Connect with us

Kabupaten TAKALAR

Pemkab Takalar gelar Gerak Jalan Santai Peringati Hari Jadi ke-65

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kab. Takalar menggelar gerak jalan santai dalam rangka Hari Jadi Kab. Takalar ke-65 Tahun 2025 yang dilepas secara langsung oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Muhammad Hasbi,.S.STP,.M.AP,.M.IKom,

Gerak jalan santai dimulai pukul 07.00 Wita dengan rute star dan finish di Balla Lompoa Appakasulapa Kab. Takalar, Jum’at 7 Februari 2025.

Turut hadir Bupati Takalar terpilih Ir. H. Muhamad Firdaus,. MM Dg. Manye, mantan Bupati Takalar H. Burhanuddin Baharuddin, Forkopimda Takalar, Anggota DPRD Kab. Takalaar, Pj. Ketua Tp. PKK Kab. Takalar serta Kepala OPD Lingkup Kab. Takalar.

Pj. Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa gerak jalan santai ini digelar untuk memperingati Hari Jadi ke-65 Kab. Takalar sekaligus untuk menjaga kesehatan kita. Meskipun ditengah cuaca yang hujan tetapi tidak menyurutkan semangat kita untuk tetap melaksanakan kegiatan ini.

BACA JUGA  Bupati Takalar Hadiri Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel

“Mari kita meriahkan Hari Jadi ke-65 Kab. Takalar semoga takalar kedepan semakin maju, sukses dan sejahtera” Tutup Pj. Bupati.

Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh Pegawai instansi pemerintah termasuk instansi vertikal, ormas, pelajar, dan warga masyarakat Kabupaten Takalar khususnya Kecamatan diwilayah kota dan sekitarnya.

Berbagai hadiah menarik juga dibagikan melalui undian kupon yang didapatkan peserta secara gratis sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab dan stakeholder terhadap partisipasi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten TAKALAR

Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmenya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021 lalu.

Dana PEN yang diketahui sebesar Rp233,3 miliar diterima Pemkab Takalar di masa kepemimpinan Bupati Syamsari Kitta, dengan alokasi utama pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, serta dukungan bagi UMKM.

Seiring berjalannya waktu, pembayaran kewajiban cicilan utang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.

Bupati Takalar, Ir. H.Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang berlaku, tanpa mengabaikan pelayanan publik bagi masyarakat.

BACA JUGA  Buka Rapat Paripurna Hari Jadi ke-65, Ketua DPRD Harap Bupati Terpilih Bangun Kolaborasi dan Sinergitas Bangun Takalar

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dg. Manye, di Rujab Bupati Takalar, Rabu (03/09/2025).

Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban hingga 2030 tercatat Rp225,4 miliar.

Fokus Perbaikan dan Evaluasi

Pemkab Takalar saat ini melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong dan program UMKM. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan kualitas bangunan rumah sakit agar bisa benar-benar berfungsi optimal melayani masyarakat.

Selain itu, dukungan untuk pembangunan UMKM yang juga menjadi prioritas agar manfaat Dana PEN tetap dapat dirasakan pelaku usaha kecil menengah di Takalar, sampai hari ini dikabarkan bermasalah juga.

BACA JUGA  Peringati Hari Jadi ke-65, Pemkab Takalar Gelar Baksos Sunat Massal

Bupati Takalar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka akses informasi terkait perkembangan pembayaran utang PEN.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.

Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan kebarlanjutan pembangunan tidak akan terhenti.

Upaya inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban keuangan.

Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap mendapat pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel