Kabupaten Sidrap
Rappang Run: Agenda Tahunan Baru di Bumi Nene Mallomo
Kitasulsel–SIDRAP Penjabat Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, bersama Bupati Terpilih, Syaharuddin Alrif, secara resmi melepas peserta Rappang Run 2025 pada Minggu (9/2).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-681 Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 2.100 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan ini berlangsung di Monumen Bambu Runcing Rappang, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang.
Rappang Run terbagi dalam dua kategori lomba, yakni 5K dan 10K, dengan beragam hadiah dan doorprize yang telah disiapkan panitia.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Terpilih Nurkana’ah, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Plh. Sekda Andi Rahmat Saleh, serta para kepala OPD.
Dalam sambutannya, Idham Kadir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara, termasuk panitia yang telah bekerja keras.
Ia menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mendorong masyarakat untuk hidup sehat melalui olahraga.
“Acara ini berhasil menghadirkan ribuan peserta dari berbagai daerah, menjadi bukti bahwa olahraga mampu menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut sebagai agenda tahunan di Sidrap,” ujar Idham.
Senada dengan Idham, Bupati Terpilih Syaharuddin Alrif juga mengungkapkan komitmennya untuk menjadikan Rappang Run sebagai agenda rutin di Bumi Nene Mallomo.
“Insyaallah, tahun depan kita akan upayakan lebih banyak peserta, bahkan hingga 10.000 orang. Ini bukan hanya tentang olahraga, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga dan menjaga kebersamaan di masyarakat,” kata Syahar.
Ia menambahkan, kegiatan seperti Rappang Run dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam hal kesehatan fisik maupun sosial.
Syahar berharap semangat olahraga ini tidak hanya terasa di momen acara saja, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Sidrap.
Rappang Run 2025 diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk mendorong budaya olahraga sekaligus mempromosikan Kabupaten Sidrap sebagai daerah yang aktif dan sehat.(*)
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login