Connect with us

Kementrian Agama RI

Erdogan Akan ke Bogor, Menag Ingin Perbanyak Kirim Mahasiswa Indonesia ke Turki

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama di kantor Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan ini membahas persiapan kunjungan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Indonesia pada 12 Februari 2025, serta penguatan kerja sama Indonesia-Turki, khususnya dalam bidang keislaman dan pendidikan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti tren peningkatan jumlah mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Turki dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, penting untuk memperkuat dasar hukum melalui nota kesepahaman (MoU) guna memastikan keberlanjutan program tersebut.

“Volume mahasiswa Indonesia kuliah ke Turki 3 tahun terakhir kan makin banyak. Dan itu kebanyakan dari pondok pesantren. Nah MoU ini menjadi sangat penting supaya nanti ada dasar buat kami juga untuk mengirim mahasiswa kita lebih banyak. Kita membutuhkan payung hukum agar pengiriman mahasiswa ke Turki lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Menag, Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA  Selamat Hari Pers Nasional, Menag: Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan

Menag menilai bahwa metode pengajaran Islam modern yang dikembangkan di Turki bisa menjadi referensi bagi Indonesia, mengingat kebutuhan akan khatib dan ulama yang memiliki basis pendidikan modern semakin meningkat.

“Kalau itu sudah ditanda tangani, pengiriman mahasiswa Indonesia ke Turki. Anak-anak itu, sekarang ini kalau kita provokasi orang tuanya, daripada ke Amerika, daripada ke Eropa, lebih baik ke Turki,” ucapnya.

Sementara itu, Dubes Achmad Rizal menyampaikan bahwa kunjungan Presiden Erdogan ke Indonesia pada 12 Februari 2025 akan memperkuat hubungan bilateral kedua negara dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan dan keislaman.

“Pak Erdogan mau datang tanggal 12 ini, mau ketemu Bapak Presiden Prabowo. Beliau juga mengatakan bisa ngobrol langsung dengan Pak Menteri, untuk nantinya menjadi basis kerjasama Indonesia-Turki ke depan.

BACA JUGA  Menag: Bantu Korban Banjir Bekasi Saat Ramadan, Pahalanya Berlipat Ganda

Insya Allah Pak Menteri nanti bersama dengan Bapak Presiden Prabowo nanti di Bogor, mudah-mudahan tanggal 12 jadi,” ungkap Dubes.

“Rencananya, dalam kunjungan tersebut, MoU terkait kerjasama antara Kementerian Agama RI dan pihak Turki akan ditandatangani sebagai langkah konkret dalam mempererat hubungan kedua negara. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Islam Indonesia dan Islam Turki dapat saling berkontribusi dalam mewarnai dunia dengan ajaran Islam yang moderat dan inklusif,” tuturnya.

Dubes menekankan pentingnya kerjasama strategis antara Indonesia dan Turki dalam menampilkan wajah Islam yang moderat kepada dunia. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Erdogan, Turki memberikan ruang besar bagi nilai-nilai keislaman dalam kebijakan pemerintahannya.

Oleh karena itu, kolaborasi dengan Indonesia menjadi penting untuk memperkuat posisi Islam yang moderat dan menghadapi isu global seperti Islamofobia. (*)

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M Yapid Monitoring Kesiapan Haji 2025 di Kemenag Tangerang Selatan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M Yapid Monitoring Kesiapan Haji 2025 di Kemenag Tangerang Selatan

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: Kemenag Siap Dukung NU Dalam Membangun Keluarga Maslahat
Continue Reading

Trending