Connect with us

Kementrian Agama RI

Resmikan Pembangunan Masjid Al Ikhlas PIK, Menag Tekankan Pemberdayaan Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, meresmikan pemancangan perdana Masjid Al Ikhlas di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada Jumat, (7/3/2025).

Acara ini dimulai dengan Salat Jumat berjamaah yang dilaksanakan di lokasi pembangunan masjid, dengan Menag bertindak sebagai khatib.

Menag Nasaruddin menyampaikan tentang pentingnya fungsi masjid sebagai tempat ibadah. Meski demikian, masjid bukan hanya sekadar tempat untuk melaksanakan salat, tetapi juga merupakan tempat yang membawa keberkahan bagi umat di sekitarnya.

“Kita berada di cikal bakal masjid, Allah menjanjikan keberkahan di sekitar masjid. Masjid adalah tempat untuk menundukkan keangkuhan dan kesombongan kita di hadapan Allah. Di sinilah kita bisa menundukkan diri kita di hadapan-Nya,” ujar Menag.

Menurutnya, fungsi rumah ibadah, apapun namanya, adalah untuk menundukkan diri di hadapan Tuhan. Lebih penting lagi, sebagai tempat sujud bagi umat Islam, masjid berperan dalam menciptakan energi positif bagi jamaah yang hadir.

BACA JUGA  Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

Menag juga mengingatkan bahwa masjid yang dibangun oleh Rasulullah SAW memiliki peran yang lebih besar dari sekadar tempat ibadah. “Rasulullah membangun masjid bukan hanya untuk ibadah. Hanya 20% dari fungsi masjid yang digunakan untuk ibadah, sementara 80% lainnya digunakan untuk pemberdayaan jamaah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masjid juga harus menjadi tempat untuk memperkuat umat. Menag menekankan pentingnya pemberdayaan umat agar masjid dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Menag berharap agar Masjid Al Ikhlas, seperti masjid yang didirikan oleh Nabi Muhammad SAW, tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baik umat Muslim maupun non-Muslim.

BACA JUGA  Dihadapan Komisi VIII DPR-RI, Menag RI Bahas Kuota Haji, Penurunan Biaya Haji Hingga Peningkatan Pelayanan Musim Haji 2025

“Pada masa Rosulullah Masjid bisa menjadi tempat pertemuan, pertunjukan seni, pelatihan bela diri, bahkan tempat untuk merencanakan strategi perang,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perekonomian yang berbasis masjid. “Saudagar bisa menjual dagangannya di sekitar masjid. Kalau saja semua masjid dan musalla membangun sistem perekonomian di masjid, umat Islam tidak akan ada yang miskin,” ungkap Menag.

Dalam kesempatan ini, Menag juga mengungkapkan bahwa selain Masjid Al Ikhlas, akan dibangun dua masjid lainnya, yaitu Masjid Alkhaeriyah dan Masjid Agung As’adiyah. “Dengan bertambahnya masjid, kita berharap akan ada penguatan umat dan semakin banyak keberkahan yang datang bagi kita semua,” tutupnya.

Direktur Utama Agung Sedayu Group, Letjen (Purn) DR. Nono Sampono, mengungkapkan bahwa pembangunan masjid ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan fasilitas ibadah di kawasan PIK 1 dan 2 yang terus berkembang.

BACA JUGA  Menag Minta Badan Moderasi Beragama Proaktif Petakan Kerukunan Umat

“Dengan bertambahnya populasi, kebutuhan tempat ibadah meningkat. Masjid yang sudah ada tidak lagi mencukupi, sehingga kami merasa perlu membangun masjid yang lebih besar,” jelas Nono.

Masjid Al Ikhlas akan dibangun di atas lahan seluas 2.400 meter persegi dengan kapasitas sekitar 600 jemaah. Arsitektur masjid mengusung konsep Islamic Classical yang terinspirasi dari era Ottoman, menggabungkan fungsi ibadah dengan aspek bisnis untuk keberlanjutan ekonomi masjid.

Biaya konstruksi diperkirakan mencapai Rp 45 miliar, dengan target penyelesaian akhir tahun 2025. Ke depan, Agung Sedayu Group juga berencana membangun masjid yang lebih besar dengan kapasitas 5.000 jemaah, yang diharapkan rampung pada akhir 2026.

“Kami ingin menjadikan masjid ini sebagai ikon keagamaan yang menyejukkan di kawasan PIK,” pungkas Nono. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Minta Badan Moderasi Beragama Proaktif Petakan Kerukunan Umat

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Kabar Baik! Indonesia Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Pendamping Haji

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Sisi Lain Menag dan Imam Besar Istiqlal, Hobi Tenis Lapangan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel