Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Hadiri Pesta Pernikahan dengan Menunggang Kuda, Warga Antusias Sambut Tradisi Lokal

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemandangan berbeda tersaji dalam perhelatan pesta pernikahan anak Wa Pacinongi dan cucu Wa Gilingeng di Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Ahad (5/4/2026).

Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, hadir dengan cara unik dan sarat makna budaya, yakni menunggang kuda menuju lokasi acara.

Kehadiran orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo ini langsung menyita perhatian masyarakat. Ratusan warga tampak memadati sepanjang jalan desa untuk menyambut kedatangannya dengan penuh antusias.

Tradisi menunggang kuda yang ditampilkan bukan sekadar atraksi, melainkan simbol ketangkasan, kehormatan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang masih dijaga di tengah arus modernisasi.

Dengan penampilan gagah di atas pelana, Syaharuddin Alrif terlihat terus menebar senyum sembari menyapa warga yang berjejer di sepanjang rute perjalanan. Suasana hangat dan penuh kebersamaan pun terasa kuat dalam momen tersebut.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Penyaluran Zakat Fitrah di Masjid Nurul Iman Lakessi

Bagi masyarakat setempat, kehadiran bupati dengan mengikuti prosesi adat ini memiliki makna mendalam. Tidak hanya sebagai bagian dari seremoni, tetapi juga sebagai wujud nyata kedekatan seorang pemimpin dengan budaya dan rakyatnya.

Momentum ini pun menjadi pengalaman langka yang tidak ingin dilewatkan warga, terlebih ketika seorang kepala daerah turut berbaur langsung dalam tradisi yang menjadi identitas masyarakat.

Kehadiran Syaharuddin Alrif yang menyatu dengan budaya lokal diharapkan mampu memotivasi generasi muda di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk terus mencintai, melestarikan, dan membanggakan warisan adat istiadat daerah.

Acara yang berlangsung khidmat sekaligus meriah tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Lepas Kontingen Sidrap, Targetkan Juara Umum Porsenijar PGRI Sulsel 2026
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Kodim 1420 Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi Daerah

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Panen Perdana MT I di Majjelling, Tegaskan Komitmen Jaga Produktivitas Pertanian

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending