Connect with us

NEWS

Pra Manasik Haji Sidrap 2026: Wujud Sinergi Kemenag dan KBIHU Annur Maarif Menuju Pelayanan Haji Lebih Baik

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Tenaga Ahli Menteri Agama RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menghadiri kegiatan Pra Manasik Haji Reguler Tingkat Kabupaten Sidrap yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap),Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini diikuti ratusan calon jamaah haji bimbingan KBIHU PT Annur Maarif, satu-satunya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) resmi yang beroperasi di Kabupaten Sidrap. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. M. Shairin, serta jajaran pejabat dan pembimbing KBIHU Annur Maarif.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Kementerian Agama dan KBIHU Annur Maarif dalam penyelenggaraan kegiatan pra manasik haji ini.

“Sebagai satu-satunya KBIHU di Kabupaten Sidrap yang resmi menyelenggarakan bimbingan haji, kami memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Kegiatan pra manasik seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman lebih dini kepada calon jamaah, terlebih tahun ini merupakan tahun pertama pelaksanaan haji dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Muhammad Idris.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias, DPRD Sulsel Pastikan Realisasi di 2025

Ia menambahkan bahwa kepedulian KBIHU Annur Maarif dalam aspek teknis dan manajerial penyelenggaraan haji menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidrap.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sidrap H. M. Shairin dalam pemaparannya menjelaskan proses transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang akan mulai berlaku pada pelaksanaan haji tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri Agama RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. memberikan pembekalan dan penjelasan terkait dinamika penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun serta arah kebijakan ke depan pasca peralihan kewenangan dari Kemenag ke Kemenhaj.

BACA JUGA  Kunjungi Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Jusuf Kalla Serahkan Bantuan

“Peralihan ini membawa harapan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan haji. Kita berharap transisi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi jamaah haji Indonesia. Setiap perubahan tentu memiliki tantangan, namun dengan sinergi dan semangat kebersamaan, penyelenggaraan haji akan terus menuju ke arah yang lebih baik,” ungkap Dr. Bunyamin.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan Kemenhaj dalam seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek regulasi, sistem, maupun implementasi di lapangan.

“Sinergi antara Kemenag dan Kemenhaj tidak bisa dipisahkan, karena keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan pelayanan haji berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip keadilan serta profesionalitas,” jelasnya.

BACA JUGA  Alhamdulillah, Program Umrah As’adiyah Kembali Berangkatkan Jamaah dari Berbagai Cabang

Kegiatan pra manasik ini diikuti oleh sekitar 80 persen calon jamaah haji reguler yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 2026, sementara 20 persen lainnya masih menunggu kepastian kuota dari pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah.

Diketahui, KBIHU Annur Grup merupakan mitra resmi Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah dalam pelaksanaan bimbingan haji di Kabupaten Sidrap. Keberadaan KBIHU ini diharapkan dapat menjadi teladan dalam memberikan pembinaan dan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji di daerah.

Kegiatan pra manasik haji reguler ini berlangsung lancar dan khidmat, ditutup dengan doa bersama dan pesan moral bagi seluruh calon jamaah agar mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik, mental, maupun spiritual, dalam menyongsong pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

BACA JUGA  Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Lepas 312 Jamaah Umrah Akbar JRW: Inovasi Annur Travel Jadi Inspirasi

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

BACA JUGA  Golden Picture Produksi Film Perjuangan Bergenre Action War Sekelas Hollywood

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

BACA JUGA  361 CJH Sidrap Tahap II Bersiap ke Tanah Suci, Bunyamin Yapid Tekankan Kunci Sukses Ibadah Haji

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending