Connect with us

Kementrian Agama RI

DPR dan Kemenag Bahas Efisiensi, Layanan Keagamaan dan Pendidikan Bisa Terdampak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (Raker), membahas program dan anggara 2025 di Senayan, Senin (3/1/2025). Raker antara lain membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga. Untuk Kementerian Agama, diminta melakukan efisiensi aggaran sebesar Rp14.284.062.000.000.

Menteri Agama menyampaikan sudah melakukan upaya untuk menyisir anggaran Kemenag terkait efisiensi. Meski demikian, Menag mengatakan bahwa hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.

“Berdasarkan kriteria dan identfikasi diperoleh besaran Rp7.279.475.129.000. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, namun melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” ucapnya.

Aggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan tetap ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumberdana hanya dari belanja rupiah murni.

BACA JUGA  Diplomasi Menag Berbuah Hasil, Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji

Menurut Menag, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp14 Triliun penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.

Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah dan digitalisasi layanan keagamaan.

Selain itu, bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan bea siswa peserta didik dan pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.

Namun demikian, Menag megungkapkan bahwa efisiensi yang digagas oleh Presiden ini bukan tanpa alasan. Kementerian Agama sebagai turunan dari eksekutif akan tetap mendukung program ini.

“Inpres ini baru minggu lalu, namun kami baru bisa menghemat 7 triliun. Dan kami harus peras lagi. Kami akan lanjutkan dana yang bisa kami kurangi. Selanjutnya bisa kami sampaikan ke komisi VIII DPR,” ucap Menag.

BACA JUGA  Menag RI Dukung Sinergi dengan Kemensos, Perkuat Pendidikan Berbasis Keagamaan

Ia pun meminta dukungan semua pihak terkait pengalokasian anggaran ini. Ia pun mengingatkan bahwa Kemenag meerupakan instansi vertikal, yang satuan kerjanya mulai dari pusat hingga ke KUA. Artinya, ada beberapa anggaran yang jika dihilangkan akan berdampak langsung ke masyarakat.

Menag pun meyakinkan para anggota DPR dan masyarakat bahwa program efisiensi ini tidak akan membuat semangat kendor. “Pendiri bangsa ini tanpa APBN bisa berbuat banyak, hanya karena dikurangi Rp14 T saya kira masih bisa berbuat banyak untuk masyarakat,” ucap Menag.

“Insya Allah kami yakin bisa berbuat banyak bagi masyarakat tanpa mengurangi layanan. Saya juga meminta dukungan dari anggota Komisi VIII DPR untuk tetap mendukung kami. Kami siap mendengarkan saran-saran. Saya yakin jika ada kemauan pasti ada jalan,” tutupnya.

Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang pun mengungkapkan bahwa anggaran di Kementerian Agama memang sangat besar namun sebagian besar aggarannya merupakan program yang menyentuh langsung masyarakat. Kkarena itu, perlu kehati-hatian jika akan menyisir anggaran untuk diefisiensi.

BACA JUGA  Prof Nasaruddin Umar Jadi Mentri Dengan Pencapaian Tertinggi di Kabinet Merah Putih

Meski demikian ia berharap Kementerian Agama kembali merinci anggaran agar bisa diawasi secara bersama antara DPR dan Kemenag RI. “Ini bisa kita lakukan bersama, Pak. Jadi kami perlu rinciannya. Semoga bisa dilakukan tanpa harus mengurangi pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.

“Untuk kepemimpinan Prof. Nasaruddin kita berbangga, terbaik kinerjanya. Kalau aunggaran sudah dipotong, masih bisa kita lakukan akselerasi program, kita pasti dapat perhatian. Oleh karena itu komitmen ini kami akan mendukung,” sambungnya.

Anggota Komisi VIII asal Demokrat Achmad merasa prihatin dengan keharusan efisiensi Rp14 T yang harus dilakukan Kemenag. Dia berharap hal itu tidak mengurangi spirit jajaran Kemenag untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi umat.

“Justru ini tantangan yang bisa menghasilkan prestasi. Jadi itu harapan kita. Dengan menurunnya anggaran kemenag tidak sejalan dengan pelayanan bagi masyarakat. Itu spirit yang kami harapkan,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pesan Menag tentang Urgensi Pencatatan Nikah: Jangan Terbawa Budaya Barat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam urusan pernikahan. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Menag membahas fenomena menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Ia menyebut, pemerintah Prancis bahkan sampai memberikan insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak.

“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujarnya.

BACA JUGA  Prof Nasaruddin Umar Jadi Mentri Dengan Pencapaian Tertinggi di Kabinet Merah Putih

Menag juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap biasa. “Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu,” ungkapnya.

Urgensi Pencatatan Nikah

Menag menekankan bahwa pencatatan nikah secara resmi di Indonesia sangat penting. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat dan daerah, untuk aktif mengedukasi masyarakat bahwa urgensi pencatatan pernikahan demi perlindungan hak-hak keluarga.

“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” katanya.

Menag mengaku heran masih ada sejumlah pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan enggan mencatatkan pernikahan. Sebab, pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) juga menjalankan program nikah massal gratis bagi masyarakat.

BACA JUGA  Amirulhaj 2025 Bertolak ke Tanah Suci, Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

Program ini memberikan fasilitas pernikahan lengkap tanpa biaya, bahkan termasuk pakaian pengantin, salon, hingga mahar.

Menag mengungkapkan bahwa program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pencatatan pernikahan.

Menag juga mengungkapkan, pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari identitas budaya bangsa.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma Indonesia.

“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel