Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Zulhajar mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Komisi B DPRD Makassar adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kami (DPRD Makassar) masih menunggu hasil dari pemerintah kota dengan TPAD tim anggarannya lagi melakukan upaya efisiensi.

Nanti setelah selesai itu semua, lalu kami panggil semua mitra kami seperti anggaran yang disediakan dan program apa saja yang akan dijalankan, baru kami akan evaluasi,” ungkapannya.

Legislator dari daerah pemilihan wilayah 3 Makassar itu menjelaskan, DPRD saat ini masih menunggu alokasi efisiensi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk program yang akan dijalankan ke depan.

“Menyuarakan seberapa penting program yang disusun dan penggunaan anggaran yang akan dilakukan. Karena ini masih efisiensi anggaran, sementara pemkot lagi masih menyisir anggaran-anggaran perlu yang akan dipotong dan ditambahkan, kami (DPRD Makassar) masih menunggu itu,” jelas Icul sapaan karibnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa ukuran kinerja Komisi B DPRD Makassar adalah peningkatan PAD Kota Makassar.

“Targetnya itu peningkatan PAD, karena komisi kami (Komisi B DPRD Makassar) untuk catatan kinerja. Ini kan bertambah dari Rp1,7 triliun target PAD untuk tahun 2024, kami dorong kemarin di APBD pokok untuk bertambah sampai Rp2,1 triliun PADnya,” kata dia.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar itu juga meminta peran perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar bisa meningkatkan kinerja-kinerjanya untuk mencapai PAD yang telah ditargetkan sebelumnya oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Begitu pun dengan perusda-perusda yang lain, misalnya itu pekerjaan yang harus menjadi konsen (fokus) wali kota baru (Munafri Arifuddin) soal peningkatan PAD Kota Makassar.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Terima Kunjungan Konsulat Ohashi Koichi, Bahas Peluang Kerjasama Makassar-Jepang

Targetnya itu Rp2,1 triliun tapi selalu direalisasi selalu kurang dari itu dan potensi Makassar lebih dari itu,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Dukung Peningkatan Fasilitas Sekolah di Makassar

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda Pendidikan, Fatma Wahyuddin Dorong Kesadaran Masyarakat di Makassar

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel