Connect with us

Kementrian Agama RI

Buku Manasik Haji Terbaru Selesai, Kemenag Targetkan Distribusi Usai Libur Idulfitri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama menargetkan buku manasik haji akan didistribusikan usai libur Idulfitri 1446 H. Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief saat menyampaikan progres persiapan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Jakarta.

“Alhamdulillah sesuai arahan Pak Menteri, kami sudah berhasil menyelesaikan revisi buku manasik haji. Selanjutnya akan masuk proses percetakan. Target kami, usai libur idulfitri atau di bulan Syawal buku ini sudah bisa didistribusikan kepada jemaah secara bertahap,” kata Dirjen Hilman Latief di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Hilman menuturkan, sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, buku manasik haji yang diterbitkan Kemenag kali ini telah dilengkapi dengan penjelasan terkait dengan filsafat dan makna spiritual ibadah haji. Penyempurnaan ini bertujuan agar jemaah haji memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang ibadah haji.

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik

“Sementara untuk proses manasiknya, sudah mulai dilaksanakan juga di daerah-daerah. Kemarin dimulai saat Pak Menteri memberikan arahan kepada para narasumber manasik haji,” ujar Hilman Latief.

Menanggapi hal tersebut, Menag Nasaruddin Umar kembali mengingatkan jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun ini dengan teliti. “Terima kasih atas kerja rekan-rekan sekalian. Saya ingatkan lagi, kita harus serius menyiapkan perhajian ini. Siapkan dengan detil,” pesan Menag.

“Terutama manasik ini. Ini sangat penting. Saya sudah baca buku manasik ini, cukup bagus. Saya berharap ini bisa jadi panduan bagi jemah-jemaah kita. Ini harus diupayakan agar segera dapat didistribusikan agar jemaah ada kesempatan untuk mempelajari bagaimana meraih haji mabrur, dan bagaimana cara merawatnya,” imbuh Menag.

BACA JUGA  Dr Bunyamin M Yapid: Perbedaan Penetapan 1 Ramadan Harus Disikapi dengan Bijak

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia rencananya akan dimulai pada 2 Mei 2025. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Terima Dubes Ukraina, Menag Bahas Pertukaran Pelajar, Hingga Kedatangan Grand Mufti

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Sebut Undangan Haji Raja Salman adalah Kehormatan Besar

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik
Continue Reading

Trending