Connect with us

Pemkot Makassar

Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, di Hotel Golden Tulip, Kamis, 20 Maret 2024.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Angkatan 1 dibuka dengan resmi,” kata Zulkifli, sore tadi.

Bimtek itu mencakup Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan memberikan pedoman kepada perangkat daerah dalam menyusun produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutan Wali Kota Makassar yang dibacakan oleh Plh Sekda, Zulkifli menyampaikan bahwa produk hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga stabilitas daerah, memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, serta mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

“Bimtek ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dibuat benar-benar mendukung pembangunan Kota Makassar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Di samping itu, dia yang juga menjabat Kepala Bappeda Kota Makassar tersebut menyebut produk hukum erat kaitannya dengan penyusunan dokumen pembangunan daerah.

Seperti RPJMD, RKPD, Renstra juga Renja. Dan saat ini Pemkot Makassar sedang menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi-misi Wali Kota yang baru.

Dokumen lima tahun ke depan ini terdiri dari sembilan bab, kemudian akan disusul oleh RKPD tahun 2026 dengan tujuh bab.

Selain itu, juga tengah disusun Renstra SKPD yang akan menjadi acuan kinerja seluruh SKPD agar selaras dengan visi-misi tersebut.

BACA JUGA  Danny Pomanto Dampingi Iriana Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di Posyandu Asoka VIIA Makassar

Setelah penyusunan RPJMD, RKPD, dan Renstra SKPD, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD.

Semua dokumen ini diharapkan dapat diselaraskan dalam enam bulan ke depan, sehingga perencanaan pembangunan Kota Makassar lebih efektif.

Plh Sekda menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan semua pemangku kepentingan memiliki kesepahaman dalam proses penyusunan SK, Perwali, dan Perda, terutama yang berkaitan langsung dengan program pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui Bimtek diikuti oleh puluhan peserta dari SKPD lingkup Kota Makassar dan akan berlangsung selama dua hari, 20 sampai 21 Maret 2025. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Lepas JCH 2026, Tekankan Ibadah Haji Bukan Sekadar Perjalanan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pesan mendalam kepada Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Makassar 1447 Hijriah/2026 Masehi saat prosesi pelepasan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Baruga Anging Mammiri, Makassar, Rabu (29/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa.

Dalam sambutannya, Appi menegaskan bahwa ibadah haji bukanlah perjalanan rekreasi, melainkan perjalanan suci untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Ibadah haji ini bukan tamasya, bukan rekreasi. Ini adalah kewajiban dan kesempatan besar untuk memohon segala doa terbaik serta mengungkapkan rasa syukur kita kepada Allah SWT,” ujarnya.

Ia mengingatkan para jemaah untuk menjaga niat, meluruskan hati, serta menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan penuh keikhlasan dan kesabaran. Selain itu, para jemaah juga diminta menjaga kesehatan serta mematuhi arahan petugas haji selama berada di Tanah Suci.

BACA JUGA  Sekda Zulkifly Sowan ke BPKP Sulsel: Minta Pendampingan Pengawasan Aset hingga Bahas SPIP Terintegrasi

Munafri turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia, yang telah berperan dalam proses pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

Ia juga menyebut pelepasan jemaah di Rumah Jabatan Wali Kota sebagai momen bersejarah bagi Kota Makassar.

“Ini mungkin menjadi satu sejarah. Mungkin belum pernah ada jemaah haji dilepas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar,” ungkapnya.

Menurutnya, jumlah jemaah yang cukup besar serta adanya masa transisi kuota haji menjadi alasan utama pemilihan lokasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Appi juga menitipkan doa kepada para jemaah agar turut mendoakan Kota Makassar dan masyarakatnya. Ia pun mengajak seluruh jemaah untuk menjaga kebersamaan selama menjalankan ibadah.

“Jadilah satu keluarga yang tidak terpisahkan. Saling menjaga, saling membantu, karena ini adalah perjalanan spiritual yang harus dijalani bersama,” pesannya.

BACA JUGA  100 Akseptor Terima Layanan KB/KR Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar

Kepada petugas haji, Munafri menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk amanah yang mulia.

“Tugas Bapak dan Ibu jauh lebih berat, tetapi sangat mulia. Layani para jemaah dengan sepenuh hati, berikan kemudahan dan informasi yang dibutuhkan agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar dan khusyuk,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Makassar, Muhammad Amrullah Arief, memastikan kesiapan JCH Kota Makassar telah melalui proses pemeriksaan ketat, khususnya dari aspek kesehatan.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan syarat istitha’ah, yakni kemampuan fisik dan mental yang wajib dimiliki calon jemaah sebelum diberangkatkan.

“Prosesnya sangat ketat dalam pengawalan dan pemeriksaan kesehatan. Itulah yang dimaksud dengan istitha’ah, sehingga calon jemaah haji Kota Makassar benar-benar siap untuk diberangkatkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar serta rumah sakit umum daerah guna memastikan seluruh jemaah memenuhi standar kesehatan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar-Cambridge Kolaborasi Tingkatkan Standar Pendidikan Internasional

Tahun ini, jumlah jemaah haji asal Makassar tercatat sekitar 331 orang. Sebagian telah diberangkatkan melalui beberapa kelompok terbang (kloter), yakni kloter 1, kloter 4, dan kloter 10.

Selain itu, Kota Makassar juga berperan dalam mengisi kuota kloter yang masih tersedia di Sulawesi Selatan.

Amrullah juga mengungkapkan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Untuk tahun 2027, daftar tunggu jemaah diperkirakan mencapai sekitar 2.080 orang di luar pendamping mahram dan lansia, dengan total potensi mencapai 2.400 hingga 2.700 orang.

“Ini menunjukkan bahwa minat masyarakat sangat tinggi, sehingga membutuhkan persiapan yang lebih matang, terutama dari sisi kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar guna memastikan kesiapan fisik seluruh jemaah, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan optimal.

Continue Reading

Trending