Connect with us

DPRD Kota Makassar

Gelar RDP, Komisi A DPRD Makassar Bahas Pelanggaran Pergudangan Dalam Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudangan yang masih berlangsung di dalam kota, meskipun telah diatur dalam regulasi sejak 2015.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, pelaku usaha, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut A. Pahlevi, Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2015 telah mengatur tentang larangan aktivitas pergudangan di dalam kota. Namun, masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.

“Hari ini kami mengadakan RDP dengan pelaku usaha dan instansi terkait untuk membahas permasalahan pergudangan dalam kota,” ujar A. Pahlevi, Rabu (12/02/2025).

BACA JUGA  Reses Kedua, Ketua DPRD Makassar: Iuran Sampah Harus Adil dan Banjir Manggala Segera Ditangani

Ia menekankan bahwa, Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan OPD lainnya, harus lebih proaktif dalam melakukan pemeriksaan serta sosialisasi terkait regulasi pergudangan.

“Dalam RDP ini, kami menemukan masih ada pelaku usaha yang belum mengetahui aturan pergudangan dalam kota, terutama terkait usaha besar dan perizinan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Pahlevi juga menyoroti peran penting SKPD dalam melakukan pengawasan. Ia berharap hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Yang hadir dalam RDP ini sekitar 5-6 pelaku usaha yang mewakili sektor masing-masing. Selain itu, ada juga warga, lurah, camat, dan pemerintah setempat. Harapannya, pemerintah bisa segera mengambil langkah konkret,” katanya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Andi Arwin Sebagai Pjs Wali Kota Makassar

DPRD Makassar mendorong SKPD untuk melakukan investigasi terhadap aktivitas pergudangan yang masih melanggar aturan.

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa gudang yang melanggar harus dipindahkan ke lokasi yang telah ditetapkan, yaitu di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, dengan eksekusi yang dilakukan oleh Dinas PTSP.

“Jika ditemukan gudang yang masih beroperasi dalam kota tanpa izin, maka harus segera dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Ini harus menjadi perhatian serius agar kebijakan yang ada dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Reses Kedua, Ketua DPRD Makassar: Iuran Sampah Harus Adil dan Banjir Manggala Segera Ditangani

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman kembali turun menyapa warga dalam agenda Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar Selasa (11/03/2025).

Kegiatan ini berlangsung di dua titik berbeda, yakni di Jalan Bitowa Lama, RT 2/RW 4, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, serta di Jalan Urip Sumaharjo, Lorong 4, RT 3/RW 2, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang.

Kegiatan reses ini dimanfaatkan Supratman untuk menyerap berbagai aspirasi langsung dari warga. Sejumlah permasalahan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat menjadi pokok pembahasan yang disampaikan warga kepada Ketua DPRD Kota Makassar.

Salah satu aspirasi yang mengemuka dalam dialog antara Supratman dan warga adalah soal program iuran sampah gratis. Masyarakat berharap agar program yang dirancang oleh pemerintahan baru ini bisa segera direalisasikan secara terstruktur.

BACA JUGA  Reses Kedua, Ketua DPRD Makassar: Iuran Sampah Harus Adil dan Banjir Manggala Segera Ditangani

Menanggapi hal ini, Supratman menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan sosialisasi dan penerapan iuran sampah gratis dan berpihak pada masyarakat kecil.

“Prinsipnya kami di DPRD siap mendukung kebijakan yang pro rakyat. Tapi harus ada kejelasan, jangan sampai memberatkan masyarakat,” tegas Supratman.

Masalah banjir juga kembali menjadi topik hangat yang dikeluhkan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan banjir saat musim hujan tiba.

Warga meminta adanya solusi konkret dan jangka panjang dari pemerintah, seperti normalisasi drainase dan pembangunan sistem pengendalian air yang memadai.

Menanggapi itu, Supratman menyampaikan bahwa pihaknya telah memasukkan persoalan banjir Manggala dalam pembahasan lintas komisi, dan berharap segera ditindaklanjuti secara serius oleh dinas terkait.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Andi Arwin Sebagai Pjs Wali Kota Makassar

“Kami dorong agar ini masuk dalam prioritas pembangunan 2025. Drainase harus dibenahi, dan pemetaan kawasan rawan banjir perlu ditindaklanjuti dengan perencanaan teknis yang matang,” ungkap Legislator NasDem tiga periode ini.

Selain isu lingkungan dan pelayanan publik, warga juga menaruh harapan pada program-program ekonomi kerakyatan yang mampu menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat, terutama di tengah tantangan harga kebutuhan pokok yang terus naik.

Warga mengusulkan adanya pelatihan keterampilan, bantuan modal UMKM, hingga pembukaan akses pasar bagi produk lokal sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekonomi rumah tangga.

Supratman menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan mengawalnya agar program-program ekonomi kerakyatan benar-benar sampai ke lapisan terbawah masyarakat.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Semua Anak di Makassar Harus Bersekolah

“Saya sepakat bahwa pembangunan bukan hanya infrastruktur, tapi juga pemberdayaan. Ekonomi kerakyatan harus jadi fondasi, dan kami siap mendorong sinergi lintas OPD agar program ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan reses ini juga dihadiri oleh perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.

“Reses bukan sekadar formalitas, tapi ruang bagi kami mendengar langsung suara rakyat. Dan semua yang disampaikan hari ini bisa menjadi pokok pikiran kami di legislatif,” tutupnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel