Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Appi Ajak DPRD Kawal Pemerintahan Makassar 2025-2030

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar melakukan pertemuan silaturahmi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, di Hotel Claro, Jumat (7/2/2025) malam.

Pertemuan ini berlangsung pasca-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan pasangan MULIA (Munafri-Aliyah) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030, menyusul hasil Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Appi-sapaan akrab Munafri Arifuddin menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan jalannya pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, ia juga mengajak para anggota dewan untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinannya bersama Aliyah Mustika Ilham, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Kunjungi Rumah Duka Siswa Diduga Dikeroyok, Janji Pelaku Diproses Hukum

Meskipun tidak dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Makassar lintas fraksi, pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Silaturahmi ini menjadi langkah awal bagi pasangan Appi-Aliyah dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam pemerintahan lima tahun ke depan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Tahun Baru Imlek 2025, Ketua DPRD Makassar Supratman Ajak Perkuat Solidaritas Antar Umat

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Dorong Anggaran Rp14 Miliar Demi Jaminan Bagi Pekerja Rentan

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel