DPRD Kota Makassar
Legislator Gerindra Farid Rayendra Sosialisasikan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol di Makassar
Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Muhammad Farid Rayendra, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Khas Makassar pada Senin (17/3/2025).
Dalam sambutannya, Farid Rayendra menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi minuman beralkohol untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat di Kota Makassar.
“Perda ini merupakan instrumen penting untuk mengatur peredaran minuman beralkohol di Makassar,” ujarnya.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Maulida Khairunisya ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Zulkifli Aljahori sebagai akademisi dan Firman Wahab perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar.
Sosialisasi dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, tokoh pemuda, dan perwakilan organisasi masyarakat.
Zulkifli Aljahori dalam paparannya menyoroti tentang mengapa perda ini dibuat. “Perda ini dibuat untuk mengatur peredaran minuman beralkohol di Kota Makassar,” jelas akademisi tersebut.
Sementara itu, Firman Wahab dari DPMPTSP Kota Makassar memaparkan mekanisme perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kota. “Kami memiliki prosedur ketat dalam mengeluarkan izin penjualan minuman beralkohol, termasuk verifikasi lokasi dan persyaratan administratif,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan terkait efektivitas implementasi Perda tersebut. Salah satu peserta mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih mudahnya akses minuman beralkohol bagi anak di bawah umur di beberapa kawasan Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Firman Wahab menyatakan akan mendorong beberapa pihak yang berwenang, dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia berkomitmen untuk mengoptimalkan pengawasan dan penegakan Perda ini. Ia juga menerima aduan dari masyarakat tentang peredaran minuman berlakohol.
Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2014 sendiri mengatur berbagai aspek terkait minuman beralkohol, mulai dari klasifikasi, perizinan, tempat penjualan yang diizinkan, hingga sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar.
Peraturan ini membatasi penjualan minuman beralkohol hanya pada hotel berbintang, restoran dengan kategori tertentu, dan tempat khusus yang telah mendapatkan izin resmi.
Melalui Perda tersebut, penjualan minuman beralkohol kepada konsumen berusia di bawah 21 tahun dan wanita hamil dilarang keras. Sanksi bagi pelanggar dapat berupa denda hingga puluhan juta rupiah serta pencabutan izin usaha.
Di penghujung acara, Farid menegaskan komitmennya untuk terus mensosialisasikan Perda ini ke berbagai lapisan masyarakat.
“Program ini akan kami perluas hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan agar masyarakat benar-benar memahami regulasi ini,” ujarnya. (*)
DPRD Kota Makassar
Apel Pagi DPRD Makassar Penuh Kebersamaan, Dirangkaikan Pelepasan Purna Bakti Pegawai Senior
Kitasulsel–MAKASSAR — Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan apel pagi yang digelar di lapangan kantor sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (4/6/2026). Kegiatan rutin tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dan diikuti seluruh jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Apel pagi turut dihadiri para pejabat struktural, mulai dari Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Persidangan, hingga Kepala Bagian Humas dan Protokol. Kehadiran seluruh unsur sekretariat menjadi cerminan soliditas organisasi dalam mendukung jalannya roda kelembagaan DPRD Kota Makassar.
Dalam arahannya, Andi Rahmat Mappatoba menegaskan pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan administrasi dan kelembagaan.
Menurutnya, keberhasilan sebuah institusi tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh elemen yang ada di dalamnya.
“Disiplin dan semangat pengabdian harus terus dijaga. Dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, kita dapat menghadapi tantangan kerja yang semakin dinamis serta memberikan pelayanan terbaik bagi lembaga dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi internal sekaligus menyatukan visi dalam meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Nuansa kebersamaan semakin terasa ketika seluruh peserta apel mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias. Semangat kolektif yang tercermin di lapangan menjadi gambaran nyata komitmen aparatur dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.
Memasuki penghujung acara, suasana berubah menjadi lebih khidmat dan emosional. Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar prosesi pelepasan purna bakti bagi salah satu pegawai senior terbaiknya, Ir. H. Andi Ono Indra Chandra, M.Si yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.
Prosesi penghormatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq. Kehadirannya menjadi bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama bertahun-tahun kepada DPRD Kota Makassar.
Dalam suasana penuh kehangatan, berbagai ungkapan terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada Andi Ono Indra Chandra atas kontribusi, integritas, serta pengabdian yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Momen purna bakti tersebut tidak sekadar menjadi seremoni perpisahan, melainkan refleksi atas nilai-nilai pengabdian dan loyalitas dalam menjalankan tugas negara. Jejak dedikasi yang ditinggalkan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi.
Melalui apel pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan purna bakti ini, DPRD Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menghargai setiap pengabdian yang telah diberikan demi kemajuan lembaga dan masyarakat.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login