Connect with us

NEWS

Legislator DPRD Sulsel Hamzah Hamid Bersama Pihak Polda Sulsel Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah dalam Tabligh ‘Rindu Ramadhan’

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hamzah Hamid, menghadiri kegiatan tabligh dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang bertema Rindu Ramadhan.

Acara yang diselenggarakan oleh PT Pondasi Labbang Bersama ini berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, di Warkop Ero-Ero Batutambung, RW 05, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Selain Hamzah Hamid, acara ini juga dihadiri oleh Kanit 3 Subdit Kamneg Dit, Intelkam Polda Sulsel, Kompol Asdar bersama Panit 3 Subdit Kamneg Dit Intelkam, Polda Sulsel Ipda Andi Mustakim.

Hadir juga Wadanramil 1408/11 Biringkanaya, Bimmas Kelurahan Pai, Babinsa Kelurahan Pai, serta Ibu Majelis Taklim Hidayatul Batutambung dan pengurus Masjid Hidayatullah Batutambung.

Kehadiran berbagai pihak ini menambah khidmat dan kebersamaan dalam acara yang penuh makna tersebut.

BACA JUGA  Selamat! Rachmatika Dewi “Cicu” Resmi Jabat Ketua DPRD Sulsel Periode 2024-2029

Acara tabligh ini diisi dengan tausiyah dari sejumlah penceramah ternama, antara lain Ustadz Muh. Yunus, S.Pd, Ustadz Abd Muhaimin, S.Pd, M.I.Kom, Ustadz Noril Hanafi, S.Pd, serta Ustadz Fajar Djaganegara, M.H.I. Dalam ceramahnya, para ustadz mengingatkan pentingnya persiapan spiritual dalam menyambut bulan Ramadhan serta meningkatkan amal ibadah di bulan yang penuh berkah ini.

Hamzah Hamid dalam kesempatan tersebut mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Walaupun acara ini sederhana, namun maknanya sangat besar. Ini adalah momen yang luar biasa untuk menambah ilmu dan bekal dalam menyambut Ramadhan 1446 H. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah,” ujar Hamzah.

Sementara itu, Panit 3 Subdit Kamneg Dit Intelkam, Polda Sulsel Ipda Andi Mustakim berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menjaga situasi Harkamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Sulsel dan Kota Makassar, serta menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh kesiapan dan semangat beribadah. (*)

BACA JUGA  RegulasiTok! Pemerintah Tetapkan Anggaran Makan Gizi Gratis Rp10 Ribu Setiap Anak
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyampaian aspirasi keberlanjutan SPBU UMKM Pertashop di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (10/03/2025).

RDP ini dihadiri oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Pertamina dan Serikat Pengusaha Retail Indonesia Minyak dan Gas (Sprindo).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini menghasilkan rekomendasi yang berisi tiga poin. Pertama ialah gabungan pengusaha Pertashop melalui Sprindomigas mengharapkan agar Pertashop dapat menjual pertalite kembali.

“Kedua, perbedaan harga Pertamax dan Pertalite tidak terlalu tinggi/disparitas, harga Pertalite dan Pertamax ditinjau Kembali,” kata Kadir.

Kadir melanjutkan, rekomendasi ketiga ialah meminta PT Pertamina untuk segera melakukan penyampaian surat edaran penertiban BBM ilegal ke Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan dalam satu Minggu ke depan. Surat dikirimkan ke bupati dan kepala daerah dengan tembusan Komisi D DPRD Sulsel.

BACA JUGA  Puan Maharani: Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan

Region Manager Retail Sales Sulawesi, I Gusti Bagus Suteja mengapresiasi RDP dari Komisi D DPRD Sulsel ini. Soal rekomendasi yang diterbitkan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh.

“Intinya Pertamina akan mensupport ya terkait kelangsungan bisnis teman-teman Pertashop. Karena Pertashop ini merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina seperti itu, ya tadi aspirasinya kita terima,” ungkap Suteja saat ditemui usai RDP.

Meski begitu, Suteja menekankan tindak lanjut kedepan harus sesuai dengan kewenangan. Namun pihaknya memberikan dukungan penuh terkait eksistensi Pertashop yang merupakan ujung tombak dari Pertamina untuk memasarkan produk berkualitas kepada masyarakat khususnya di Sulawesi selatan.

Soal surat edaran penertiban BBM ilegal, Pertamina siap saja menerbitkannya. Namun eksekusinya mesti mendapat dukungan dari Pemerintah provinsi, daerah dan juga alat penegak hukum (APH).

BACA JUGA  Selamat! Rachmatika Dewi “Cicu” Resmi Jabat Ketua DPRD Sulsel Periode 2024-2029

“Kami juga malah mendorong adanya tim monitoring gabungan untuk memudahkan dari bagaimana kita memonitor penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran lagi ke masyarakat,” kuncinya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel