACA JUGA  Tiba Di Tanah Air, Menag Jelaskan Tindak Lanjut Deklarasi-Istiqlal Untuk Kemanusiaan Dan Kelestarian Lingkungan

1. Penanganan Kasus Formal: Semua kasus keluarga yang masuk ke BP4 akan ditangani dengan pendekatan profesional.

2. Mediasi Damai: Mendorong penyelesaian konflik secara damai, tanpa harus melibatkan proses hukum di pengadilan.

3. Kolaborasi Nasional: BP4 turut berkontribusi dalam program nasional, seperti penanganan stunting, dengan bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Dalam memastikan layanan ini diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, BP4 telah memulai branding melalui berbagai platform media digital.

“Kami aktif di website, YouTube, Facebook, dan TikTok. Media ini akan menjadi saluran utama untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Anwar.

Ia menambahkan, media sosial akan digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait ketahanan keluarga dan cara menyelesaikan konflik secara bijak.

BACA JUGA  Kemenag Raih Predikat Tertinggi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024

Anwar menyampaikan harapan besar agar masyarakat memanfaatkan layanan yang disediakan BP4. “Kami ingin BP4 menjadi tempat pertama yang diingat masyarakat saat menghadapi konflik keluarga.

Kami juga berharap bisa menciptakan kesadaran tentang pentingnya menjaga keutuhan keluarga,” ujarnya.

Dengan peran yang semakin signifikan, BP4 diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam menciptakan ketahanan keluarga di Indonesia.

“Melalui layanan ini, kami ingin berkontribusi untuk menyelamatkan keluarga, perempuan, anak-anak, dan pada akhirnya, masa depan bangsa,” imbuhnya.

BP4, lanjutnya, hadir sebagai jawaban atas meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan konsultasi dan mediasi yang cepat, efektif, dan manusiawi.

“Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, BP4 dapat menjadi pilar penting dalam membangun keluarga Indonesia yang harmonis dan tangguh,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

BACA JUGA  Kampanye Zakat-Wakaf Perlu Dimaksimalkan, Potensinya Capai Rp220 Triliun

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

BACA JUGA  Tiba Di Tanah Air, Menag Jelaskan Tindak Lanjut Deklarasi-Istiqlal Untuk Kemanusiaan Dan Kelestarian Lingkungan

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending