Kementrian Agama RI
Sekjen Kemenag dan Stafsus/Tenaga Ahli Menag Wakili Prof Nasaruddin Umar di KTT Islam-Budha di Kamboja
Kitasulsel—KAMBOJA – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam-Buddha yang bertemakan “Komunikasi Peradaban dalam Pelayanan Kemanusiaan” akan digelar di Phnom Penh, ibu kota Kerajaan Kamboja. Acara ini berada di bawah naungan Perdana Menteri Kerajaan Kamboja, Tuan Hun Manet, serta melibatkan Persekutuan Pemimpin Agama dan Badan Persatuan Keahlian dalam Dialog Agama-Peradaban.
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, diundang secara khusus oleh Liga Muslim Dunia untuk menghadiri acara ini.
Kehadirannya diharapkan dapat memberikan pemikiran strategis mengenai toleransi Islam-Buddha, mengingat perannya yang diakui dalam membangun harmoni antaragama di Indonesia, termasuk dengan komunitas Katolik saat kunjungan Paus Fransiskus ke Masjid Istiqlal.
Dalam kesempatan ini, Menteri Agama RI, diwakili oleh Sekjen Kemenag RI Bersama Stafsus Dr H Bunyamin M Yapid LC MH ,Kehadiran Perwakilan Indonesia di KTT Islam- Budha di Kamboja sendiri setelah mendapat undangan dari Ketua Liga Muslim Dunia, Dr. Ali Isa, sebagai salah satu pembicara utama.
Stafsus Menag yang juga tenaga ahli bidang haji dan umrah serta hubungan internasional Dr H Bunyamin M Yapid LC MH yang mendampingi Sekjen Kemenag menuturkan bahwa program kurikulum cinta yang selama ini di gaungkan oleh Anregurutta Prof Nasaruddin Umar menjadi landasan penyelenggaraan KTT Islam- Budha di kamboja.
“Program kurikulum cinta dinilai sukses dalam menjalankan program 100 hari pemerintahan Presiden RI, program ini dinilai sejalan dengan visi global untuk membangun toleransi beragama,termasuk toleransi antar umat Islam dan Budha,tutur staffsus.
KTT Islam- Budha ini akan membahas berbagai isu penting, termasuk peran nilai-nilai agama dalam menghadapi ideologi ekstremisme. Liga Muslim Dunia menyoroti pengalaman baik yang dapat diambil dari Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yang berhasil menjaga keberagaman dan keharmonisan sosial.
Diharapkan, dengan kontribusi pemikiran dari para tokoh agama dunia, termasuk dari Indonesia, KTT ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat dialog lintas agama dan perdamaian global. (*)
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login