Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI: Pesantren Berperan Besar dalam Menjaga Tradisi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam mendidik umat, terutama dalam ilmu agama dan pembentukan karakter.

Pesantren bukan hanya tempat untuk mempelajari nilai-nilai Islam, tetapi juga menjadi wadah lahirnya ulama dan dai yang akan membimbing masyarakat dalam kehidupan beragama.

Menurut Menag Nasaruddin Umar, pesantren memiliki fungsi sebagai pusat dakwah yang membantu menyebarkan ajaran Islam dan menjaga tradisi keislaman di tengah masyarakat.

Pesantren menjadi garda terdepan dalam melestarikan nilai-nilai moral dan spiritual yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Selain sebagai pusat keilmuan, pesantren juga berkontribusi dalam bidang ekonomi dan sosial. Banyak pesantren yang mengembangkan usaha mandiri, seperti koperasi dan pertanian, guna mendukung kebutuhan santri serta membantu perekonomian masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Dr H Bunyamin Yafid: Sesuai Arahan Menag RI, Delapan Syarikah Siap Sinergi Berikan Layanan Haji Terbaik

Dengan adanya usaha mandiri ini, pesantren tidak hanya mencetak lulusan yang cakap dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki keterampilan ekonomi.

Menag juga menyoroti peran pesantren dalam memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Di banyak daerah, pesantren menjadi tempat berlindung dan menimba ilmu bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Dengan sistem pendidikan yang berbasis keislaman dan kemandirian, pesantren mampu mencetak generasi yang berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan zaman,” ucapnya

Seiring perkembangan zaman, pesantren terus beradaptasi agar tetap relevan dalam membangun umat dan bangsa.

“Modernisasi sistem pendidikan pesantren dilakukan tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisional yang menjadi ciri khasnya,” ungkapnya

BACA JUGA  Temui Penyintas Banjir di Bali, Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta

Hal ini memungkinkan pesantren untuk terus menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

Menteri Agama berharap agar pesantren terus berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar pesantren semakin maju dan mampu memberikan manfaat luas bagi umat Islam di Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Dr H Bunyamin M Yapid:Pelaku Fitnah Terhadap Anregurutta Prof Nasaruddin Umar Cederai Nilai Sosial Berdemokrasi

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Temui Penyintas Banjir di Bali, Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag dan Kepala BNPT Bahas Kerja sama Penanggulangan Terorisme
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel