Connect with us

Kementrian Agama RI

Misi Besar BP4: Membentuk Keluarga Harmonis Dengan Dukungan Tenaga Ahli Multidisiplin

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Sekretaris Umum Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Anwar Saadi memaparkan rencana strategis BP4 dalam menyediakan layanan konsultasi dan mediasi bagi masyarakat.

Badan binaan Kementerian Agama ini memiliki misi besar untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan.

“BP4 akan hadir di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, bahkan sampai ke tingkat Kantor Urusan Agama (KUA).

Masyarakat yang menghadapi konflik keluarga dapat datang langsung untuk mendapatkan konsultasi dan mediasi,” ujar Anwar Saadi usai pengukuhan BP4 di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Jumat (25/1/25).

Menurut Anwar, BP4 berkomitmen untuk menyediakan ruang khusus di pusat, provinsi, kota, hingga KUA.

Dengan begitu, akses layanan ini bisa menjangkau masyarakat di berbagai lapisan. Fokus utama layanan ini adalah menyelesaikan konflik di tingkat BP4 agar masyarakat tidak perlu membawa permasalahan ke pengadilan.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag Dr H Bunyamin M Yapid Hadiri Rapat Koordinasi Bersama PPIU, PIHK, dan KBHI se-Provinsi Bengkulu

“Kita ingin menciptakan solusi damai. BP4 hadir untuk mencegah konflik keluarga berakhir di meja hijau. Mediasi adalah langkah yang lebih efektif dan humanis,” jelasnya.

Anwar menegaskan, BP4 memiliki tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memberi pelayanan yang menyeluruh.

Tim ini mencakup psikolog, guru besar psikologi, dokter, ahli hukum, dan advokat. Dengan dukungan para pakar ini, BP4 siap menghadapi berbagai kompleksitas konflik keluarga.

“Keberagaman disiplin ilmu dalam tim kami adalah kekuatan utama. Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan pendekatan yang tepat, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial,” tambah Anwar.

Program Utama BP4

BP4 juga memiliki beberapa program prioritas yang telah dirancang untuk meningkatkan perannya di masyarakat:

BACA JUGA  Menag Minta Itjen Perketat Pengawasan Etika Kerja Kemenag

1. Penanganan Kasus Formal: Semua kasus keluarga yang masuk ke BP4 akan ditangani dengan pendekatan profesional.

2. Mediasi Damai: Mendorong penyelesaian konflik secara damai, tanpa harus melibatkan proses hukum di pengadilan.

3. Kolaborasi Nasional: BP4 turut berkontribusi dalam program nasional, seperti penanganan stunting, dengan bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Dalam memastikan layanan ini diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, BP4 telah memulai branding melalui berbagai platform media digital.

“Kami aktif di website, YouTube, Facebook, dan TikTok. Media ini akan menjadi saluran utama untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Anwar.

Ia menambahkan, media sosial akan digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait ketahanan keluarga dan cara menyelesaikan konflik secara bijak.

BACA JUGA  Dr H.Bunyamin M Yapid di Hadapan 3.000 Lebih Jamaah,Gunakan Medsos Untuk Hal Positif dan Jaga Citra Kementerian Agama

Anwar menyampaikan harapan besar agar masyarakat memanfaatkan layanan yang disediakan BP4. “Kami ingin BP4 menjadi tempat pertama yang diingat masyarakat saat menghadapi konflik keluarga.

Kami juga berharap bisa menciptakan kesadaran tentang pentingnya menjaga keutuhan keluarga,” ujarnya.

Dengan peran yang semakin signifikan, BP4 diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam menciptakan ketahanan keluarga di Indonesia.

“Melalui layanan ini, kami ingin berkontribusi untuk menyelamatkan keluarga, perempuan, anak-anak, dan pada akhirnya, masa depan bangsa,” imbuhnya.

BP4, lanjutnya, hadir sebagai jawaban atas meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan konsultasi dan mediasi yang cepat, efektif, dan manusiawi.

“Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, BP4 dapat menjadi pilar penting dalam membangun keluarga Indonesia yang harmonis dan tangguh,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Published

on

Kitasulsel–PONOROGO Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari. Peresmian perubahan status ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar, sekaligus meresmikan Gedung Pusat Sumber Belajar, Minggu (14/9/2025).

Gedung baru tersebut akan difungsikan sebagai pusat pendidikan sekaligus kantor layanan, mempertegas peran UIN Ponorogo sebagai pusat keilmuan dan pengabdian masyarakat.

Menag berharap dengan status universitas, UIN Ponorogo semakin produktif melahirkan generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing global.

“Saya bangga dengan kampus-kampus yang bersih, asri, disiplin, dengan mahasiswa produktif dan sopan, serta dosen-dosen kreatif. InsyaAllah UIN Ponorogo bisa menjadi kampus yang membanggakan,” kata Menag.

BACA JUGA  Menag Minta Itjen Perketat Pengawasan Etika Kerja Kemenag

 

Lebih lanjut, Menag mengingatkan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki peran lebih luas dibandingkan kampus umum. “Kampus UIN harus berbeda. Bukan hanya lembaga akademik, tetapi juga institusi dakwah,” pesan Menag.

“PTKIN tidak cukup hanya melahirkan ilmuwan, tapi juga intelektual dan cendekiawan. Ilmuwan itu tahu, intelektual mengamalkan, dan cendekiawan menghadirkan resonansi kebermanfaatan bagi masyarakat,” sambungnya.

 

Dalam sambutannya, Menag juga menyoroti suasana kampus yang hijau dan asri sebagai salah satu keunggulan UIN Ponorogo. “Kampus ini indah, hijau, dan sejuk. Banyak pepohonan dan hewan di sekitarnya. Suasana seperti ini akan membuat mahasiswa betah belajar,” ujarnya.
​​​​​​​
​​​​​​​Menag menekankan bahwa keasrian kampus harus sejalan dengan kualitas akademik dan karakter mahasiswa. “Prasarananya sudah bagus, tinggal bagaimana kita merawatnya. Yang lebih penting adalah manusianya. Produk yang lahir dari UIN Ponorogo harus hebat dan terkenal, menjadi kebanggaan Ponorogo bahkan Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag Dr H Bunyamin M Yapid Hadiri Rapat Koordinasi Bersama PPIU, PIHK, dan KBHI se-Provinsi Bengkulu

 

Peresmian ini turut dihadiri Rektor UIN Ponorogo, Bupati Ponorogo, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala Kankemenag Ponorogo, serta para rektor PTKIN dari berbagai daerah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel