Connect with us

Pemkot Makassar

Banjir Manggala, Danny Pomanto Singgung Tata Ruang Hingga Bendungan Bili-Bili

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengungkapkan bahwa jumlah pengungsi akibat banjir di Kota Makassar masih mencapai 5.005 jiwa yang tersebar di 48 titik.

Meskipun berharap kondisi mulai membaik, ia menyebut bahwa banjir kali ini merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, bahkan setara dengan banjir besar tahun 2018.

“Banjir ini luar biasa. Saya kira hari ini mulai berkurang, mudah-mudahan segera surut,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini juga dipengaruhi oleh pembukaan Bendungan Bili-Bili, yang menyebabkan aliran air meluap hingga ke Makassar dan daerah sekitar seperti Maros.

Banjir kali ini melanda lima kecamatan di Makassar dengan 48 lokasi terdampak. Untuk menangani situasi darurat ini, Danny Pomanto telah menandatangani status tanggap darurat hingga 17 Februari 2025.

BACA JUGA  Danny Pomanto Dorong OPD Wujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi

Saat ditanya tentang banjir yang terus berulang di wilayah Antang, Danny Pomanto menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dikaitkan semata-mata dengan kepemimpinan, melainkan juga dengan faktor tata ruang.

“Ini bukan hanya bencana alam, tetapi juga bencana tata ruang. Dulu di sini tidak ada rumah, tidak banjir. Begitu ditinggali, banjir terjadi. Itu karena perencanaan tata ruang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia tidak mengizinkan pembangunan perumahan yang tidak memperhitungkan faktor keamanan dari ancaman banjir.

“Saya juga berharap kalau pak Appi (Wali Kota Makassar terpilih) bisa menyelesaikan ini,” tutupnya.

Pemerintah Kota Makassar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani dampak banjir dan memastikan warga terdampak mendapatkan bantuan yang diperlukan. (*)

BACA JUGA  Pjs Ketua TP PKK Makassar Hadiri Peluncuran Posyandu Era Baru SPM di Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Sebut Makassar Siap Hadapi Kekeringan, Danny: InsyaAllah Bisa Dihadapi

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Ketua TP PKK Makassar Hadiri Peluncuran Posyandu Era Baru SPM di Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Pjs Wali Kota Makassar Ikuti Rapat TPID se-Sulsel

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel