Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Umumkan Munafri-Aliyah Wali Kota dan Wawali Terpilih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar Terpilih 2025-2030, Sabtu (8/2/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, dihadiri juga jajaran anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dalam paripurna itu, DPRD Makassar mengumumkan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.

Kemudian rapat tersebut juga dirangkaikan dengan pemberhentian Moh Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar dengan masa jabatan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Moh Ramdhan Pomanto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dengan masa jabatan pemerintahan baru di Makassar diharapkan mampu membawa perubahan yang lebih baik lagi di masa akan mendatang.

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Dukung Peningkatan Fasilitas Sekolah di Makassar

“Dengan ditetapkannya Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030 yang terpilih dalam rapat paripurna hari ini, sekaligus sebagai pertanda bahwa tidak lama lagi transformasi Pemkot Makassar akan kita lalui bersama,” ucapnya saat memberikan sambutan.

“Mari kita mendoakan beliau (Appi-Aliyah) Insyaallah akan jauh daripada apa yang kita kerjakan hari ini, saya yakin dengan pemerintahan yang baru, Makassar akan menjadi yang terbaik di Indonesia bahkan menjadi kota yang kita idamkan secara global,” lanjutnya.

Sementara itu, Munafri Arifuddin menuturkan bahwa masih memiliki tantangan yang besar di pemerintahan yang akan datang dan masih menunggu tahapan pelantikan serentak di Jakarta yang direncanakan pada bulan Februari ini.

BACA JUGA  Reses Andi Odhika di Tamalanrea, Warga Curhat Soal Air Bersih Hingga Sekolah

“Kita (Appi-Aliyah) menunggu tahapan berikut yakni pelantikan yang akan dilaksanakan secara serentak bersama kepala daerah terpilih di Jakarta dan tentu masih menunggu proses-proses yang dilaksanakan ke depan,” tuturnya kepada awak media.

“Tantangan kita ke depan tidak mudah, sangat berat. Sehingga diperlukan sinegritas untuk seluruh stakeholder yang ada. Teman-teman dari media saya harap juga mampu berkolaborasi dengan pemerintah (Pemkot Makassar),” kuncinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Reses Andi Odhika di Tamalanrea, Warga Curhat Soal Air Bersih Hingga Sekolah

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel