Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Lepas Perwira Transportasi PIP Makassar, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry menjadi Inspektur Upacara Wisuda Mahasiswa Program Diploma IV, Pelepasan Diklat Pelaut Peningkatan Tingkat I dan Penutupan Diklat Pelaut Peningkatan Tingkat II, III IV dan V perwira Transportasi Kampus II Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, di Jalan Salodong, Makassar, Senin, 17 Februari 2025.

“Dengan ini saya sebagai Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan melepas perwira transportasi,” demikian ucap Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry dalam Pelepasan Perwira Transportasi PIP Makassar.

Prof Fadjry menyampaikan terima kasih kepada Direktur PIP Makassar yang sudah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menjadi Inspektur upacara dalam acara wisuda dan pelepasan Diklat PIP Makassar.

BACA JUGA  Di Bawah Kepemimpinan Prof Zudan, 6,5 Juta Bibit Kopi, Kakao, Kelapa, Durian, Sukun, Alpukat Ditanam di Sulsel Bangkitkan Hortikultura Unggul

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kehormatan dan telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi inspektur upacara. Selamat kepada orang tua anak-anak nya sudah menjadi ahli transportasi laut,” kata Prof Fadjry Djufry.

Melalui kesempatan tersebut, ia menyampaikan beberapa hal kepada 201 perwira ahli transportasi PIP Makassar dan 721 siswa Diklat Peningkatan PIP Makassar. Antara lain bagaimana program Asta Cita pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran.

“Program Asta Cita, seperti Makan Bergizi Gratis akan dilakukan di seluruh daerah, untuk seluruh sekolah. Kemudian Pemeriksaan Kesehatan Gratis, akan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Dan swasembada pangan rakyat Indonesia, tahun ini tidak ada impor beras lagi,” tutur Prof Fadjry Djufry.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk 2.9 T Bukan Tugas Kementan, Tapi tugas BUMN Pupuk Indonesia

Prof Fadjry Djufry menyampaikan pesan-pesan penting kepada seluruh siswa dan alumni PIP Makassar agar terus menjaga nama baik bangsa dan negara serta almamater selama bertugas dimanapun.

“Saya berpesan agar terus menjaga nama baik almamater, menjaga nama baik bangsa dan negara. Semua harus saling menjaga karena kita semua akan lebih banyak berinteraksi dengan berbagai negara luar,” pesannya.

Yang paling penting, lanjut Prof Fadjry Djufry, semua harus mengingat baik-baik apa yang disampaikan seluruh dosen dan tim pengajar selama empat tahun di PIP Makassar.

“Semua hal tentu melalui proses, tidak begitu mudah, Anda semua belajar selama empat tahun, bagaimana berinteraksi dengan sesama, tim pengajar dan demikian juga setelah Anda semua selesai ini.

BACA JUGA  Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Serukan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa

Bagaimana Anda semua berinteraksi di dunia luar, ingat apa yang disampaikan oleh dosen dan seluruh tim pengajar selama empat tahun,” pesan Prof Fadjry Djufry. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Serukan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Siapkan Ambulans dan Tim Medis di Posko Operasi Ketupat 2026

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Kontingen Sulsel Borong Tiga Gelar Juara di PENAS XVII Gorontalo

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending