Connect with us

Kementrian Agama RI

Pimpinan Komisi VIII DPR Doakan Untuk Kesehatan Menag

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Pimpinan Komisi VIII DPR RI berkunjung ke kediaman Menag Nasaruddin Umar di Ampera Jakarta Selatan.

Kunjungan tersebut untuk memberikan dukungan bagi kesehatan Menag pasca operasi tendon beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.

“Ya, silaturrahimnya ini kan ukhuwah, bukan antara parlemen dengan eksekutif, tapi menteri kita dalam keadaan ada musibah. Kita mengunjungi memberi dukungan (support), memberi semangat mudah-mudahan beliau cepat sehat,” terang Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kamis (20/02/2025).

“Meski dalam fase penyembuhan, beliau tetap produktif,” sambungnya.

Ia menyampaikan, selain berkunjung memberikan dukungan untuk kesehatan Menag, ada diskusi menyangkut berbagai masalah keumatan khususnya mengenai pendidikan.

BACA JUGA  Hadiri Rapat Evaluasi Haji, Menag Harap Haji 2025 Sukses

“Diskusi kita menyangkut berbagai hal keumatan, paling mendalam kita bahas mengenai pendidikan. Pendidikan yang ilmu pengetahuannya mendalam dan meningkat tapi karakternya juga semakin baik,” ucapnya.

“Itu yang akan kita rumuskan ke depan sebagai alternatif pendidikan yang menjadi pilihan sekarang. Kita benahi madrasah, pesantren dan lain-lain,” lanjutnya.

Tampak hadir selain pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi Komisi VIII DPR RI, Staf Khusus Menag, Direktur Pelayanan Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, dan Inspektur Wilayah 1 Inspektorat Jenderal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Letakkan Batu Pertama Pusat Layanan STABN Sriwijaya, Menag: Bukti Negara Hadir

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kembali Beraktivitas Meski Dalam Pemulihan,Stafsus:Tugas Negara Jadi Motivasi Sehat Beliau

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Perlindungan Sosial untuk Penggiat Masjid
Continue Reading

Trending