Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tampil Ikonik “Makkanyareng” di Pesta Pernikahan, Bupati SAR Tegaskan: Pemimpin Milik Semua

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Sosok Syaharuddin Alrif kembali mencuri perhatian publik saat tampil ikonik dalam balutan tradisi lokal “Makkanyareng” di sebuah pesta pernikahan di Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (5/4/2026).

Di tengah derasnya arus modernisasi, orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo itu memilih menanggalkan atribut formal pejabat dan tampil menyatu dengan tradisi. Ia menunggang kuda menuju lokasi acara, menyusuri jalanan desa yang dipadati warga dengan penuh antusias.

Momen tersebut bukan sekadar penampilan simbolik. Dalam tradisi Bugis, “Makkanyareng”—yang identik dengan kuda—merepresentasikan ketangkasan, kehormatan, serta keberanian. Kehadiran bupati di atas pelana menjadi pesan kuat bahwa pemimpin tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga secara kultural dan emosional di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Hadiri Konkernas II PGRI, Perjuangkan Hak dan Kualitas Guru Nasional

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini tentang menjaga identitas dan memperlihatkan bahwa pemimpin adalah bagian dari masyarakatnya,” ujar salah satu tokoh adat yang turut menyaksikan prosesi tersebut.

Dalam suasana pesta pernikahan anak dari Wa Pacinongi dan cucu Wa Gilingeng itu, Syaharuddin Alrif tampak mengenakan busana khas dengan penuh kharisma. Ia menyapa warga, menebar senyum, dan berbaur tanpa sekat, memperlihatkan kedekatan yang jarang ditemui dalam konteks formal pemerintahan.

Menjaga Marwah di Atas Pelana

Kehadiran bupati di atas kuda juga dimaknai sebagai bentuk menjaga marwah kepemimpinan. Dalam filosofi Bugis, seorang pemimpin sejati tidak boleh tercerabut dari akar budaya yang membesarkannya.

Langkah tersebut menjadi refleksi bahwa kemajuan daerah tidak harus mengorbankan nilai-nilai tradisi. Justru, dengan menghidupkan kembali kearifan lokal, identitas daerah dapat diperkuat di tengah globalisasi.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa Bersama Jajaran Polres Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Komunikasi dan Kalaborasi Untuk Sidrap Lebih Maju

Pesan untuk Generasi Muda

Lebih dari sekadar atraksi budaya, penampilan ini membawa pesan penting bagi generasi muda di Sidrap. Di tengah penetrasi budaya luar yang begitu cepat melalui teknologi digital, figur pemimpin yang tampil membumi dan menjunjung tinggi tradisi menjadi contoh nyata tentang pentingnya menjaga jati diri.

Warga yang memadati lokasi tidak menyia-nyiakan momen tersebut. Banyak yang mengabadikan kehadiran bupati sebagai simbol kebanggaan daerah—sebuah narasi bahwa Sidrap bukan hanya bergerak maju, tetapi juga tetap berakar kuat pada nilai-nilai leluhur.

Simbol Pemimpin untuk Semua

Acara yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat dan adat itu menjadi ruang silaturahmi yang hangat. Kehadiran Syaharuddin Alrif dengan gaya “Makkanyareng” seolah menegaskan satu pesan penting: pemimpin bukan milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh masyarakat.

BACA JUGA  Sidrap Siap Amankan Mudik Lebaran, Operasi Ketupat Digelar 23 Maret hingga 4 April

Di atas pelana kuda, ia tidak hanya tampil sebagai kepala daerah, tetapi sebagai representasi identitas kolektif masyarakat Sidrap—menyatukan masa lalu, masa kini, dan masa depan dalam satu langkah yang penuh makna.

Hingga acara berakhir, suasana tetap semarak. Momen ini menjadi pengingat bahwa di tengah modernitas, nilai-nilai budaya tetap memiliki tempat istimewa dalam kepemimpinan—dan justru menjadi kekuatan utama dalam membangun daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa Bersama Jajaran Polres Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Komunikasi dan Kalaborasi Untuk Sidrap Lebih Maju

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah Melayat ke Rumah Duka Dosen UMS Rappang

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap: Aktivitas Tambang Harus Patuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Masyarakat

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending