DISKOMINFO KAB SIDRAP
Bupati Sidrap Resmikan Pasar Swadaya Lawawoi di Momen Buka Puasa Bersama

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat Kecamatan Watang Pulu, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peresmian Pasar Lawawoi yang dibangun secara swadaya oleh asosiasi pedagang setempat.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memimpin safari Ramadan tersebut. Ia disambut hangat masyarakat dengan antusiasme tinggi atas program pembangunan demi mewujudkan Sidrap yang maju dan sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang berhasil membangun pasar tanpa dana pemerintah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras sehingga pasar ini dapat kita resmikan bersama.
Pasar ini murni hasil swakelola dari para pedagang, tanpa menggunakan dana pemerintah sepeser pun,” ujar Syaharuddin, disambut tepuk tangan para pedagang.
Pasar Lawawoi mulai dibangun pada Februari 2025 dan selesai dalam waktu singkat pada Maret 2025. Kini, pasar tersebut berdiri kokoh dengan fasilitas lebih modern dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Bupati berharap, pasar ini menjadi contoh bagi pembangunan lainnya di Sidrap.
“Ini merupakan metode baru dalam pembangunan, bahwa kita bisa membangun tanpa harus menunggu anggaran pemerintah, asalkan dilakukan dengan kerja tulus, ikhlas, dan penuh inovasi,” tambahnya.
Tak lupa, ia mengajak 442 pedagang bersama seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dan merawat pasar tersebut.
“Jika kita semua bersatu dan menjaga kebersamaan, Insya Allah Sidrap akan terus diberkahi,” tutupnya. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
BPJamsostek Sidrap Imbau Peserta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pencairan JHT

Kitasulsel–SIDRAP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menjelaskan, saat ini proses pencairan JHT tergolong mudah dan tidak dipungut biaya.
“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik. Layanan ini mempermudah proses klaim JHT secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Selain itu, jika saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa melakukan proses klaim secara mandiri lewat aplikasi JMO,” tambahnya.
Aminah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau memperoleh informasi lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK 175. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login