Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI Dorong Kader Ulama Kuasai Ilmu Secara Menyeluruh, Bukan Sekedar Ritual

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama memberikan pesan khusus kepada peserta Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI). Mereka diminta berpikir kritis dan berani memperbarui pemikiran.

Pesan ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Studium Generale di Aula VIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Acara ini mengusung tema “Mewujudkan Indonesia Sebagai Kiblat Peradaban Islam Rahmatan li An-Nisa”.

Hadir, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Hj. Aifatul Choiriyah Fauzi, M.Si, Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Nyai Hj. Dra. Badriyah Fayumi, Lc., M.A., Direktur PKU-MI Prof. Dr. KH. Ahmad Thib Raya, M.A., dan Manager Akademik PKU-MI Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm.

“Penting bagi setiap individu untuk memiliki keberanian berpikir kritis. Ulama besar lahir dari mereka yang berani memperbaharui pemikiran dengan tetap berpegang pada kaidah-kaidah yang kuat.

BACA JUGA  Syekh Mufti Menk dari Inggris Harap Indonesia Promosikan Kerukunan ke Dunia Barat

Tanpa pemahaman yang mendalam, seseorang hanya akan memahami Islam di permukaan tanpa mampu menggali logika yang lebih dalam,” sebut Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal.

Sebagai contoh, Menag menyebutkan bahwa bahasa Arab memiliki kecenderungan patriarki. Dalam kaidah bahasa Arab, jika laki-laki dan perempuan berkumpul dalam satu kelompok, maka yang digunakan adalah bentuk mudzakkar (maskulin).

Ada contoh ayat “Ar-Rijaalu Qawwaamuuna ‘ala an-nisa'”, yang sering diterjemahkan sebagai laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan.

“Ada pendapat yang mengatakan bahwa makna tersebut pemahaman dan penerjemahan yang bias gender. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih luas dan mendalam sangat diperlukan agar tidak terjadi monopoli tafsir oleh satu kelompok saja,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag RI Apresiasi Bantuan 100 Ton Kurma Dari Kerajaan Arab Saudi

“Sebagai generasi penerus, kaum Muslimin dituntut untuk menguasai ilmu secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek ritual, tetapi juga dari sudut pandang linguistik, budaya, dan sejarah.

Dengan pemahaman yang mendalam, umat Islam dapat menjaga nilai-nilai agama dengan tetap relevan dalam perkembangan zaman,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Kemenag dan Kedubes Irak Bahas Kerjasama Pendidikan dan Pertukaran Pelajar

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Menag RI: Pesantren Berperan Besar dalam Menjaga Tradisi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Menag RI: Keberagaman Umat Baik Perayaan Natal 2024 Diprediksi Damai dan Aman
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel