Pemkot Makassar
EyeQu Ekspansi Layanan Lasik Pertama di Makassar, Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham : Kabar Segar Bagi Masyarakat

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi kehadiran EyeQu sebagai pusat layanan Lasik pertama di Makassar. Dengan kehadiran EyeQu, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah terhadap layanan kesehatan mata berkualitas tinggi.
“Tentu hal ini menjadi kabar segar bagi masyarakat dan kami sangat mengapresiasi kehadiran EyeQu sebagai pusat layanan Lasik pertama di Makassar.

Ini merupakan langkah maju dalam dunia kesehatan mata, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan koreksi penglihatan tanpa kacamata atau lensa kontak,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Aliyah menyebut jika Makassar sebagai pusat rujukan kesehatan di Kawasan Indonesia Timur saat ini memiliki 52 rumah sakit, 36 klinik utama, dan 205 fasilitas kesehatan lainnya, Kota Makassar terus berkembang dalam layanan medis. Hadirnya EyeQu menambah pilihan layanan kesehatan mata yang lebih lengkap dan modern.

“Komitmen kami adalah terus mendukung fasilitas kesehatan yang berkontribusi bagi masyarakat. Apalagi EyeQu hadir sebagai pelopor layanan Lasik di Makassar, memberikan solusi inovatif bagi pasien yang ingin memperbaiki kualitas penglihatannya,” tambahnya.
Dengan teknologi terkini dan tenaga medis profesional, EyeQu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, kehadiran pusat layanan ini dapat menjadi solusi bagi warga yang ingin mendapatkan perawatan mata terbaik tanpa harus ke luar kota.
Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan terus mendukung inovasi di bidang kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur EyeQu LASIK & Eye Center, dr. Cathy Karni Lando, menjelaskan bahwa SMILE PRO menjadi terobosan baru dalam layanan Lasik.
Dengan teknologi canggih, prosedur ini hanya membutuhkan 8 detik per mata, menjadikannya pilihan yang lebih cepat, presisi, dan nyaman bagi pasien.
“Sebagai bagian dari Primaya Hospital Group, kami berkomitmen menyediakan layanan kesehatan mata ‘one stop service’ dengan standar internasional.
Tindakan SMILE PRO 8 detik yang kami tawarkan adalah bukti nyata dari inovasi kami dalam menghadirkan teknologi terkini bagi pasien,” ungkap dr. Cathy Karni Lando.
CEO Primaya Hospital Group, Leona A. Karnali, menegaskan bahwa EyeQu di Makasar merupakan ekspansi pertama. Dan kata dia, setelah Makassar akan hadir di Jakarta dan Bekasi.
“EyeQu akan terus berkolaborasi dengan Primaya Hospital untuk menghadirkan layanan kesehatan mata berkualitas di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Untuk kemudahan akses layanan, EyeQu juga telah bekerja sama dengan beberapa asuransi dan perusahaan, memungkinkan masyarakat mendapatkan perawatan dengan lebih mudah. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Larang Keras Pemasangan Reklame di Pohon, Siap Tindak Tegas Pelanggar

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pemasangan Reklame pada Pohon Penghijauan.
Edaran tersebut menindaklanjuti Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.

Di mana pada bagian keempat tentang LARANGAN, Pasal 31 Ayat h disebutkan bahwa “setiap orang dilarang memasang reklame dengan cara menempelkan dan/atau memaku batang pohon, melakukan shooting, bazar, dan sebagainya tanpa mendapat izin dari pemerintah setempat”.
Sehingga larangan tersebut meliputi pemakuan pohon dan memasang reklame, spanduk, poster, dan baliho baik di pohon tanaman penghijauan ataupun pohon pelindung yang ada di taman maupun median jalan dalam wilayah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan larangan ini dalam rangka menjaga estetika kota serta kelestarian lingkungan hidup.
“Dari dulu menjadi perhatian bersama. Jadi, saya bilang pada saat pohon itu dipaku, hari ini juga harus dicabut. Jadi tidak boleh ada lagi pohon ditempeli berbagai macam (spanduk/baliho),” tegas Munafri.
Oleh sebab itu, dirinya tegas melarang pemasangan spanduk di pohon-pohon di wilayah Kota Makassar. Sebab menurutnya, tindakan tersebut dapat berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon.
“Biarkanlah pohon itu tumbuh menjadi pohon hijau nan asri, bukan sebagai tiang atau tempat memasang spanduk,” lanjut Appi menegaskan.
Appi menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP untuk menindak oknum yang menancapkan paku, baik untuk poster caleg, spanduk, dan iklan di pohon yang ada di kota ini.
“Pasti, kita siapkan sanksinya, tidak boleh ada pelaku usaha yang merusak pohon dengan promo kegiatan,” jelasnya.
Meski saat ini belum memasuki tahun politik, edaran itu perlu dikeluarkan sehingga ketika memasuki tahun politik baik Pileg atau Pilkada tindakan tersebut dapat dihindari.
Apalagi ia tidak menampik setiap musim politik banyak pohon di wilayah Kota Makassar yang menjadi alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho ditempelkan.
Sehingga, kata Appi, untuk pohon yang dipaku akan berdampak pada pertumbuhan pohon yang masuk kawasan RTH di bawah kewenangan DLH.
“Kenapa kita kasi keluar Surat Edaran? Mumpung ini belum musim kampanye, jadi itu akan bersosialisasi terus. Supaya pada saat musim kampanye atau pemilihan apapun kedepannya sudah ada warning dari awal,” ungkap Appi.
“Karena kalau mau pasang gambar ditempat lain, jangan di pohon. Kalau ada nanti dicabut. Jadi, jangan marah nanti kalau ada yang dipasang baru kita cabut. Jangan marah karena sudah ada aturannya seperti itu,” tambahnya.
Diketahui, ada empat poin penegasan yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Maret 2025 tersebut.
Pertama, setiap warga masyarakat dan instansi/perusahaan di Kota Makassar dilarang memaku pada pohon penghijauan, baik yang ada pada jalur hijau maupun di taman seluruh Kota Makassar.
Kedua, setiap warga masyarakat Kota Makassar dilarang memasang baliho, reklame, pamflet dan yang lain sejenisnya pada pohon baik itu dengan cara menempel, diikat dengan tali atau kawat karena dapat merusak dan dapat mematikan pohon serta mengurangi estetika RTH. (*)
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login