Connect with us

Kabupaten Selayar

Sekda Selayar Mesdiyono Buka Rakor Pengisian SAQ Monev Keterbukaan Infomasi Publik

Published

on

Kitasulsel–SELAYAR Dinas Kominfo Statistik dan Persandian melalui Bidang Humas Informasi dan Komunikasi Publik melakukan rapat koordinasi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengisian Self Assestment Questionere (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Sekretaris daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M.Ec.Dev didampingi oleh Plt Kadis Kominfo SP Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, SE., M.M serta Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany, SE.,M.M.

Plt. Kadis kominfo SP Musrifah Basli dalam laporannya menyebutkan, rakor monev yang dilaksanakan itu merupakan follow up dari surat Komisi Informasi Sulawesi Selatan Nomor 000/9/ki/ss/1/2025 terkait pembukaan dan sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik provinsi sulawesi selatan tahun 2025.

BACA JUGA  KPU Resmi Tetapkan Natsir Ali - Muhtar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Selayar Terpilih Periode 2025 - 2030

”SAQ atau Self Assestment Questionere adalah metode yang digunakan untuk menilai keterbukaan informasi publik pada SPBE baik ditingkat pusat maupun daerah. Kehadirannya sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik,” ucap Musrifah Basli.

SAQ itu kata Musrifah Basli berbentuk form penilaian yang wajib diisi oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) instansi pemerintah setempat. Untuk instansi pemerintah tingkat daerah, hasilnya dikirimkan kepada Komisi Informasi Daerah untuk dilakukan pemeringkatan pelayanan informasi publik.

”Tujuan dilaksanakannya rapat hari ini adalah agar kita bersama – sama melengkapi kebutuhan data (informasi) dalam form penilaian yang dibutuhkan untuk monev keterbukaan informasi publik 2024. Kami mohon kerja sama bapak ibu kepala OPD untuk membantu PPID utama dalam melengkapi SAQ,” pintanya.

BACA JUGA  Bupati Selayar Lepas Peserta Gerak Jalan Sehat HKG PKK ke-52

Sekda Kepulauan Selayar Mesdiyono mengatakan, pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik pada badan publik dilakukan melalui rangkaian tahapan, metode, dan indikator penilaian sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi.

“Akhir dari seluruh tahapan yaitu penganugerahan penghargaan keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Menyinggung terkait penilaian monev tahun 2023, Mesdiyono menyebut bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki status cukup informatif dari yang sebelumnya tidak informatif.

”Prestasi ini patut kita syukuri, akan tetapi kita tidak boleh berpuas diri. kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta status PPID kita menjadi menuju informatif, bahkan menjadi informatif.

Untuk mewujudkan harapan ini, maka saya meminta seluruh organisasi perangkat daerah agar membantu PPID utama, yakni Dinas Kominfo-SP untuk melengkapi data atau informasi publik yang dibutuhkan melalui pengisian Self Assesment Questionnaire. (*)

BACA JUGA  Bupati Natsir Ali Tekankan Peran Kolektif Desa dan Kecamatan dalam Optimalisasi PBB-P2
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Selayar

OJK Sulselbar Rapat Koordinasi Bersama TPAKD Kepulauan Selayar, Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SELAYAR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Selayar, di di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergi dan integrasi kebijakan percepatan akses keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Rapat koordinasi diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Selayar, perwakilan Bank Indonesia, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pelaku usaha sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar daerah.

Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali menyampaikan, TPAKD merupakan salah satu pilar strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Wabup Selayar Sebut Prevalensi Stunting di Selayar Mengalami Penurunan Setiap Tahunnya

Hal ini diwujudkan melalui perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di sektor-sektor produktif yang memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah Kepulauan Selayar.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar OJK terus menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.

“Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan Kepulauan Selayar tidak hanya kuat secara geografis, tetapi juga tangguh secara ekonomi dan mandiri dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhammad Natsir.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) Moch. Muchlasin, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Amiruddin Muhidu memaparkan perkembangan sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar, arah strategis TPAKD tahun 2025, serta keterkaitan antara peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

BACA JUGA  Humas Diskominfo Selayar Kerjasama USAID ERAT Perluas Jaringan Simpul SPAN LAPOR! melalui Lokakarya

Sebagai wujud konkret komitmen peningkatan akses keuangan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kepulauan Selayar dengan sejumlah pemerintah desa di Kepulauan Selayar.

Nota Kepahaman ditandatangi bersama Pemerintah Kecamatan Pasilambena, Pemerintah Desa Karumpa, Pemerintah Desa Kalaotoa, Pemerintah Desa Lembang Matene, Pemerintah Desa Pulo Madu, Pemerintah Desa Garaupa, dan Pemerintah Desa Garaupa Raya terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Rangkaian kegiatan juga mencakup sesi edukasi keuangan bertema “Waspadai Pinjaman Online Ilegal dan Penipuan Berkedok Investasi”.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua dan Anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar, serta perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar.

BACA JUGA  Disperinaker Pemkab Selayar Serahkan Bantuan Peralatan Bagi Pelaku Usaha

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Tri Yanti Rahmawati Natsir menyampaikan apresiasi kepada OJK atas komitmennya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Ia berharap melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat Kepulauan Selayar dapat terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel