Connect with us

Kementrian Agama RI

Dubes Kanada Temui Menteri Agama, Bahas Pembaruan Kerja Sama Beasiswa di Universitas McGill

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Duta Besar Kanada untuk Indonesia Jess Dutton bertemu Menteri Agama Nasarudin Umar untuk menyampaikan undangan dan membahas pembaruan kerja sama beasiswa di Universitas McGill, Montreal.

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah mahasiswa Indonesia yang dapat mengakses pendidikan tinggi di salah satu universitas terkemuka tersebut.

Dubes Kanada menyampaikan, Presiden Universitas McGill akan mengunjungi Indonesia pada 23 Februari mendatang. Pada momen kunjungan tersebut, akan diadakan resepsi khusus untuk para alumni McGill yang kini berkiprah di Indonesia.

Menteri Agama menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk menghadiri acara tersebut dan menjajaki peluang kerja sama lebih lanjut.

Dubes mengungkapkan, saat ini di Universitas Mcgill program pendidikannya mencakup pemberdayaan ekonomi perempuan, kesetaraan gender, serta pertumbuhan hijau.

BACA JUGA  Menag RI: Shalat Jumat adalah Bukti Keimanan, Insya Allah Membawa Berkah untuk NKRI

“Kami berfokus pada transisi energi, pertanian berkelanjutan, rehabilitasi hutan bakau, dan lahan gambut,” ujar Dubes di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (07/02/2025).

Menag Nasaruddin menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya memperbarui serta memperkuat kemitraan pendidikan antara Indonesia dan Kanada.

“Dari tahun 1990 hingga 1992, dan bahkan hingga saat ini, masih banyak mahasiswa Indonesia yang belajar di McGill. Namun, jumlahnya belum mengalami peningkatan signifikan, kata Menag.

“Karenanya, kami ingin memperbarui kerja sama ini agar lebih banyak mahasiswa dapat belajar di sana,” sambung Menag.

Menag menyampaikan, Universitas McGill memiliki lingkungan akademik yang unggul karena berada di kota Montreal. Disana terdapat berbagai literatur keagamaan termasuk perpustakaan Islam.

BACA JUGA  Kemenag dan Masjid Istiqlal Gelar Makan Bergizi Bersama 1.500 Anak Yatim

“Montreal memiliki tiga jenis perpustakaan utama, yakni perpustakaan keagamaan, perpustakaan Islam, dan perpustakaan umum. Banyak mahasiswa Indonesia yang telah menempuh pendidikan di sana dan menduduki posisi penting dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia,” katanya.

Sebagai langkah konkret, kata Menag, pemerintah Indonesia berencana mengirimkan lebih banyak mahasiswa ke McGill untuk menempuh program magister dan doktoral dalam bidang studi Islam.

“Kami ingin mengirim satu kelas mahasiswa setiap tahun, minimal untuk satu tahun penuh, agar mereka dapat benar-benar memahami budaya dan kehidupan di negara non-Muslim serta belajar hidup berdampingan dengan masyarakat yang beragam,” ucapnya.

“Dengan adanya pembaruan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa Indonesia yang dapat mengakses pendidikan berkualitas di Universitas McGill, sehingga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Kanada di bidang pendidikan dan penelitian,” pungkasnya.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Hadir mendampingi Menag, Staf Khusus Ismail Cawidu, Gugun Gumilar dan Tenaga Ahli Menag Andi Salman Manggalatung. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kenalkan Asta Prosta, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Kemenag dan Masjid Istiqlal Gelar Makan Bergizi Bersama 1.500 Anak Yatim

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kemenag Resmi Tutup Penyelenggaraan Haji 2025, Indeks Kepuasan Jemaah Capai Skor 88,46
Continue Reading

Trending