Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Hadiri Peringatan Isra Miraj Sebut Momentum Merajut Keyakinan ke Sang Pencipta

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW 1446 H di Masjid Raya Makassar, Sabtu (1/02/2025).

Peringatan Isra Miraj ini dibuka dengan lantunan ayat suci Al Quran serta shalawat yang dibawakan oleh ibu-ibu majelis taklim.

Dalam sambutannya, Danny Pomanto menyampaikan bahwa peristiwa Isra Miraj adalah bentuk nyata kekuasaan Allah SWT yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW.

Peristiwa tersebut menunjukkan bagaimana Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa kemudian menuju ke Sidratul Muntaha dalam satu malam.

“Kemungkinan ini Isra miraj saya saya terakhir. Apapun yg ditakdirkan oleh Allah kita Patut bersyukur di momen isra miraj ini karena ini peristiwa yang memberikan bukti sejarah yang memperlihatkan bahwa sesungguhnya islam adalah agama yang bisa menjawab dan menembus waktu,” ucapnya.

BACA JUGA  Temui Pjs Wali Kota Makassar, BAZNAS Makassar akan Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan

“Peristiwa isra miraj ini masih banyak misterinya yang tidak terungkap dengan ilmu pengetahuan dan melampaui seluruh teknologi dan pemikiran yang ada. Memberikan gambaran bagaimana keyakinan kita diuji dengan peristiwa itu,” sambungnya.

Danny mengatakan kegiatan ini tak hanya mengenang peristiwa besar dalam sejarah Islam, tetapi juga menjadikannya momentum untuk mempererat silaturahmi.

Momen ini juga dijadikan Danny untuk meminta maaf langsung kepada para jamaah jika selama dua periode kepemimpinannya terdapat kesalahan atau ketidakpuasan masyarakat.

“Saya meminta maaf jika selama 10 tahun ini banyak huru haranya. Mohon maaf jika saya dirasa kurang maksimal memimpin. Tapi saya sangat tulus untuk kemajuan Kota Makassar,” tuturnya.

BACA JUGA  Andi Arwin Azis Ajak Satpol PP Tingkatkan Netralitas dan Keamanan Kota Masa Kampanye Pilkada

Ia pun berharap pemimpin selanjutnya akan lebih baik dan fokus untuk memajukan kota Makassar demi kepentingan masyarakat luas.

“Setiap masa ada pemimpinnanya. Setiap pemimpin ada masanya. Mari kita sambut pemimpin kita dengan baik. Semoga pemimpin kita selanjutnya akan lebih menebar manfaat untuk masyarakat,” harap Danny.

Diketahui, peringatan Isra Miraj ini dilaksanakan oleh pengurus keluarga besar Masjid Raya dan dihadiri pula oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, dan Ketua Umum Pengurus Yayasan Masjid Raya, AG. Dr. H. Baharuddin HS.

Kegiatan ini ditutup oleh tausiyah yang dibawakan langsung oleh DR. KH. Anwar Sabat Bin Abdul Malik, Lc,. MA. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  PCNU Temui Pjs Wali Kota, Persiapan “Makassar Bermunajat

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Buka Super Life Revolution Training Angkatan ke-8 UCLB

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Akan Paparkan Program di Konferensi Komunikasi Internasional

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending