Connect with us

NEWS

Legislator DPRD Sulsel Hamzah Hamid Bersama Pihak Polda Sulsel Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah dalam Tabligh ‘Rindu Ramadhan’

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hamzah Hamid, menghadiri kegiatan tabligh dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang bertema Rindu Ramadhan.

Acara yang diselenggarakan oleh PT Pondasi Labbang Bersama ini berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, di Warkop Ero-Ero Batutambung, RW 05, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Selain Hamzah Hamid, acara ini juga dihadiri oleh Kanit 3 Subdit Kamneg Dit, Intelkam Polda Sulsel, Kompol Asdar bersama Panit 3 Subdit Kamneg Dit Intelkam, Polda Sulsel Ipda Andi Mustakim.

Hadir juga Wadanramil 1408/11 Biringkanaya, Bimmas Kelurahan Pai, Babinsa Kelurahan Pai, serta Ibu Majelis Taklim Hidayatul Batutambung dan pengurus Masjid Hidayatullah Batutambung.

Kehadiran berbagai pihak ini menambah khidmat dan kebersamaan dalam acara yang penuh makna tersebut.

BACA JUGA  Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi

Acara tabligh ini diisi dengan tausiyah dari sejumlah penceramah ternama, antara lain Ustadz Muh. Yunus, S.Pd, Ustadz Abd Muhaimin, S.Pd, M.I.Kom, Ustadz Noril Hanafi, S.Pd, serta Ustadz Fajar Djaganegara, M.H.I. Dalam ceramahnya, para ustadz mengingatkan pentingnya persiapan spiritual dalam menyambut bulan Ramadhan serta meningkatkan amal ibadah di bulan yang penuh berkah ini.

Hamzah Hamid dalam kesempatan tersebut mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Walaupun acara ini sederhana, namun maknanya sangat besar. Ini adalah momen yang luar biasa untuk menambah ilmu dan bekal dalam menyambut Ramadhan 1446 H. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah,” ujar Hamzah.

Sementara itu, Panit 3 Subdit Kamneg Dit Intelkam, Polda Sulsel Ipda Andi Mustakim berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menjaga situasi Harkamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Sulsel dan Kota Makassar, serta menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh kesiapan dan semangat beribadah. (*)

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mentan Sampaikan Apresiasi Atas Kebijakan KUR Bagi Petani Tebu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas dukungan luar biasa dalam kebijakan pembiayaan petani tebu, khususnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Mentan Amran, kebijakan ini membuka ruang nafas baru bagi para petani, terutama petani tebu plasma di seluruh Indonesia.

”Kami mewakili petani Indonesia. Terima kasih kepada Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Perekonomian. Luar biasa.

Sekarang Insyaallah petani tebu plasma itu bernafas lega,” kata Mentan Amran usai Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Mentan Amran menjelaskan dalam kebijakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru memberikan kemudahan yang signifikan bagi petani.

Jika sebelumnya plafon kredit KUR bersifat akumulatif hingga Rp500 juta, kini petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang, tanpa harus langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.

BACA JUGA  Ribuan Mahasiswa, Aktivis Hingga Masyarakat Turun ke Jalan: Darurat Demokrasi

”Jadi kreditnya itu plafonnya 500 juta dan ini bunganya 6%. Dulu kan akumulasi Rp500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa ke depan pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis, yakni penjamin kredit, tanpa perlu agunan dari petani.

Dalam skema ini, pabrik bertanggung jawab atas kredit, sehingga semakin mempermudah akses pembiayaan bagi petani.

”Kemudian nanti pabriknya menjadi avalis. Kalau avalis tanpa jaminan. Tapi pabriknya bertanggung jawab. Nah ini memudahkan petani kita. Saya kira ini adalah kebahagiaan petani tebu seluruh Indonesia. Mereka sudah lama mengusulkan,” jelas Mentan yang juga Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.

Kebijakan ini merupakan respons nyata atas aspirasi yang sudah lama disuarakan oleh petani tebu. Dengan dukungan ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani akan meningkat dan produktivitas tebu nasional makin optimal.

BACA JUGA  Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program Makan Bergizi

Mentan Amran juga berharap kebijakan ini dapat diterapkan dalam waktu dekat agar petani dapat segera memanfaatkannya di musim tanam yang sedang berlangsung.

“Kebijakan ini untuk tebu dan komoditas lainnya, tetapi fokus tebu dulu. Nanti kita lihat perjalanannya dulu. Mudah-mudahan satu minggu ini selesai, dan bulan ini sudah bisa diterapkan. Karena sekarang musim tanam. Kita berharap bulan ini sudah jalan,” ungkap Mentan Amran.

Seperti diketahui, Mentan Amran mendorong seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan khususnya tebu untuk bergerak secara eksponensial dalam meningkatkan produksi gula nasional.

Ia menyoroti sejumlah regulasi yang perlu disederhanakan, salah satunya akumulasi pada KUR yang dinilai justru menyulitkan petani untuk kembali mengakses pembiayaan.

BACA JUGA  Prabowo Soroti ICOR Indonesia Tinggi: Pantas Anggaran tak Efisien

“Kredit KUR itu harus disesuaikan. Kalau petani bayar lancar tiap tahun, kenapa tidak bisa ambil lagi? Harusnya tiap tahun bisa diakses tanpa akumulasi yang menghambat, karena saat ini setelah Rp500 juta, enggak bisa ngambil lagi, akumulasi.

Nah ini kan menghambat,” kata Amran saat Rapat Kerja Pengembangan Tebu di Kantor PT SGN di Surabaya, Jawa Timur, pada 11 Juni lalu.

Sebagai informasi, produksi gula nasional tahun 2024 mencapai 2,46 juta ton atau naik 8,57 persen dibandingkan produksi tahun 2023 yang sebesar 2,27 juta ton.

Mentan Amran merinci enam strategi kunci untuk mewujudkan swasembada gula nasional, mulai dari penguatan penyuluhan kepada petani, perbaikan sistem pengelolaan perkebunan tebu, penyediaan sarana produksi, pemberian kemudahan akses pupuk, penyediaan sarana irigasi, pengelolaan tanah, dan penetapan harga yang menguntungkan petani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel