Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Terima Kunjungan IWATI, Wagub Sulsel Dorong Peningkatan Partisipasi Perempuan di Kegiatan Sosial

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendorong partisipasi perempuan dalam kegiatan sosial. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan pengurus Ikatan Wanita Tionghoa Indonesia (IWATI) di Baruga Lounge, Kantor Gubernur, Kota Makassar, Rabu, 19 Maret 2025.

Hadir dalam kesempatan tersebut Pembina IWATI, Lucia Wijaya; Ketua Umum, Wanni Horax; Sekretaris Umum, Widia Asisah; Ketua Harian, Sherly Lijaya; dan Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, Kehumasan, Dr. Fitrizki Utami.

Wagub Sulsel, Fatmawati Rusdi, juga didampingi Staf Ahli Bidang Keuangan Setda Pemprov Sulsel, Since Erna Lamba; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel, Andi Mirna; Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Ansyar; serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sulsel, Muhammad Hasim.

BACA JUGA  Bulan Inklusi Keuangan, Sekda Jufri Rahman Soroti Ketimpangan Angka Literasi dan Inklusi Keuangan

Fatmawati banyak berbincang tentang kesejahteraan sosial perempuan melalui kontribusi komunitas ataupun organisasi perempuan. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut menjadi aspek paling penting dalam memajukan perempuan.

“Kehadiran IWATI tentunya merupakan kunci pembangunan sumber daya manusia, khususnya perempuan, dan tentunya bagian penting merawat keberagaman. Saya berharap agar kontribusi sosial dari IWATI bisa menjangkau lebih luas elemen,” kata Fatmawati.

Dia mengharapkan IWATI menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi, memfasilitasi, dan menyosialisasikan program-program terkait pengembangan kesejahteraan perempuan.

Oleh karena itu, kehadiran IWATI selama kurang lebih 30 tahun diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi. “Saya berharap agar IWATI bisa merangkul lebih banyak lagi perempuan-perempuan sehingga bisa berdiri di kaki sendiri menopang kehidupan,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Siapkan Ambulans dan Tim Medis di Posko Operasi Ketupat 2026

Pembina IWATI, Lucia Wijaya, menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang baik dari pemerintah melalui Wagub Sulsel, Fatmawati Rusdi. Dia berharap besar kepada perempuan pertama yang menjadi Wagub Sulsel itu untuk bisa berkolaborasi bersama dalam kerja-kerja sosial.

Dia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, IWATI akan melangsungkan pengukuhan sekaligus rapat kerja pengurus IWATI, tepatnya pada 28 April di Four Points Hotel Makassar. “Kami berharap Ibu Wagub bisa hadir. Kami juga menjadi bagian pembina di pengurus,” ungkap Lucia.

Dia menambahkan bahwa selama ini pemerintah berperan besar dalam sinergi untuk mendorong UMKM yang dikelola oleh perempuan. “Kita ingin nanti ada upaya pelatihan untuk teman-teman perempuan, bukan hanya dari Tionghoa, tapi secara umum,” jelas Lucia. (*)

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Genjot Infrastruktur, Progres Jalan Pangkajene–Rappang di Sidrap Tunjukkan Kemajuan Signifikan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Wakili Pj Gubernur di HUT RRI, Sultan Rakib: Media Harus Jadi Cooling System di Tengah Masyarakat

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan, Bukti Komitmen Bangun Kedaulatan Pangan Daerah

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending