Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap dan TPID Rapat Virtual dengan Mendagri Jelang Idulfitri

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar rapat koordinasi daring melalui zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (10/3/2025).

Rapat ini bertujuan memastikan stabilitas harga bahan pokok serta kesiapan daerah menghadapi lonjakan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

Dalam pertemuan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dengan rutin memantau harga kebutuhan pokok. Ia juga meminta pemerintah daerah mempercepat perbaikan jalan rusak guna menghadapi arus mudik Lebaran.

“Kami juga mengimbau pemerintah daerah untuk menyiapkan siaga SAR di setiap posko mudik Lebaran,” ujar Tito.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu mengawasi akurasi timbangan melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan.

BACA JUGA  Sidrap Akan Gelar Rakor Keagamaan, Perkuat Peran Mubaligh dan Hidupkan Masjid

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati Sidrap.

“Ada beberapa arahan dari Bapak Mendagri yang akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati, salah satunya intensif menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Idulfitri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan tenang, tanpa terbebani lonjakan harga,” tambah mantan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap tersebut.

Selain stabilitas harga, rapat tersebut juga membahas kesiapan menghadapi arus mudik, keamanan, serta layanan publik selama libur Lebaran.

Melalui koordinasi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan nyaman serta menyambut Idulfitri dengan penuh kebahagiaan tanpa khawatir terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Buka Seleksi Terbuka Empat JPT Pratama

Rapat yang berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap ini dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Kasat Intel Polres Sidrap dan Kasi Datun Kejaksaan Sidrap. Turut hadir perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap, Bulog, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Sidrap.

Rapat juga diikuti Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, Kabag Ekonomi Rimba, serta perwakilan OPD Pemkab Sidrap terkait. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Antar Langsung Makanan Bergizi Gratis, Murid Sambut dengan Ceria

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  PKK Sidrap Raih Prestasi Membanggakan di Jambore PKK Sulsel 2025

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Pemeriksaan HPV DNA Gratis, Sasar 2.000 Warga
Continue Reading

Trending