Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Umumkan Munafri-Aliyah Wali Kota dan Wawali Terpilih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar Terpilih 2025-2030, Sabtu (8/2/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, dihadiri juga jajaran anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dalam paripurna itu, DPRD Makassar mengumumkan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.

Kemudian rapat tersebut juga dirangkaikan dengan pemberhentian Moh Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar dengan masa jabatan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Moh Ramdhan Pomanto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dengan masa jabatan pemerintahan baru di Makassar diharapkan mampu membawa perubahan yang lebih baik lagi di masa akan mendatang.

BACA JUGA  DPRD Makassar Dorong Ranperda Pesantren Masuk Skala Prioritas Legislasi 2025

“Dengan ditetapkannya Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030 yang terpilih dalam rapat paripurna hari ini, sekaligus sebagai pertanda bahwa tidak lama lagi transformasi Pemkot Makassar akan kita lalui bersama,” ucapnya saat memberikan sambutan.

“Mari kita mendoakan beliau (Appi-Aliyah) Insyaallah akan jauh daripada apa yang kita kerjakan hari ini, saya yakin dengan pemerintahan yang baru, Makassar akan menjadi yang terbaik di Indonesia bahkan menjadi kota yang kita idamkan secara global,” lanjutnya.

Sementara itu, Munafri Arifuddin menuturkan bahwa masih memiliki tantangan yang besar di pemerintahan yang akan datang dan masih menunggu tahapan pelantikan serentak di Jakarta yang direncanakan pada bulan Februari ini.

BACA JUGA  Bappeda Corner, Supratman Sebut DPRD Tegah Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

“Kita (Appi-Aliyah) menunggu tahapan berikut yakni pelantikan yang akan dilaksanakan secara serentak bersama kepala daerah terpilih di Jakarta dan tentu masih menunggu proses-proses yang dilaksanakan ke depan,” tuturnya kepada awak media.

“Tantangan kita ke depan tidak mudah, sangat berat. Sehingga diperlukan sinegritas untuk seluruh stakeholder yang ada. Teman-teman dari media saya harap juga mampu berkolaborasi dengan pemerintah (Pemkot Makassar),” kuncinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Gandeng Ketua PKK Makassar, Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Kesetaraan Gender

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel