NEWS
DPRD Wajo Soroti Pembagian PI Migas, Minta Pemprov Transparan

Kitasulsel–WAJO Ketua Bapemperda DPRD Wajo, Amran menyoroti pengelolaan participating interest (PI) sektor migas di wilayah Wajo. Ia mengatakan, butuh kejelasan status dari pembentukan anak perusahaan agar pembagian PI lebih terbuka.
Hal itu diutarakan Amran usai rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (7/2/2025). Ia menyebutkan, butuh kejelasan apakah perusahaan daerah dapat membentuk usaha baru untuk menerima PI atau akan menjadi anak perusahaan PT Sulsel Andalan Energi yang nantinya dibentuk di Kabupaten Wajo

Diketahui, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Participating Interest Migas di Wajo yang dikelola PT Sulsel Andalan Energi (Perseroda).
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Wajo Firmansyah diterima langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi didampingi Ketua Harian Badan Anggaran Mizar Roem dan Sekretaris Komisi C Salman Alfariz Karsa Sukardi.

Usai RDP, Amran menekankan pentingnya pengelolaan migas sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan pemanfaatan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Amran menyampaikan, pihaknya berharap pembagian PI dapat sesuai dengan aturan yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 37, yaitu sebesar maksimal 10 persen.
la juga menekankan perlunya keterbukaan informasi dari BUMD PT Sulsel Andalan Energi sebagai penerima PI, pemerintah provinsi, serta Kementerian ESDM terkait cadangan migas dan hasil uji tuntas.
“Keterbukaan ini penting agar kami dapat mengetahui potensi-potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo,” jelas Amran.
Amran meminta pemerintah provinsi untuk memperjuangkan status perusahaan daerah di Kabupaten Wajo.
“Kami ingin kejelasan apakah perusahaan daerah dapat membentuk usaha baru untuk menerima PI ini atau akan menjadi anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nantinya dibentuk di Kabupaten Wajo,” tuturnya.
Terkait kesepakatan awal PI sebesar 2,5 persen yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan saat itu, Zudan Arif Fakrulloh, Amran menilai keputusan tersebut prematur.
“Kesepakatan itu ditandatangani saat beliau menjabat sebagai Pj Gubernur dan sudah berhenti. Kabupaten Wajo tidak ikut menandatangani kesepakatan tersebut. Kami berharap hal ini bisa ditinjau ulang demi memperjuangkan hak daerah,” tegasnya.
Amran Ambo Dai juga menekankan, jika pihaknya menginginkan pengelolaan PI yang sesuai dengan Permen ESDM, yakni sebesar 10 persen dibagi secara proporsional antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Hingga saat ini, pengelolaan PI migas di Kabupaten Wajo belum berjalan meskipun proses pengajuannya sudah mulai sejak 2022.
“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi agar pengelolaan PI ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Wajo,” tegas Amran.
Sementara anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan, tuntutan dan aspirasi DPRD Wajo menjadi bahan untuk dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk Pemprov dan PT Sulsel Andalan Energi.
“Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini,” tandas Legislator NasDem Itu. (*)
NEWS
RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyampaian aspirasi keberlanjutan SPBU UMKM Pertashop di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (10/03/2025).
RDP ini dihadiri oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Pertamina dan Serikat Pengusaha Retail Indonesia Minyak dan Gas (Sprindo).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini menghasilkan rekomendasi yang berisi tiga poin. Pertama ialah gabungan pengusaha Pertashop melalui Sprindomigas mengharapkan agar Pertashop dapat menjual pertalite kembali.
“Kedua, perbedaan harga Pertamax dan Pertalite tidak terlalu tinggi/disparitas, harga Pertalite dan Pertamax ditinjau Kembali,” kata Kadir.

Kadir melanjutkan, rekomendasi ketiga ialah meminta PT Pertamina untuk segera melakukan penyampaian surat edaran penertiban BBM ilegal ke Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan dalam satu Minggu ke depan. Surat dikirimkan ke bupati dan kepala daerah dengan tembusan Komisi D DPRD Sulsel.
Region Manager Retail Sales Sulawesi, I Gusti Bagus Suteja mengapresiasi RDP dari Komisi D DPRD Sulsel ini. Soal rekomendasi yang diterbitkan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh.
“Intinya Pertamina akan mensupport ya terkait kelangsungan bisnis teman-teman Pertashop. Karena Pertashop ini merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina seperti itu, ya tadi aspirasinya kita terima,” ungkap Suteja saat ditemui usai RDP.
Meski begitu, Suteja menekankan tindak lanjut kedepan harus sesuai dengan kewenangan. Namun pihaknya memberikan dukungan penuh terkait eksistensi Pertashop yang merupakan ujung tombak dari Pertamina untuk memasarkan produk berkualitas kepada masyarakat khususnya di Sulawesi selatan.
Soal surat edaran penertiban BBM ilegal, Pertamina siap saja menerbitkannya. Namun eksekusinya mesti mendapat dukungan dari Pemerintah provinsi, daerah dan juga alat penegak hukum (APH).
“Kami juga malah mendorong adanya tim monitoring gabungan untuk memudahkan dari bagaimana kita memonitor penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran lagi ke masyarakat,” kuncinya. (*)
-
Politics5 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
8 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
12 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
10 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login